Pariwisata KSB Masih Terkendala RTRW

paserang-1

Taliwang, KOBAR – Ketentuan pembangunan sektor pariwisata yang bersumber pada pemanfaatan sumber daya yang ada, mengisyaratkan pengelolaannya harus terpadu. Tentunya mengacu pada kebutuhan pengelolaan kawasan agar lebih menjanjikan yang dikuatkan dengan sistem penataan tanpa melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang ada. Ini menjadi penting, mengingat Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih menjadi kendala dalam pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata di bumi pariri lema bariri ini, khususnya di kawasan pantai.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Ir Muhammad Saleh MSi, mengungkapkan, sampai saat ini ada beberapa pertimbangan penting yang menjadi kendala dalam pengembangan pariwisata daerah. Larangan pembangunan bangunan di sempadan pantai membuat geliat pembangunan penginapan di beberapa obyek pariwisata harus dihentikan sementara.

Penduduk Kota Mataram Miliki Umur Harapan Hidup Terlama di NTB

“Ya, karena terbentur dengan aturan, jadi sementara waktu tidak dibangun penginapan di pinggir pantai,” katanya.

Padahal menurutnya, beberapa investor telah menyampaikan keinginannya untuk berinvestasi dalam pembangunan penginapan. Para peminat wisata memang sedang menggemari lokasi penginapan unik di pinggir pantai. Sehingga daerah pun perlu menyesuaikan diri dalam menyikapi hal itu.

“Memang ada investor yang berminat, bahkan masyarakat sekitarpun ada yang sudah berniat membangun penginapan,” katanya.

Kapolres Sumbawa Barat Jadi Teladan, Terima Penghargaan Pembangunan Daerah

Saleh mencontohkan, beberapa destinasi wisata terkenal semisal Bali bahkan melakukan pembangunan penginapan dan sarana pendukung lainnya yang berdekatan  dengan pantai. Sehingga perlu kebijakan khusus agar tidak ada perbedaan persepsi tentang aturan yang sebenarnya.

“Tentu aturannya tidak bersinggungan dengan peraturan daerah,” timpalnya.

Pihaknya berharap, jika nantinya akan ada pembahasan mengenai hal ini, dirinya berharap legislatif dapat mempertimbangkan singkronnya Perda RTRW dengan kebijakan yang dimaksud investor.  Dengan demikian, semua kesempatan investasi di daerah tidak lepas begitu saja.

“Inikan semata-mata agar investor juga diberikan peluang melalui aturan daerah,” terangnya.

Namun, kebijakan yang nantinya ditetapkan pemerintah juga harus mempertimbangkan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar. Sehingga tidak akan timbul kesenjangan antara pengusaha dengan masyarakat lokasi wisata.

“Bila perlu masyarakat diajak bekerjasama, dan kami akan terus memantaunya sembari menunggu aturannya,” demikian Saleh. (krom)

Pengedar Sabu di Brang Rea Diringkus, 5,5 Gram Sabu Diamankan

About The Author

Trending

  • 63
    Pulau Paserang Digarap PT NOPTaliwang - PT Nusantara Oriental Permai (PT NOP) dalam waktu dekat akan segera melakukan aktifitas investasinya di Kabupaten Sumbawa Barat, tepatnya di Pulau Paserang kecamatan Poto Tano. Komitmen ini ditandai dengan telah dilakukannya peletakan batu pertama salah satu bangunan yang akan menjadi fasilitas pada kawasan wisata tersebut. Peletakan batu pertama…
  • 51
    Obyek Wisata di KSB Butuh “Sinyal HP”Taliwang, KOBAR - Promosi wisata di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadi skala prioritas Pemerintah sejak beberapa tahun terakhir. Ini dibuktikan dengan optimisme pemerintah mendeklarasikan dua objek wisata yang dinilai berpotensi untuk dikembangkan. Sebut saja Mantar sebagai desa Budaya, Sekongkang Bawah dengan Pantai Lawar dan Hutan Wisata Lawarnya. Kedua lokasi ini sejak…
  • 49
    Sumbawa Barat Miliki 16 Pulau-pulau Kecil, Bupati Mulai Hijaukan 8 PulauPoto Tano, KOBARKSB.com - Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan memiliki 16 pulau-pulau kecil. 8 pulau diantaranya berada di wilayah Kecamatan Poto Tano. 2 pulau diketahui berstatus Areal Penggunaan Lain (APL), sedangkan pulau-pulau yang lain berstatus hutan lindung. Gugusan 8 pulau di Kecamatan Poto Tano tersebut, lebih dikenal dengan julukan Gili…
  • 48
    Kearifan Lokal Mesti Dijaga dan DilestarikanTaliwang, KOBAR - Wakil Gubernur NTB, H Muhammad Amin SH M.Si, saat menghadiri  Pawai Budaya Festival Taliwang dalam rangka memperingati  Hari Lahir (Harla) ke - 14 Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), memuji langkah pemerintah setempat yang telah berupaya keras dalam mengembangkan aksesibilitas, atraksi dan amenities produk wisata di daerah. Apalagi dalam pelaksanaan…
  • 47
    Suka Pantai? Datanglah Ke Sumbawa BaratOrang banyak mengira kalau Sumba itu adalah Sumbawa, padahal kan beda daerah. Tulisannya saja sudah beda apalagi tempatnya. Sumbawa berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pulau ini dibatasi oleh Selat Alas di sebelah barat (memisahkan dengan Pulau Lombok). Umumnya orang yang sudah bosan ke Bali biasanya mengunjungi Pulau Lombok,…
  • 46
    Dugi: PTKWS Serius Garap Potensi Pantai JelengahTaliwang, KOBAR - PT Kerajaan West Sumbawa (PTKWS) merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang berdiri sejak 28 Agustus 2012. Perusahaan itu mengaku telah memiliki lahan di pantai Jelengah dan siap untuk dikelola dengan cara membangun hotel berbintang tiga, villa, dan restoran. PTKWS sendiri telah mengajukan surat permohonan penerbitan izin pemanfaatan…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Viral

01

AMMAN Bangkitkan Asa Sepak Bola Sumbawa Barat Lewat Program Sertifikasi Pelatih

02

Amman Mineral Kembali Buka 19 Lowongan Kerja Untuk Tambang Batu Hijau Sumbawa Barat

03

Pilkada KSB 2024 Memanas, 4 Pasangan Calon Siap Bertarung

04

Revisi RDTR Kota Taliwang Diajukan ke Kementerian ATR/BPN

05

Industrialisasi di NTB Bergerak Maju, Kuliner Khas Lombok Siap Tembus Pasar Global

Berita Populer





Don`t copy text!
×
(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push(["_mgc.load"])})(window,"_mgq");
×
(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push(["_mgc.load"])})(window,"_mgq");