Taliwang, KOBAR – Pemerintah RI sejak awal tahun 2007 telah meluncurkan kebijakan konversi minyak tanah (Mitan) ke gas LPG (Liquid Petroleum Gas) yang selanjutnya disebut elpiji. Meskipun banyak pro dan kontra karena terkesan terburu-buru, kebijakan pemerintah tersebut tetap dijalankan. Dari berbagai perspektif, kebijakan pemerintah ini sangat logis, mengingat cadangan bahan bakar minyak (BBM) dunia yang semakin menipis, sehingga menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk melakukan konversi ke bahan bakar gas yang masih tersedia dalam jumlah besar. Di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pun tidak lama lagi akan diterapkan kebijakan ini. Dibuktikan dengan semakin gencarnya dinas terkait mensosialisasikan kebijakan pemerintah ini kepada warga bumi pariri lema bariri.
Kepala seksi Minyak dan Gas pada Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbawa Barat, Indra Jaya ST, membenarkan jika sosialisasi konversi minyak tanah ke gas telah mulai dilaksanakan. Sosialisasi dilakukan di setiap kecamatan dengan melibatkan Dinas/Instansi terkait, pemilik SPBU dan pedagang eceran.
“Ya, sosialisasi mengenai Konversi minyak tanah ke gas ini memang tengah dilakukan. Selain merupakan kebijakan Nasional, pelaksanaannya juga didasari atas amanat UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 38 dan pasal 39, Perpres Nomor 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, Perpres Nomor 104 tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG 3 kg, Permen ESDM nomor 26 tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG,” ungkapnya.
Menurutnya, sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman mengenai apa-apa saja tugas, peran dan tanggung jawab pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM RI, BPH Migas, Pertamina, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan konversi minyak tanah ke gas LPG.
“Termasuk mendengar masukan dan saran pihak yang terlibat guna kelancaran pelaksanannya nanti di KSB,” timpalnya.
Ia menegaskan, jika sosialisasi konversi minyak tanah ke gas ini akan terus digencarkan lantaran di tahun 2017 mendatang penerapannya sudah mulai diberlakukan. Seiring hal itu maka sedikit demi sedikit pasokan minyak tanah di masyarakat mulai akan dikurangi.
“Itu target kita dimana penerapannya akan dimulai pada 2017 mendatang,” bebernya.
Untuk diketahui, Meski awalnya banyak yang menyangsikan akan berhasil, konversi Minyak Tanah ke LPG menjadi fenomena penting program konversi energi di Indonesia. Apalagi, keberhasilan mengubah kebiasaan masyarakat yang turun termurun dari generasi ke generasi menggunakan Minyak Tanah beralih ke LPG bukan sekadar persoalan teknis, namun juga sarat dengan aspek sosial dan budaya.
Sebenarnya, tujuan utama konversi Minyak Tanah ke LPG untuk mengurangi subsidi. Maklum, Minyak Tanah, yang biaya produksinya setara dengan Avtur, selama ini dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat berpenghasilan rendah yang terkonsentrasi di perdesaan. Sehingga pemerintah memberikan subsidi harga. Kebijakan yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini cukup membebani keuangan negara. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 50“Diduga Jatah Mitan KSB Beredar di Lombok dan Sumbawa” Taliwang, KOBAR - Rencana Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Komisi III DPRD menambah kuota Minyak Tanah (Mitan) bersubsidi untuk kebutuhan masyarakat setempat nampaknya bakal sulit terwujud. Meski keduanya getol mengejar penambahan kuota mitan hingga ke pemerintah pusat, namun hingga saat ini belum…
- 40“27.235 KK Bakal Disubsidi LPG 3 Kg” Taliwang, KOBAR - Konversi minyak tanah (Mitan) ke Gas nampaknya benar-benar akan diberlakukan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Ini diketahui setelah pemerintah Pusat melalui Direktorat Jendral Minyak dan Gas memastikan akan mensubsidi LPG 3 Kilogram pada sedikitnya 27.235 Kepala Keluarga (KK) di seluruh wilayah…
- 40Taliwang, KOBAR - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mendatangi beberapa pangkalan Minyak Tanah (Mitan) untuk mensosialisasikan Undang-undang BPH Migas tentang penerapan denda terhadap penyalahgunaan ijin pengangkutan dan penimbunan. Termasuk rencana pemerintah yang akan segera memberlakukan konversi mitan ke gas 3 kg di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kabid Energi pada dinas…
- 39“Jatah Mitan KSB Dipisah dengan KS” Taliwang, KOBAR - PT Pertamina Depo Badas Sumbawa Besar dipastikan siap memberikan sisa jatah minyak tanah (Mitan) milik Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang belum diterima selama 3 bulan berturut-turut. Kepastian tersebut diperoleh setelah pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM setempat, datang…
- 38Taliwang, KOBAR - Untuk mengawasi peredaran dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun non-subsidi berbagai jenis, pemerintah melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbawa Barat akan mengeluarkan satu kebijakan baru dengan mewajibkan para pengusaha, khususnya penjual BBM eceran untuk mengurus izin berjualan. Dinas ESDM Sumbawa Barat melalui Kepala Bidang…
- 37Taliwang, KOBAR - Sebanyak 5.000 hektar lahan pertanian di bumi pariri lema bariri dipastikan akan mendapatkan asuransi dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Asuransi tersebut diperuntukkan bagi lahan pertanian yang rawan gagal panen di Musim Tanam I (MT I). Kepala Dinas Kehutanan Perkebunan dan Pertanian (Dishutbuntan), Ir IGB Sumbawanto MSi, mengatakan,…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.