Taliwang, KOBAR – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Sumbawa Barat menemukan masih banyak guru di sejumlah sekolah tidak disiplin mentaati jam kerja. Itu diketahui setelah dinas setempat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) tingkat kehadiran guru beberapa waktu lalu. Pelanggaran kedisiplinan ini bahkan didominasi guru Mata Pelajaran (Mapel).
Kepala Dinas Dikpora melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan, Aku Nurrahmadin SPd, tidak memungkiri masih banyak ditemukan guru Mapel berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak mematuhi jam kerja. Padahal syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi, guru Mapel setidaknya harus masuk selama 38,5 jam selama satu minggu.
“Kita menemukan para guru itu hanya disiplin mematuhi jam mengajar saja,” ungkapnya.
Menurutnya, sudah menjadi kebiasaan guru maupun guru Mapel masuk kerja pada saat jam mengajar saja. Setelah selesai langsung pulang meninggalkan sekolah.
“Secara aturan guru tidak boleh pulang sekolah sebelum jam pulang. Banyak kegiatan harus dikerjakan seperti menyusun RPP dan hal lainnya untuk peningkatan kapasitas dan kualitas peserta didik,” katanya.
Ia kembali menyatakan, permasalahan masih banyaknya guru yang tidak menaati jam kerja tersebut diketahui setelah pihaknya turun langsung melakukan pemantauan. Parahnya, selama ini tidak ada laporan yang disampaikan mengenai hal itu, utamanya dari pihak Kepala Sekolah.
“Seharusnya Kepala Sekolah bertanggung jawab melaporkan tingkat kedisiplinan kehadiran setiap guru di lingkup sekolah yang dipimpinnya, tidak malah membiarkannya,” sesalnya.
Menyikapi permasalahan tersebut, pihaknya telah mengingatkan Kepala Sekolah terkait untuk tidak merekayasa laporan bulanan mengenai tingkat kedisiplinan guru. Begitu juga kepada warga masyarakat diminta untuk turut terlibat secara bersama-sama mengawasi disiplin kerja guru ini. Terutamanya kedisiplinan para guru yang bertugas di sekolah yang jauh dari pantuan dinas.
“Kita sangat berharap warga masyarakat, Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) dan pengawas sekolah, secara bersama-sama mengawasi tingkat kedisiplinan kerja guru ini,” pungkasnya. (ktas)
Trending di KOBARKSB.com
- 47
Taliwang, KOBAR - Untuk memberikan pengajaran lifeskill kepada peserta didik berupa pengajaran menanam sayur mayur dan obat-obatan atau botani sejak dini, SDN 2 Taliwang mengembangkan school garden atau kebun sekolah. Kepala SDN 2 Taliwang, Ibrahim Ali Salim, dalam keterangan kepada media ini, menyatakan bahwa school garden ini sengaja dikembangkan, selain tata…
- 43
Taliwang, KOBAR - Sebanyak 8,52 persen pemuda berpendidikan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), bertitel Diploma maupun Sarjana yang terdata pada tahun 2015 lalu, belum memiliki pekerjaan alias pengangguran. Fenomena ini terus terjadi setiap tahun. Walaupun banyak perguruan tinggi yang mampu melepas ribuan mahasiswanya sebagai sarjana, namun tidak mampu menjamin lulusannya untuk bisa…
- 42
Kadis Dikpora: Guru Adalah Profesi, Maka Harus Profesional Taliwang - Tahun ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sumbawa Barat menyerahkan sertifikat sertifikasi kepada 130 guru yang lulus ujian sertifikasi pada tahun 2011, di Grand Royal Hotel Taliwang, Rabu (15/03). “Dahulu guru merupakan pekerjaan yang selalu melambangkan keprihatinan, tapi…
- 42
Taliwang, KOBAR - Jumlah dokter spesialis yang minim menjadi masalah yang tak kunjung usai bagi pihak RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat. Tidak heran jika untuk jenis penyakit-penyakit tertentu pasien kadang terpaksa dirujuk ke Mataram. Direktur RSUD Asy-Syifa', dr Carlof Sitompul, tak menyangkal jika saat ini pihaknya masih kekurangan dokter spesialis. RSUD…
- 40
Taliwang - “Bahwa suatu bangsa Akan bisa maju, akan bisa bangkit, akan bisa sejahtera apabila masyarakatnya cerdas. Dan sebaliknya suatu bangsa Akan mengalami kemunduran, dan bahkan jalan di tempat apabila masyarakatnya tidak cerdas. Dan adalah pendidikan sebagai sarana mobilisasi kesejahteraan dan mampu meretas kemiskinan,” ucap Wakil Bupati Sumbawa Barat, Drs.…
- 39
Taliwang, KOBAR - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Taliwang yang berada dalam komplek lingkungan Kemutar Telu Center besar kemungkinan akan dibubarkan. Buktinya, pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) telah melarang pihak sekolah untuk melaksanakan proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) atau penerimaan siswa baru.…