BPN: Pengurusan Sertifikat Prona Tidak Dipungut Biaya

Menu

Mode Gelap

PULAU SUMBAWA · 2 Mei 2016

BPN: Pengurusan Sertifikat Prona Tidak Dipungut Biaya


BPN: Pengurusan Sertifikat Prona Tidak Dipungut Biaya Perbesar

Taliwang, KOBAR – Pembuatan sertifikat tanah melalui proyek operasi nasional agraria (Prona) yang digadang-gadang bebas biaya, karena ditanggung APBN, ternyata tidak sepenuhnya benar. Masyarakat harus membayar Rp 300.000 untuk satu sertifikat. Di beberapa Desa/Kelurahan di Kabupaten Sumbawa Barat, tarifnya rata-rata sama. Banyak masyarakat yang bahkan mengaku untuk mengurus sertifikat Prona harus mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa Barat, Ir Jaka Purnomo, mengatakan, masyarakat yang mengajukan program sertifikat tanah yang menjadi program pemerintah tidak dikenai pungutan. Kalaupun di lapangan masih terjadi pungutan dana untuk Prona itu merupakan tanggung jawab Desa/Kelurahan dan bukan inisiatif dari BPN.

“Kami tidak pernah memerintahkan petugas BPN untuk melakukan pungutan dana kepada masyarakat yang mengajukan program prona,” kata Jaka.

Menurutnya, apalagi pungutan yang dilakukan berkaitan dengan tupoksi dari BPN seperti pengukuran, dan pembuatan sertifikat tidak dikenai biaya. Pasalnya, program prona itu merupakan kebijakan pemerintah untuk memproses pensertifikatan tanah secara massal dalam rangka penertiban administrasi pertanahan.

“Kalau ada pihak yang memungut dana kepada masyarakat untuk keperluan biaya pengukuran dan sertifikat itu tidak dibenarkan,” cetusnya.

Menurutnya, jika ada Desa/Kelurahan yang memungut biaya, kemungkinan untuk membiayai pengurusan dokumen pra-prona yang harus dilengkapi oleh pemohon, seperti pemasangan tugu pal, pengurusan akte jual beli dan pembelian materai.

“Yang saya tahu, sepanjang persyaratan pembuatan sertifikat tanah itu lengkap maka tidak ada pungutan biaya. Dan yang jelas BPN sendiri, tidak mengenakan pungutan, mulai dari penetapan lokasi sampai penyerahan sertifikat,” demikian Jaka. (ktas)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 53
    Prona Gratis, Tapi Rentan PungliTaliwang, KOBAR - Merebaknya kasus pungutan liar (Pungli) selama proses penyelesaian Program Nasional Agraria (PRONA) 2016 di beberapa daerah di Indonesia, menjadi catatan penting pihak terkait. Kasus yang selama ini terjadi, menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Mengingat, sertifikasi lahan untuk masyarakat ini, sering dijadikan lahan basah bagi oknum kepala Desa dan…
  • 47
    47 Persen Tanah di KSB Belum BersertifikatTaliwang, KOBAR - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa Barat melaporkan, bahwa masih banyak warga Sumbawa Barat yang lahannya masih belum memiliki sertifikat. Hingga saat ini, baru sekitar 33.000 bidang lahan saja yang sudah disertifikatkan. Itupun setelah Badan Pertanahan Negara (BPN) meluncurkan Proyek Nasional Agraria (PRONA) dalam beberapa tahun terakhir ini. "Benar,…
  • 43
    PTAKAS Dituding Ingkar JanjiBrang Ene, KOBAR - Keberadaan PT Anugerah Karya Agra Sentosa (PTAKAS), sebagai kontraktor pemegang beberapa proyek pemerintah daerah, yang bermarkas di Dusun Hijrah, Desa Mujahidin, Kecamatan Brang Ene, kembali dikeluhkan masyarakat setempat. Warga menuding bahwa pihak perusahaan tidak peka dengan keluhan yang sering disampaikan, bahkan perjanjian yang telah disepakati bersama pun…
  • 42
    Warga Sermong Laporkan Oknum KadesTaliwang – Sejumlah warga Desa Sermong kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (2/4) lalu, mendatangi inspektorat daerah setempat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan keuangan desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa setempat. Burhanuddin (47), anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Sermong, salah satu pelapor atas dugaan penyalahgunaan keuangan desa tersebut, kepada KOBAR, mengemukakan, laporan yang…
  • 41
    ADD di KSB Tembus Rp 60 MiliarTaliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, mengingatkan para kepala desa (Kades) di daerahnya agar berhati-hati dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD), sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Menurutnya, di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terdapat 57 desa, jika besaran dana ADD itu dibagikan ke…
  • 41
    Jatah Prona Untuk KSB Turun DrastisTaliwang, KOBAR - Pemerintah Pusat di tahun 2017 mendatang dikabarkan akan kembali menggulirkan program proyek operasi nasional agraria (Prona) untuk seluruh wilayah di Indonesia. Namun, untuk  Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kuota Prona hanya diberikan sebanyak 1.750 persil atau bidang saja. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa Barat, Ir Jaka Purnomo, membenarkan kuota…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pilgub NTB Sepi Peminat? 3 Bakal Paslon Lolos Verifikasi, Publik Diam Seribu Bahasa

20 September 2024 - 14:24

Pilgub NTB Sepi Peminat 3 Bakal Paslon Lolos Verifikasi, Publik Diam Seribu Bahasa - Kandidat Pilkada NTB

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN

4 September 2024 - 11:50

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN - Pahala Nainggolan

BMKG: Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia

22 Agustus 2024 - 21:45

BMKG Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia - Gempa Sumbawa Barat

Pilkada NTB 2024: Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu

10 Agustus 2024 - 16:53

Pilkada NTB 2024 Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu - Mars Ansori Wijaya - Sekretaris KPU NTB

Keputusan Strategis Muhammadiyah Terima Kelola Tambang

31 Juli 2024 - 19:02

Keputusan Strategis Muhammadiyah Terima Kelola Tambang - Tambang Batu Bara Muhammadiyah

Amman Mineral Kembali Berangkatkan 32 Pelajar Penerima Beasiswa AMMAN Scholars

19 Juli 2024 - 16:57

Amman Mineral Kembali Berangkatkan 32 Pelajar Penerima Beasiswa AMMAN Scholars - Beasiswa AMMAN Scholars 2024
Trending di ADVERTORIAL
Don`t copy text!