“Sukardi Sudah di Gubernur, Irawansyah Tunggu MA”
Taliwang, KOBAR – Permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW), Fud Syaifuddin ST dan Iwan Panjidinata SE, ternyata sudah diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Bahkan pihak DPRD sedang memproses pergantian dua anggotanya tersebut, yang notabene keduanya adalah pimpinan parlemen yang berkantor di gedung Bertong. Keduanya telah ditetapkan secara resmi oleh KPU, akan maju dalam bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dihelat pada 9 Desember 2015 mendatang.
“Permohonan PAW keduanya sudah kita terima. Dan sekarang sedang kita proses,” kata ketua DPRD KSB, Muhammad Nasir ST, kepada media ini, Jum’at (18/9), kemarin.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, Nasir, sapaan akrab politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta nama-nama calon pengganti keduanya. “Kami juga sudah melayangkan surat kepada KPU,” lanjutnya.
Dibeberkan Natsir, sesuai prosedur yang menjadi pijakan, setelah menerima nama-nama calon pengganti, selanjutnya DPRD akan menyampaikan kepada bupati dilanjutkan ke gubernur untuk memperoleh penetapan SK pemberhentian kedua anggota. “Prosesnya akan kita percepat mengingat teman-teman yang mundur ini dibatasi juga waktunya oleh aturan Pilkada,” papar Nasir.
Selain Fud dan Iwan Panji, terdapat dua permohonan PAW lainnya yang masuk ke DPRD KSB. Yakni permohonan PAW Sukardi anggota dari PDI Perjuangan dan PAW terhadap Irawansyah anggota dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Terhadap kedua permohonan tersebut Nasir menjelaskan, untuk Sukardi saat ini prosesnya sudah berada di tangan gubernur. “Kan yang Sukardi ini sudah duluan dan informasi yang kita dapatkan dari provinsi, minggu ini SK pemberhentiannya akan ditandatangi gubernur,” katanya.
Sementara untuk PAW Irawansyah, permohonannya hingga kini belum berproses. Nasir beralasan masih ada dokumen persyaratan yang belum dipenuhi oleh Hanura yakni salinan amar putusan dari Mahkamah Agung (MA). “Kan sedang proses hukum Irawansyah. Nah seandainya sudah ada putusan MA-nya kita akan proses juga secepatnya,” jelasnya.
Dari seluruh proses yang sedang berjalan, Nasir dapat memastikan pelaksanaan PAW anggota yang pertama dilaksanakan yakni pergantian terhadap Sukardi anggota dari PDIP. “Sepertinya kita tidak bisa samakan jadwal pergantiannya. Karena kalau benar minggu ini sudah diteken gubernur SK-nya. Maka begitu kita terima misalnya hari ini, maka dua hari ke depan setelah Banmus menjadwalkan, kita bisa langsungkan acara pergantiannya,” pungkasnya. (kimt)
About The Author
Trending
- 54Taliwang, KOBAR - Burhanuddin, SH, MH, kuasa hukum dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Hanura selaku tergugat I dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Hanura selaku tergugat II, mendesak DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk segera melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Irawansyah SPd selaku anggota dewan dari partai Hanura. Menurut Burhanuddin melalui…
- 53Irawan: Itu Adalah Tindakan Melawan Hukum Taliwang, KOBAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dikabarkan akan tetap menindaklanjuti surat yang dilayangkan Ketua DPRD setempat, perihal permohonan verifikasi data proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD KSB atas nama Irawansyah SPd. Lembaga penyelenggara Pemilu ini bahkan memiliki waktu paling lambat…
- 49Taliwang, KOBAR - DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjamin Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 mendatang akan pro rakyat. Jaminan tersebut diperlihatkan dengan fokusnya penganggaran pada sektor riil dengan program yang menyentuh langsung masyarakat. Ketua DPRD KSB, Muhammad Nasir ST, MM menyampaikan, berdasarkan dokumen RAPBD yang telah disetujui pemerintah…
- 46Taliwang, KOBAR - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Hanura Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melayangkan surat bernomor 030/DPC-Hanura KSB/X/2014 tentang permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD KSB an. Irawansyah SPd dari partai Hanura. Surat itu juga ditembuskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) KSB. Dalam surat itu juga ditegaskan jika acuan pengajuan…
- 44Taliwang, KOBAR - Sejumlah Partai Politik (Parpol) yang memiliki wakil di DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai melakukan penjajakan untuk koalisi dalam pembentukan fraksi. Tidak terkecuali parpol yang bisa membentuk fraksi sendiri (fraksi utuh). Ada kemungkinan akan terbentuk enam (6) fraksi, jika parpol yang tidak bisa membentuk fraksi menggabungkan diri untuk…
- 43Taliwang, KOBAR - DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sangat serius untuk menerapkan keterbukaan informasi kepada publik. Langkah yang dilakukan bukan hanya akan mengusulkan adanya bagian yang mengurus tentang kehumasan, tetapi juga akan menggelar jum’at pers pada setiap bulannya. Ketua DPRD KSB, Muhammad Nasir ST, MM di hadapan sejumlah wartawan menegaskan, pertemuan…
Komentar