Keberadaan Crusher di Desa Lampok Diprotes Warga

View-Cluser-PT-Pinayungan-di-Lampok-3

“Tiba-tiba Ada, Setelah Lama Menghilang”

Brang Ene, KOBAR – Operasional mesin pencacah batu (Crusher) di sebelah utara Kabupaten Sumbawa Barat, persisnya di Desa Lampok Kecamatan Brang Ene, dikeluhkan warga setempat. Pasalnya, warga merasakan ketidaknyamanan akibat suara bising yang ditimbulkan mesin itu. Lokasi berdirinya Crusher juga ditengarai melanggar ketentuan, yakni berdiri kurang 5 meter dari bahu jalan. Wargapun mempertanyakan apakah operasional mesin Crusher tersebut sudah mengantongi rekomendasi pemerintah yang ditindaklanjuti dengan izin UKL, UPL dan dokumen Amdal?.

Menurut beberapa warga setempat, operasional mesin Crusher itu keberadaannya sangat mengganggu karena berdekatan dengan pemukiman warga. Sehingga tak heran jika pencemaran yangn ditimbulkan seperti polusi udara dan suara bising yang dikeluarkan dirasakan dampaknya.

Kapolres Sumbawa Barat Jadi Teladan, Terima Penghargaan Pembangunan Daerah

Ironisnya lagi, warga-pun tidak tahu menahu tentang pihak mana yang sesungguhnya mengelola mesin Cruser itu. Warga bahkan mengeluhkan Crusher yang sudah beroperasi sejak beberapa tahun ini tidak memberikan kontribusi berupa kompensasi yang layak kepada warga sekitar.

“Setahu kami, perusahaan itu tidak memberikan apa-apa. Jikapun ada, warga tidak mengetahui kepada pihak mana dan dalam bentuk apa kontribusi itu diberikan,” kata Anto (32), warga setempat.

Pengedar Sabu di Brang Rea Diringkus, 5,5 Gram Sabu Diamankan

Menurutnya, sudah seharusnya setiap perusahaan memberikan perhatian kepada warga yang hidup berdekatan dengan aktifitasnya. Apalagi material yang dihasilkan atas aktifitas mereka adalah hasil kekayaan perut bumi yang dikeruk di wilayah tersebut.

“Kami hanya dapat hujan debu, asap tebal dan kebisingan yang luar biasa ketika mesin Crusher beroperasi setiap harinya. Untuk itu kami berharap tim yustisi Pemda KSB turun ke lokasi mengecek langsung apakah pabrik itu sudah berizin atau belum. Begitu juga soal keberadaannya yang ditengarai telah melakukan pencemaran,’’ cetusnya.

Anto kembali menegaskan, kontribusi atau dana Corporate Social Responsibility (CSR) wajib hukumnya disalurkan tiap perusahaan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan sesuai perundang-undangan yang mengatur tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR kepada masyarakat.

“Masyarakat pasti mempertanyakan dana itu disalurkan kemana, dan masyarakat juga bisa menuntut bila tidak mendapat penyaluran dana CSR melalui pola CLS atau Citizen Low Swet bila perorangan, dan Class Action untuk skala desa dan organisasi kemasyarakatan, dan paling tinggi legal standing,” tambahnya.

Protes warga sebenarnya pernah mencuat ketika pertama kali mesin Crusher itu mulai beroperasi sehingga akhirnya sempat terhenti. Belakangan, entah atas rekomendasi siapa, operasional mesin Crusher itu kembali hadir.

“Dulu kalau tidak salah, awalnya Crusher itu milik perusahaan CV Bumi Agung. Operasional mereka tak bertahan lama karena keburu ditolak warga gara-gara merusak jalan. Selang beberapa lama kemudian, mesin Crusher itu tiba-tiba kembali beroperasi lagi hingga akhirnya diketahui pengoperasionalnya dilakukan CV Pinayungan, sebuah perusahaan milik pengusaha asal Surabaya,” tukasnya.

Sindikat Oplos LPG Bersubsidi Diberantas, Polres Sumbawa Barat Sita Ratusan Tabung

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Lampok, Abdul Latief, yang dikonfirmasi terpisah mengaku memang banyak mendengar keluhan warga berkaitan dengan aktifitas mesin Crusher itu.

“Tetapi sejauh ini belum ada yang menyampaikannya secara langsung, sehingga kami kesulitan untuk mengetahui persoalan apa yang sesungguhnya terjadi hingga membuat warga mengeluh,” kilahnya.

Ia bahkan tak membantah jika operasional mesin Crusher  itu guna melayani kebutuhan material untuk penyelesaian sejumlah proyek jalan pemerintah daerah (Pemda).

“Kalau bicara kontribusi, tentu ada dimana pihak perusahaan memberikannya dalam bentuk retribusi galian C,” demikian Abdul Latief. (ktas/krom)

About The Author

Trending

  • 54
    Jembatan Tergerus, Jalan Mura-Lampok Terancam PutusBrang Ene – Tingginya curah hujan di beberapa wilayah belakangan ini, termasuk di wilayah Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, ternyata mengakibatkan tergerusnya dua jembatan penghubung antara Desa Mura dan Desa Lampok. Salah satu tokoh pemuda Desa Mura, Tabrani (29), menjelaskan, tergerusnya dua jembatan tersebut, sangat berpotensi untuk memutus akses…
  • 54
    Ayat Suci Al-Qur’an Mengalun Merdu di Desa Lampok“Semarak STQ Ke-IX Kecamatan Brang Ene” Brang Ene, KOBAR - Sebagai persiapan menghadapi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2017 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, Kecamatan Brang Ene mengadakan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke-IX  tingkat Kecamatan, bertempat di Lapangan Ontar Telu, Desa Lampok, Kecamatan Brang…
  • 53
    PTAKAS Dituding Ingkar JanjiBrang Ene, KOBAR - Keberadaan PT Anugerah Karya Agra Sentosa (PTAKAS), sebagai kontraktor pemegang beberapa proyek pemerintah daerah, yang bermarkas di Dusun Hijrah, Desa Mujahidin, Kecamatan Brang Ene, kembali dikeluhkan masyarakat setempat. Warga menuding bahwa pihak perusahaan tidak peka dengan keluhan yang sering disampaikan, bahkan perjanjian yang telah disepakati bersama pun…
  • 52
    PTSAL Beroperasi Tanpa Permisi“Ratusan Hektar Areal Hutan Digarap” Brang Ene, KOBAR - Aktifitas penanaman dan pengembangan tanaman jabon dan sengon, serta pengembangan sapi, yang dilakukan PT Segarang Alam Lestari (PTSAL) di Lang Lepok, Desa Mujahiddin, Kecamatan Brang Ene, diprotes warga. Pasalnya, perusahaan tersebut dianggap tak pernah melaporkan rencana kehadirannya kepada Pemerintah Desa setempat. “Mereka…
  • 48
    Bendera Perang Untuk Aktivitas Galian CMasalah penambangan galian C di wilayah Kecamatan Brang Ene terbilang kompleks dan dibiarkan berlarut-larut. Saban hari masyarakat setempat selalu mengeluh terhadap operasionalnya yang telah merusak lingkungan dan mengganggu. Meski berkali-kali masyarakat menyuarakan kebosanannya atas adanya aktifitas itu, Pemerintah selalu berdalih, penambangan itu penopang utama aktifitas pembangunan di bumi pariri lema…
  • 48
    Komisi III Akan Panggil DPU Soal Proyek Air Bersih Rarak RongesDinata: Semua Pihak Terkait Akan Dimintai Keterangan Taliwang, KOBAR - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa Barat mengapresiasi  langkah Kepala Desa Rarak Ronges Kecamatan Brang Rea, yang sebelumnya telah menyampaikan keluhannya atas tidak berfungsinya jaringan air bersih hasil proyek Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) di Desanya. Karena itu keluhan…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Topik Hangat

01

AMMAN Dukung Penuh KSB Menuju Kabupaten Layak Anak

02

Srikandi KSB Siap Ukir Sejarah: Hj. Hanipah, Satu-satunya Kandidat Perempuan, Rebut Hati Rakyat di Pilkada 2024

03

Thiess Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru dengan Gaji Fantastis

04

AMMAN Bangkitkan Asa Sepak Bola Sumbawa Barat Lewat Program Sertifikasi Pelatih

05

Amman Mineral Kembali Buka 19 Lowongan Kerja Untuk Tambang Batu Hijau Sumbawa Barat

Berita Populer





Don`t copy text!
×
(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push(["_mgc.load"])})(window,"_mgq");
×
(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push(["_mgc.load"])})(window,"_mgq");