Kadis Dikpora: Guru Adalah Profesi, Maka Harus Profesional
Taliwang – Tahun ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sumbawa Barat menyerahkan sertifikat sertifikasi kepada 130 guru yang lulus ujian sertifikasi pada tahun 2011, di Grand Royal Hotel Taliwang, Rabu (15/03).
“Dahulu guru merupakan pekerjaan yang selalu melambangkan keprihatinan, tapi kini guru adalah profesi yang setara dengan profesi – profesi lainnya seperti hakim dan jaksa. Ini adalah amanah yang harus dilaksanakan secara profesional dan istiqamah,” ujar Kepala Disdikpora KSB, Drs. Nurdin Noer.
Disampaikan Nurdin, bahwa sejak tahun 2006, Pemkab Sumbawa Barat telah melaksanakan sertifikasi guru, dan hingga tahun 2012 ini, untuk sementara terdapat sebanyak 487 orang guru dan beberapa orang pengawas. Di tahun 2006 terdapat sebanyak 14 orang, tahun 2007 sebanyak 115 orang, tahun 2008 sebanyak 139 orang, tahun 2009 sebanyak 89, tahun 2010 sebanyak 86 orang, tahun 2011 sebanyak 130 orang, dan tahun 2012 yang telah ikut uji kompetensi awal sebanyak 253 orang, untuk kemudian Akan mengikuti PLPG.
“Sayang, Untuk pelaksanaan tes sepanjang tahun 2006 hingga 2012, ada beberapa orang yang tidak lulus,” papar Nurdin.
“Sekarang ini sudah diberlakukan prosedur tes sertifikasi dengan cara online. Setiap peserta akan menyampaikan datanya melalui Dinas Dikpora untuk kemudian di ajukan ke pusat dan di seleksi kembali, untuk selanjutnya diberikan jawaban kepada pemerintah Kabupaten, terhadap siapa yang nantinya dapat mengikuti tes tahapan berikutnya,” jelas Kadis Dikpora, sembari tersenyum.
Untuk diketahui, bagi guru yang non PNS juga mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapat tunjangan, yang diberi nama “Tunjangan Fungsional”. Kepada mereka dipersyaratkan harus ada SK dari yayasan yang menaungi lembaga pendidikan dimana ia mengajar. “Untuk swasta harus Ada SK dari yayasan tentang riwayat mengajar guru tersebut,” imbuh Nurdin.
“Yang paling penting bagi guru yang telah lulus sertifikasi adalah, bagaimana caranya para guru bersertifikasi ini dapat mempertahankan jam mengajar minimalnya. Dan Kepada guru sertifikasi juga harus dapat memberikan solusi terhadap dinamika yang berkembang sekarang, yaitu memberikan tugas mengajar bagi para guru non PNS yang tidak memiliki basic edukasi dan pengetahuan pedagogik, yang nantinya tentu akan berdampak kepada kualitas output dari proses belajar mengajar yang diselenggarakan di setiap sekolah.” Pungkas Kadis Dikpora KSB. [rm]
Trending di KOBARKSB.com
- 60
Taliwang - “Bahwa suatu bangsa Akan bisa maju, akan bisa bangkit, akan bisa sejahtera apabila masyarakatnya cerdas. Dan sebaliknya suatu bangsa Akan mengalami kemunduran, dan bahkan jalan di tempat apabila masyarakatnya tidak cerdas. Dan adalah pendidikan sebagai sarana mobilisasi kesejahteraan dan mampu meretas kemiskinan,” ucap Wakil Bupati Sumbawa Barat, Drs.…
- 54
"Tak Punya SK dan Ruang Kelas, Terpaksa Mengajar di Pura" Sekongkang, KOBAR - Hari guru nasional baru saja dirayakan, namun di tengah hingar bingar perayaan, seorang guru pendidikan agama hindu di Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), luput dari perhatian pemerintah setempat. Selama 7 tahun, Ni Nyoman Asthi Yudani, mengajar…
- 53
Taliwang, KOBAR - Laporan Audit Operasional (LAO) yang telah dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Perusahaan (BPKP) telah mengeluarkan rekomendasi. Salah satunya meminta kepada sejumlah guru dan pengawas sekolah di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mengembalikan dana sertifikasi yang diterima selama tahun 2012 ke kas negara. Pijakan BPKP mengeluarkan rekomendasi itu adalah,…
- 51
Brang Ene – Meski menjadi daerah dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah di atas seratus persen setiap tahunnya, dengan APBD Rp 630 milyar lebih pada tahun 2011 lalu. Namun, ternyata masih terdapat perumahan guru yang tidak layak huni di daerah ini. Di salah satu desa yang hanya berjarak belasan kilometer dari…
- 49
Taliwang - Pemkab Sumbawa Barat tetap konsisten melarang dumping tailing PT Newmont Nusa Tenggara di Teluk Senunu berdasarkan SK Bupati Nomor 148 A Tahun 2011. “Selama SK tersebut belum dicabut, maka SK itu sah dan berlaku bagi PT Newmont Nusa Tenggara. Sikap ini adalah penegasan terhadap penilaian beberapa kalangan yang menilai…
- 49
Maluk - Bupati Sumbawa Barat DR KH Zulkifli Muhadli SH.,MM meminta kepada Manager PT NNT David Lylei agar dapat mengkomunikasikan dan mengambil kebijakan agar semua kantor Subkontraktor yang bekerjasama dengan PT NNT yang selama ini berlokasi di kawasan tambang, agar ditempatkan di dalam kota Maluk. Ini disampaikan oleh orang nomor satu…