Taliwang, KOBAR – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Sumbawa Barat menemukan masih banyak guru di sejumlah sekolah tidak disiplin mentaati jam kerja. Itu diketahui setelah dinas setempat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) tingkat kehadiran guru beberapa waktu lalu. Pelanggaran kedisiplinan ini bahkan didominasi guru Mata Pelajaran (Mapel).
Kepala Dinas Dikpora melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan, Aku Nurrahmadin SPd, tidak memungkiri masih banyak ditemukan guru Mapel berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak mematuhi jam kerja. Padahal syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi, guru Mapel setidaknya harus masuk selama 38,5 jam selama satu minggu.
“Kita menemukan para guru itu hanya disiplin mematuhi jam mengajar saja,” ungkapnya.
Menurutnya, sudah menjadi kebiasaan guru maupun guru Mapel masuk kerja pada saat jam mengajar saja. Setelah selesai langsung pulang meninggalkan sekolah.
“Secara aturan guru tidak boleh pulang sekolah sebelum jam pulang. Banyak kegiatan harus dikerjakan seperti menyusun RPP dan hal lainnya untuk peningkatan kapasitas dan kualitas peserta didik,” katanya.
Ia kembali menyatakan, permasalahan masih banyaknya guru yang tidak menaati jam kerja tersebut diketahui setelah pihaknya turun langsung melakukan pemantauan. Parahnya, selama ini tidak ada laporan yang disampaikan mengenai hal itu, utamanya dari pihak Kepala Sekolah.
“Seharusnya Kepala Sekolah bertanggung jawab melaporkan tingkat kedisiplinan kehadiran setiap guru di lingkup sekolah yang dipimpinnya, tidak malah membiarkannya,” sesalnya.
Menyikapi permasalahan tersebut, pihaknya telah mengingatkan Kepala Sekolah terkait untuk tidak merekayasa laporan bulanan mengenai tingkat kedisiplinan guru. Begitu juga kepada warga masyarakat diminta untuk turut terlibat secara bersama-sama mengawasi disiplin kerja guru ini. Terutamanya kedisiplinan para guru yang bertugas di sekolah yang jauh dari pantuan dinas.
“Kita sangat berharap warga masyarakat, Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) dan pengawas sekolah, secara bersama-sama mengawasi tingkat kedisiplinan kerja guru ini,” pungkasnya. (ktas)