Berlarut-larutnya persoalan pembayaran deviden atas kepemilikan saham tiga Pemerintah Daerah di NTB yang tergabung dalam PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB) di PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), benar-benar berada pada posisi gawat darurat. Bayangkan, kurun waktu 4 tahun terakhir ini, baik Provinsi, Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat tidak lagi menerima Deviden yang menjadi haknya hingga merugi sampai miliaran rupiah. Jika mengacu pada Peraturan Daerah Pembentukan PTDMB, pemerintah tiga daerah selaku pemegang saham setiap tahunnya harus tetap mendapatkan deviden, sebab PT Multi Capital selaku mitra PTDMB bersedia memberikan deviden di muka kepada ketiga daerah setiap tahunnya. Kini terobosan baru untuk tetap mendapatkan Deviden itu terus dilakukan dengan berbagai upaya, salah satunya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) DMB oleh kalangan DPRD Sumbawa Barat. Pansus DMB dibentuk sebagai jalan keluar untuk meretas persoalan deviden yang hingga kini belum terbayarkan, sehingga publik pun akan tahu duduk persoalan sebenarnya. Langkah maju para wakil rakyat di parlemen bertong ini patut diacungi jempol, sebab dengan Pansus, tabir misteri tentang kondisi deviden buat Sumbawa Barat di PTDMB diharapkan bisa terkuak. Selamat bekerja!. **
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 59PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB) sampai tahun ini belum juga menyerahkan kewajiban dividennya kepada pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebesar Rp 43 miliar sejak tahun 2011 silam. Tidak hanya KSB, belum jelasnya dividen dari PTDMB telah mengganggu cash flow dua pemerintah daerah lainnya yakni Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Provinsi NTB.…
- 45
- 45Rakyat Kabupaten Sumbawa Barat, seperti juga sebagian saudara tuanya di Kabupaten Sumbawa telah berprofesi mengolah batu mengandung emas untuk menjawab kebutuhan hidupnya. Hampir setiap hari, warga di Sumbawa Barat yang menggantungkan nasibnya berprofesi sebagai pemburu batu bulaeng itu menaiki bukit, menuruni lembah untuk mencari biji batu mengandung emas. Mereka rela…
- 44Sikap pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang mendesak Para Penambang tanpa ijin (PETI) alias pelaku gelondong untuk menutup aktifitas mereka secara total paling lambat 20 April mendatang, bahkan mengancam akan menutup paksa jika surat edaran pemerintah tidak digubris, akhirnya memicu perlawanan masyarakat, terutama warga yang menggantungkan hidupnya dari aktifitas gelondong di daerah…
- 43Taliwang, KOBAR - Tiga serikat pekerja, baik Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Tambang Samawa (SPAT) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), sepakat menyuarakan agar tidak hanya karyawan saja yang mendapatkan kompensasi dari hasil akuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) ke PT Amman Mineral Internasional (PTAMI). Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)…
- 43Jubir : Tidak Penting Kalah Atau Menang, Yang Penting Selamatkan Lingkungan Taliwang - Gugatan Tata Usaha Negara yang diajukan oleh Walhi dan Gema Alam NTB bersama dengan Koalisi Pulihkan Indonesia yang terdiri dari KIARA, Ut Omnes Unum Sint Institute, JATAM, LBH Jakarta, ELSAM, PIL-Net, ICEL dan LBH Masyarakat. Dengan Pemerintah…