Taliwang, KOBAR – PT Kerajaan West Sumbawa (PTKWS) merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang berdiri sejak 28 Agustus 2012. Perusahaan itu mengaku telah memiliki lahan di pantai Jelengah dan siap untuk dikelola dengan cara membangun hotel berbintang tiga, villa, dan restoran.
PTKWS sendiri telah mengajukan surat permohonan penerbitan izin pemanfaatan ruang kepada Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT).
Pengajuan permohonan perusahaan pimpinan Maureen Jackson yang beralamat Road Portsea 2944, Victoria-Australia itu, dilakukan oleh Indah Dugi Cahyono, SH, MKn, MH selaku yang diberi kuasa untuk melakukan segala proses yang berkaitan dengan pihak perusahaan. Lokasi yang hendak dikelola itu seluas 400 hektar berada di Dusun Jelengah Desa Beru Kecamatan Jereweh.
Indah Dugi Cahyono kepada media ini menegaskan, perusahaan yang memberikan kuasa kepada dirinya itu akan mengelola lahan yang merupakan hak milik itu untuk pembangunan Hotel berbintang tiga dan restoran yang akan berdampak pada pengembangan dunia pariwisata di Bumi Pariri Lema Bariri.
“Saya memang telah diberikan kuasa untuk dan atas nama perusahaan untuk melakukan segala tindakan pengurusan permohonan izin lokasi, izin pertimbangan tekhnis, izin mendirikan bangunan (IMB), izin tempat usaha dan penyelesaian pembuatan sertifikat. Atas kewenangan itu, ia langsung bertindak untuk mengajukan permohonan izin pemanfaatan ruang dengan melayangkan surat tertanggal 27 Oktober 2014 lalu,” ucap Dugi sapaan akrabnya.
Pada kesempatan itu Dugi membenarkan bahwa PTKWS ada kaitan dengan PT Ubantu, hanya saja PT Ubantu sudah dibubarkan, lantaran ada konflik antara pemilik modal dengan direktur yang ditunjuk, bahkan direktur PT Ubantu itu sendiri telah dijebloskan dalam penjara, karena amanat untuk pembebasan lahan yang telah diberikan tidak dilaksanakan, sementara uang untuk melakukan tindakan itu telah diserahkan. “Lahan yang akan dipergunakan adalah areal yang pernah berkaitan dengan PT Ubantu,” lanjutnya.
Dugi juga memberikan keyakinan bahwa PTKWS memiliki itikad baik dan sangat serius untuk mengembangkan potensi wisata dengan cara berinvestasi membangun hotel/villa dan restoran, hanya saja sampai saat ini masih ada beberapa hal tekhnis yang perlu diklarifikasi dan diselesaikan, baik itu masalah penguasaan lahan maupun izin yang disyaratkan bagi perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).
Ketegasan Dugi itu untuk menjawab pemberitaan yang pernah termuat melalui media ini pada beberapa waktu lalu, terkait dengan penguasaan lahan yang terjadi di Jelengah hanya modus. Padahal menurutnya, warga asing yang mengajak kerjasama warga lokal diyakini cukup serius.
Pada kesempatan itu Dugi juga menunjukkan pernyataan tertulis yang disampaikan Nichole A Jennings dalam bahasa inggris yang berarti, PT. Vassa dibangun untuk kegiatan properti di Lombok pada tahun 2000-2001, tetapi ada kasus bom bali yang membuatnya harus kembali ke negara asal sebelum PT. Vassa mulai beroperasi.
Disampaikan juga bahwa PT Ubantu saat ini telah dibubarkan setelah direktur yang ditunjuk melakukan tindak pidana. Pembubaran perusahaan itu dilakukan secara legal di notaris I Dewa Ayu Gracia Guana Murthi, SH.,M.Kn.
Sedangkan PT Royal Ubantu Indonesia yang dibuat adalah perusahaan keluarganya untuk kegiatan proyek di Aceh bukan untuk aktifitas di Desa Goa dan Desa Beru. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 46Taliwang, KOBAR - Ketentuan pembangunan sektor pariwisata yang bersumber pada pemanfaatan sumber daya yang ada, mengisyaratkan pengelolaannya harus terpadu. Tentunya mengacu pada kebutuhan pengelolaan kawasan agar lebih menjanjikan yang dikuatkan dengan sistem penataan tanpa melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang ada. Ini menjadi penting, mengingat Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)…
- 45
- 45Taliwang, KOBAR - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT) berjanji akan segera melakukan penertiban terhadap areal potensi yang dikuasai oleh Warga Negara Asing (WNA) dengan modus nominee atau penggunaan nama masyarakat lokal untuk melakukan penguasaan terhadap lahan. Kepala BPMPPT Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Drs Hajamuddin MM kepada media ini…
- 44Taliwang, KOBAR - Kawasan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadi incaran bagi investor yang menggunakan Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk berinvestasi. Minat itu harus direspon baik oleh pemerintah, agar terjadi percepatan pembangunan di Bumi Pariri Lema Bariri. Lirikan para pemilik modal itu sendiri harus ada langkah antisipatif…
- 42Taliwang, KOBAR - Untuk menyelesaikan masalah rembesan akibat air hujan yang tertampung di atas atap gedung kantor orang nomor satu di KSB, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah setempat. Termasuk terakhir dengan pengaspalan (hotmix) yang menggunakan Dana pemberdayaan dan pengembangan dari PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), namun tetap saja pada beberapa…
- 42Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diminta untuk mewaspadai perusahaan yang berkedok sebagai Penanaman Modal Asing (PMA), karena modus penggunaan PMA terjadi secara nasional, apalagi pihak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) cukup mudah mengeluarkan ijin prinsip. Bentuk antisipasi yang bisa dilakukan pemerintah KSB saat ini adalah, tidak mudah mengeluarkan…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.