PTAKAS Dituding Ingkar Janji

PTAKAS Dituding Ingkar Janji

akas-1

Brang Ene, KOBAR – Keberadaan PT Anugerah Karya Agra Sentosa (PTAKAS), sebagai kontraktor pemegang beberapa proyek pemerintah daerah, yang bermarkas di Dusun Hijrah, Desa Mujahidin, Kecamatan Brang Ene, kembali dikeluhkan masyarakat setempat. Warga menuding bahwa pihak perusahaan tidak peka dengan keluhan yang sering disampaikan, bahkan perjanjian yang telah disepakati bersama pun diingkari, padahal sudah 10 tahun perusahaan tersebut bercokol, mengeruk galian C di tempat mereka. Begitu jemawanya pihak perusahaan, menimbulkan pandangan miring dari masyarakat, jangan-jangan perusahaan tersebut dilindungi oknum penguasa.

“Dari awal kami sudah menolak keberadaan AKAS, perusahaan ini merusak alam kami, warga Dusun Hijrah sangat keberatan,” kecam Suef Efendi, Kepala Dusun Hijrah.

PT AMMAN Kembali Buka Beasiswa SMK Unggulan 2025 untuk Putra-Putri KSB dan Sumbawa

Menurutnya, sekian lama perusahaan tersebut beroperasi di tempat mereka, seharusnya membuat pihak perusahaan lebih peka dan peduli lingkungan sekitar. Malah realitanya berbanding terbalik. Kritikan masyarakat tak mau digubris, bahkan pihak perusahaan kerap kali ingkar janji atas kesepakatan yang dibuat dengan masyarakat.

“Beberapa kali kami membuat kesepakatan dengan AKAS, hampir dibilang tak satupun yang dipenuhi. Padahal ketika mereka baik-baik dengan kami, justru akan memudahkan operasional mereka,” tukasnya.

Dihubungi terkait keluhan warga, Sutarji, salah seorang staf PTAKAS, mengatakan, bahwa pihaknya tidak tahu menahu terkait perjanjian yang dibuat selama ini, untuk itu ia tidak berani berkata banyak.

TPA Batu Putih Dapat Suntikan Dana Miliaran Setelah Ditegur KLH

“Saya hanya karyawan biasa, saya tidak berani bersuara banyak. Terkait dengan perjanjian yang pernah disepakati, hanya atasan saya yang tahu,” jawabnya, sambil menunduk.

Hasil penelusuran media ini, pada tahun 2017, PTAKAS bersama masyarakat Dusun Hijrah telah membuat kesepakatan terkait dengan program pemberdayaan yang dikhususkan bagi Dusun Hijrah. Perusahaan berjanji akan siap memberikan kontribusinya bagi pembangunan Dusun. Kesepakatan itu ditandatangani pihak Perusahaan, Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan, akan tetapi sampai saat ini pihak perusahaan tak kunjung jua menunaikan perjanjian yang telah disepakati tersebut. (kdon)

About The Author

Trending

  • 67
    PTSAL Beroperasi Tanpa Permisi“Ratusan Hektar Areal Hutan Digarap” Brang Ene, KOBAR - Aktifitas penanaman dan pengembangan tanaman jabon dan sengon, serta pengembangan sapi, yang dilakukan PT Segarang Alam Lestari (PTSAL) di Lang Lepok, Desa Mujahiddin, Kecamatan Brang Ene, diprotes warga. Pasalnya, perusahaan tersebut dianggap tak pernah melaporkan rencana kehadirannya kepada Pemerintah Desa setempat. “Mereka…
  • 61
    Perusahaan Tambang Galian C Tidak Patuhi Kewajiban Reklamasi“Pemerintah Dituding Tidak Tegas” Brang Ene, KOBAR - Bagaimanapun, sebagai Daerah Otonomi baru di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tentu terus menggenjot pembangunan infrastruktur di segala bidang. Dan untuk itu, tentu pula akan membutuhkan banyak sekali material bahan bangunan terutama galian C. Sehingga menjamurnya tambang galian C…
  • 58
    Jembatan Tergerus, Jalan Mura-Lampok Terancam PutusBrang Ene – Tingginya curah hujan di beberapa wilayah belakangan ini, termasuk di wilayah Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, ternyata mengakibatkan tergerusnya dua jembatan penghubung antara Desa Mura dan Desa Lampok. Salah satu tokoh pemuda Desa Mura, Tabrani (29), menjelaskan, tergerusnya dua jembatan tersebut, sangat berpotensi untuk memutus akses…
  • 55
    Petani Aren Mataiyang Perlu Disentuh Pemda KSBBrang Ene – Berbekal peralatan manual, dan pengelolaan seadanya, petani aren Desa Mataiyang Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat tetap eksis sampai saat ini. Namun disayangkan, ternyata belum pernah tersentuh oleh program stimulus ekonomi pemerintah daerah setempat. A Rahman (47), petani aren Mataiyang dan beberapa orang temannya, mengemukakan, setiap harinya…
  • 55
    Jalan dan Jembatan Rusak Karena Ulah PTBRLBrang Ene, KOBAR - Akibat Kendaraan pengangkut material milik perusahaan PT Bunga Raya Lestari (PTBRL) yang setiap hari melewati jalanan Desa Mujahiddin, Kecamatan Brang Ene, membuat jalan, bahkan jembatan rusak. Maklum kendaraan yang melintasi jalan dan jembatan tersebut, tonasenya terlalu besar dan tidak sepadan dengan ruas jalan yang dilalui. “Ya, beginilah…
  • 54
    Aparat Desa ‘Keras Kepala’, Warga Lampok Ancam Tutup Paksa Tambang Liar“Tragedi Salim Kancil Berpotensi Terjadi di KSB” Brang Ene, KOBAR - Upaya kompromi antara pihak perusahaan pertambangan UD Pinayungan dengan masyarakat Desa Lampok berakhir buntu. Masyarakat harus menelan kekecewaan lantaran Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lampok, bersikukuh mengizinkan perusahaan tetap melakukan aktifitas tambang meski diduga tanpa izin. Arus…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Viral

01

Amman Mineral Buka 8 Lowongan Kerja Terbaru Tambang Emas Sumbawa Barat

02

Amman Mineral Buka 19 Lowongan Kerja Terbaru Tambang Emas Sumbawa Barat

03

Tiga Nama Unggulan Sekda KSB di Tangan Bupati, Istiqarah Jadi Penentu

04

DPRD KSB Desak Pemda Percepat Pengangkatan P3K

05

Bupati KSB Kantongi Nama Calon Sekda, Pelantikan Direncanakan Pertengahan Mei

Berita Hari Ini





Don`t copy text!
×
×