Rakyat Kabupaten Sumbawa Barat, seperti juga sebagian saudara tuanya di Kabupaten Sumbawa telah berprofesi mengolah batu mengandung emas untuk menjawab kebutuhan hidupnya.
Hampir setiap hari, warga di Sumbawa Barat yang menggantungkan nasibnya berprofesi sebagai pemburu batu bulaeng itu menaiki bukit, menuruni lembah untuk mencari biji batu mengandung emas. Mereka rela meninggalkan anak istri demi jalan hidup yang dipilih.
Setelah seharian memburu batu yang belum tentu mengandung emas itu, biji batu itu lalu dilebur dan diproses di mesin gelondongan. Apakah batu itu mengandung biji emas atau tidak, masih menjadi teka-teki alias gambling.
Hampir semua bukit dan gunung telah didatangi warga untuk memastikan materialnya apakah mengandung emas atau tidak. Berbekal linggis, betel dan martil, mereka mengunjungi medan terjal dan ekstrim serta beresiko. Salah bertindak, nyawa melayang.
Kalau saja ada pekerjaan yang lebih baik dari memburu biji emas di Sumbawa Barat hampir dipastikan pekerjaan itu akan ditinggalkan. Namun, hingga kini kesejahteraan yang dijanji-janjikan masih dalam mimpi. Untung saja ada biji emas, menjadi pelipur lara mereka untuk tidak menghalalkan berbagai cara untuk bertahan hidup di tengah kesulitan ini.
Para pemburu biji emas ini rata-rata berlatar belakang miskin, sengsara dan terpaksa melakukan aktivitas di tengah iming-iming gemerlap bulaeng.
Aktivitas mereka ini ditangkap oleh kalangan pemodal untuk membangun mesin gelondongan. Dalam kurun waktu yang tidak lama, di berbagai tempat bermunculan puluhan gelondong. Ada yang memilih dibangun di tempat tinggalnya, di pemukiman penduduk, bahkan di pinggir sungai. Sanitasi ada yang cukup aman, tetapi ada yang urak-urakan. Mereka hidup dari para pemburu biji emas.
Hingga kini belum ada standar atau paling tidak pilot project milik pemerintah terkait pembangunan mesin gelondong yang ramah lingkungan seperti pengolahan biji emas dan tembaga PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau. Walaupun limbah bebatuan PTNNT di buang ke laut tetap dikatagorikan aman bagi lingkungan. Mestinya, pemerintah memberi solusi terhadap jalan keluar kehidupan masyarakat ini. Bukan mengancam menyetop belaka tanpa ada solusi. Sebab, berprilaku seperti itu sama dengan membunuh kreatifitas dan ikhtiar rakyat. Kalau PTNNT sendiri legal dan aman beroperasi karena sistemnya dianggap aman. Lalu mengapa mesin gelondongan pun tidak diteliti agar aman dan ramah lingkungan.
Alasan keselamatan lingkungan semua orang sudah mafhum. Siapa sih yang tidak peduli dengan lingkungan. Namun, sekali lagi persoalan solusi kehidupan di sini belum ada yang lebih baik. Kalau saja, ada pekerjaan pengganti, jangankan membangun gelondong bermimpi pun tidak akan pernah.
Terus terang, upaya pemerintah untuk mengurangi pengangguran hingga kini masih sebatas konsep dan MoU dengan universitas. Kalau saja mereka telah sejahtera, tanpa dilarang pun mereka akan berhenti sendiri. Mestinya, pemerintah sedikit bijak bukannya menyetop gelondongan, tetapi perlu menertibkan agar aktivitas itu tidak membahayakan lingkungan hingga mereka telah disejahterakan oleh pemerintah. [*]
Trending di KOBARKSB.com
- 73
Sikap pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang mendesak Para Penambang tanpa ijin (PETI) alias pelaku gelondong untuk menutup aktifitas mereka secara total paling lambat 20 April mendatang, bahkan mengancam akan menutup paksa jika surat edaran pemerintah tidak digubris, akhirnya memicu perlawanan masyarakat, terutama warga yang menggantungkan hidupnya dari aktifitas gelondong di daerah…
- 64
Taliwang, KOBAR - Maraknya Penambangan Tanpa Izin (PETI) kurun waktu terakhir ini, membuat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kelabakan dan dipaksa untuk putar otak. Maklum dampak lingkungan yang ditimbulkan PETI sangat meresahkan dan berimbas panjang. Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, belum lama ini, menyampaikan, bahwa dirinya baru…
- 60
Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM menyambut baik sikap PT Nusa Tenggara Partnership BV (NTPBV), pemegang saham mayoritas PTNNT yang meminta penghentian dan penarikan tuntutan arbitrase yang diajukan ke International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID), yang berkaitan dengan pembatasan ekspor dan…
- 60
Kasus dugaan pencemaran air sungai oleh asam tambang yang tertampung di Dam Santong III, Tongo Loka, Desa Tongo, Kecamatan Sekongkang, dinilai berbagai pihak sebagai kasus pencemaran lingkungan yang sangat berbahaya. Termasuk Komisi III DPRD Sumbawa Barat, sehingga sejak kasus itu mencuat langsung turun ke lokasi melakukan investigasi. Di sana, Komisi…
- 59
(Menuju Satu Dasawarsa Kabupaten Sumbawa Barat) Oleh: Yahya Soud * Bumi emas mungkin layak dijadikan “brand” bagi Kabupaten Sumbawa Barat. predikat bumi emas tidaklah berlebihan karena memang saat ini di KSB sedang beroperasi PT. Newmont Nusa Tenggara, sebuah perusahaan tambang multi nasional. Terlepas dari kontroversi tentang pertambangan yang menjadi isu…
- 58
PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dalam waktu tidak terlalu lama akan kembali beroperasi di Batu Hijau, namun tidak ada jaminan bagi tenaga kerja lokal akan dipanggil kembali, apalagi menjadi perioritas, karena tahapan informasi yang berkembang perusahaan lebih awal memanggil yang memiliki skill atau kemampuan khusus.**