Menu

Mode Gelap

PULAU SUMBAWA · 22 Nov 2014

Tata Kelembagaan Desa, Pelaku PNPM-MP Dibina BPMPD KSB


Tata Kelembagaan Desa, Pelaku PNPM-MP Dibina BPMPD KSB Perbesar

Taliwang, KOBAR – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) selaku leading sektor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) telah menggelar workshop dengan melibatkan para pelaku program dengan agenda penting penataan kelembagaan desa.

Kegiatan itu juga untuk menyampaikan apa yang menjadi hasil revisi terhadap Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM itu sendiri, termasuk dalam rangka peningkatan pemahaman tentang penataan kelembagaan antar desa. “Kegiatan workshop itu merupakan amanat dari PTO, bahkan diperintahkan harus lebih cepat pelaksanaannya, sehingga dalam realisasi lapangan tidak menjadi masalah,” ucap penanggung jawab program, Slamet Riadi Spi, MSi kepada media ini selasa 18/11 kemarin.

Masih penjelasan kabid Peningkatan Perekonomian dan Tekhnologi Tepat Guna (TTG) pada BPMPD itu, ada beberapa kesimpulan dari workshop yang digelar, selain adanya penambahan pengetahuan terhadap para pelaku PNPM, karena memang Workshop yang dilakukan itu bagian dari Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) terhadap penataan kelembagaan antar desa.

Tahapan lain yang berhasil digelar adalah pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) untuk masing-masing kecamatan, termasuk penetapan tentang Anggaran Desa dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terhadap Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) masing-masing kecamatan yang telah terbentuk dan Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap lembaga pendukung.

Diingatkan Meta sapaan akrabnya, Di dalam MAD tersebut akan disepakati tentang RKTL dan fasilitasi penyusunan/penetapan regulasi desa terkait kerjasama antar desa. Regulasi dimaksud adalah Perdes tentang kerjasama desa, dan Peraturan bersama kepala desa tentang kerjasama antar desa.

Meta juga membeberkan, workshop yang digelar bukan sekedar berhasil memberikan pemahaman, tetapi juga telah melaksanakan rangkaian dari yang ditetapkan, termasuk memfasilitasi penataan organisasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK), termasuk harus melakukan rekruitmen staf sub unit PDB. “Proses rekruitmen itu diharapkan dapat dituntaskan paling lambat akhir November ini, sehingga staf PDB dapat dikontrak per tanggal 1 Desember mendatang,” ingatnya, sambil mengingatkan bahwa dalam waktu dekat juga harus segera dijadwalkan penyusunan atau penetapan regulasi desa terkait kerjasama antar desa. Kegiatan itu diharapkan dapat tuntas pada pertengahan Desember mendatang.

Soal draf AD/ART BKAD tidak berbeda dengan daerah lain, seperti dalam melaksanakan kegiatan harus berdasarkan prinsip-prinsip, Berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat miskin, partisipasi, demokratis, keterbukaan, bertanggung jawab, jujur dan amanah, kesetaraan dan keadilan gender, keberlanjutan, terus hasil kegiatan PNPM dan kegiatan lain yang dikelolanya, dapat dikelola secara baik dan dapat dilestarikan.

Selain itu juga, terlembaganya sistim pengelolaan pembangunan partisipatif di desa dan antar desa dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pembangunan di desa dan antar desa, meningkatnya dukungan bagi pengembangan usaha ekonomi produktif masyarakat, terwujudnya pengelolaan dana bergulir yang baik dan berkembang dalam rangka pelayanan kebutuhan permodalan kepada kelompok perempuan dan masyarakat miskin dan meningkatnya dukungan pada bidang sosial ekonomi untuk masyarakat miskin.

Disampaikan juga jika BKAD memiliki kewenangan menjalankan mandat yang diberikan secara kolektif oleh desa-desa yang melaksanakan kerjasama, lingkup kewenangan BKAD meliputi pengelolaan hasil-hasil kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan, dan kewenangan lain yang ditetapkan melalui MAD. MAD adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan terkait dengan BKAD dan MAD adalah forum yang dihadiri oleh perwakilan dari desa-desa yang menjadi anggota BKAD serta Pengambilan keputusan teknis tentang pengelolaan kegiatan BKAD dilakukan pengurus BKAD dan keputusan pengurus BKAD harus selaras dan atau tidak bertentangan dengan hasil keputusan MAD. (kimt)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 38
    BPMPD KSB Validasi Data Perangkat Ekonomi DesaTaliwang, KOBAR - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) saat ini tengah melakukan validasi data perangkat ekonomi desa. Kegiatan tersebut dalam rangka mempersiapkan seluruh desa jelang pengimplementasian Undang Undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014. “Sepekan ini kita sudah jalan melakukan validasi data perangkat ekonomi yang…
  • 38
    Kantor Disdukcapil Dianggap Tidak Memenuhi Standar Mutu Pelayanan PublikTaliwang,  KOBAR - Kondisi ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dikeluhkan warga setempat. Meski biaya pembuatan administrasi kependudukan sudah sejak lama digratiskan, namun warga menyayangkan, bahwa faktor pendukung pelayanan di instansi itu dinilai belum memenuhi standar mutu sebuah kantor pelayanan publik. Ruang pelayanan sempit, hingga…
  • 36
    BPMPD Rampungkan Perbup Pengelolaan Keuangan DesaTaliwang, KOBAR - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) telah merampungkan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur tentang tata cara pengelolaan keuangan Desa, bahkan draf tersebut sudah pada proses di bagian Hukum untuk pengesahannya. Kabid Pemerintah Desa (Pemdes), Abdul Muis S.Sos, MSi yang ditemui dalam ruang kerjanya selasa 26/8 kemarin…
  • 35
    Pemerintah Anggarkan Rp 1 Miliar Untuk Tata Mantar dan LeboTaliwang, KOBAR - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) telah mendapatkan jatah anggaran di APBD KSB 2015, sebesar Rp 1 miliar untuk penataan Desa Mantar dan Lebo Taliwang. Kepala Disparekraf Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H Taufiqurrahman SIP MM, kepada media ini rabu 10/12 kemarin mengatakan, uang yang tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja…
  • 34
    Pol PP KSB Bekuk Pelaku Prostitusi Kos-KosanTaliwang, KOBAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, berhasil mengamankan dua pasangan yang diduga merupakan jaringan prostitusi di Kos-kosan. Kedua pasangan yang diamankan itu masing- masing. inisial RB, 23 tahun, bersama SR, 33 tahun, serta pasangan JY, 22 tahun, dan HR, 21 tahun. Dari empat pelaku yang terungkap satu…
  • 34
    Harga Bawang dan Cabe Terus Merangkak NaikTaliwang, KOBAR - Harga jual barang sembako di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masih dalam kategori stabil, meskipun  pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), namun kecenderungan akan ada lonjakan harga sudah mulai terlihat. Pantauan yang dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM), saat ini yang terus merangkak naik…
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB

12 Desember 2024 - 13:34

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB - Prakiraan Cuaca Nusa Tenggara Barat, Kamis 12 Desember 2024

Pilgub NTB: Dana Kampanye Pasangan 3 Tertinggi, Capai Rp 7,1 Miliar

27 November 2024 - 19:46

Pilgub NTB Dana Kampanye Pasangan 3 Tertinggi, Capai Rp 7,1 Miliar - Pengumuman KPU NTB

Pilgub NTB Sepi Peminat? 3 Bakal Paslon Lolos Verifikasi, Publik Diam Seribu Bahasa

20 September 2024 - 14:24

Pilgub NTB Sepi Peminat 3 Bakal Paslon Lolos Verifikasi, Publik Diam Seribu Bahasa - Kandidat Pilkada NTB

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN

4 September 2024 - 11:50

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN - Pahala Nainggolan

BMKG: Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia

22 Agustus 2024 - 21:45

BMKG Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia - Gempa Sumbawa Barat

Pilkada NTB 2024: Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu

10 Agustus 2024 - 16:53

Pilkada NTB 2024 Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu - Mars Ansori Wijaya - Sekretaris KPU NTB
Trending di KOTA MATARAM
Don`t copy text!