Memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya minyak tanah (Mitan), memang harus digiatkan bagi daerah yang belum terkena kebijakan konversi mitan ke gas. Ini lantaran selain kekurangan kuota memang terjadi, kelangkaannya juga terjadi akibat faktor penyimpangan dan banyaknya pihak yang bermain didalamnya. Di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) misalnya, kuota mitan sebenarnya bisa mencukupi selama peredaran dan pendistribusiannya tepat sasaran. Tidak malah dibiarkan bebas beredar ke luar daerah, sehingga kewajiban memenuhi kebutuhan warga KSB terabaikan. Selain itu, wajar saja daerah ini selalu kekurangan mitan karena di tingkat agen maupun pengecer terindikasi tidak jujur dalam pendistribusiannya kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu adanya selisih harga yang cukup tinggi antara BBM untuk industri dan masyarakat, memunculkan penyelewengan alokasi yang seharusnya untuk masyarakat, dialihkan ke industri dengan cara pengoplosan. Bagi Pemerintah, kondisi itu harus segera ditangani. Jangan malah terkesan melakukan pembiaran, karena apapun bentuk barang subsidi pemerintah, peruntukannya harus jelas dan tepat sasaran. **

Ada Oknum Nakal Bermain di Distribusi Mitan
Pengangguran di KSB Melonjak Jika Newmont Belum Stabil
Fud Syaifuddin Respon Permintaan Masyarakat
Sejak 2008 Pasar Brang Rea Dibiarkan Mangkrak
Produk UKM NTB Tembus Pasar Dunia
Pembeli Kurang, Harga Hewan Kurban Stabil
Polisi Ringkus Residivis Spesialis Pencuri Mesin Pompa Air
Kyai Zul: Bukan Bus Kantor Berjalan Bupati Semata
Kepala Desa Dilarang Tertutup
Proyek Biogas Hampir Kelar
Hari ini, 14 Orang Positif Covid-19 di Sumbawa Barat