Taliwang, KOBAR – Semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib memiliki acuan dalam pelaksanaan program kerja yang akan tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra).
Sampai saat ini belum semua SKPD di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memiliki renstra, sehingga pada tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 mendatang akan disiapkan anggaran untuk pelatihan penyusunan renstra bagi SKPD yang sampai saat ini belum memiliki renstra.
Kepala Bappeda KSB, Dr Ir H Amry Rakhman MSi yang ditemui dalam ruang kerjanya senin 27/10 mengatakan, pada prinsipnya renstra SKPD harus sudah ada setelah penetapan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD), namun pada kenyataannya masih ada SKPD yang belum memiliki renstra, sehingga harus ada program untuk pelatihan penyusunan renstra SKPD.
Masih keterangan H Amry sapaannya, ada persepsi yang salah dari SKPD, dimana menganggap bahwa Rencana Kerja (Renja) yang menjadi acuan dalam penyusunan program selama ini adalah renstra, padahal renja adalah turunan dari renstra. “Saya akui masih ada SKPD yang belum memiliki renstra, namun saya tidak tahu berapa persen SKPD yang belum memiliki renstra,” beber H Amry.
Pada kesempatan itu H Amry membantah jika dikatakan bahwa program yang dilaksanakan SKPD selama ini tidak terarah, terutama SKPD yang belum memiliki renstra, karena usulan program yang dilaksanakan mengacu pada renja. “Tidak salah mereka menggunakan renja sebagai usulan program, karena memang tekhnis program yang akan diusulkan harus sesuai renja, namun yang salah persepsi adalah, renja dianggap sebagai renstra, sehingga muncul anggapan seperti itu,” terang H Amry.
Terkait dengan laporan Inspektorat Provinsi (Itprov) bahwa sekitar 90 persen SKPD di Bumi Pariri Lema Bariri belum memiliki renstra perlu dibantah juga, karena bisa saja pernyataan itu keluar saat dilakukan pengecekan pada SKPD yang benar tidak memiliki renstra, padahal tidak sedikit SKPD yang ada sudah memiliki renstra. “Mungkin saat dilakukan pengecekan pada SKPD yang belum memiliki renstra, jadi wajar mmuncul perkiraan persentase yang tinggi, padahal cukup banyak SKPD yang telah memiliki renstra,” tegas H Amry.
Dijelaskan H Amry, bagi SKPD yang belum memiliki renstra sampai saat ini akan mengusulkan program dengan mengacu pada dokumen rancangan renja, karena dalam dokumen itu tertuang asumsi capai yang akan dilaksanakan, jadi tidak benar kalau SKPD yang tidak memiliki renstra tidak akan bisa melaksanakan program, hanya saja renstra harus dimiliki sebagai acuan program, karena renstra itu sendiri mengacu pada RPJMD. “Renstra juga untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan program,” ungkapnya. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 43Taliwang, KOBAR - Hasil pembongkaran tugu syukur sudah dibersihkan, terutama pecahan batu granit yang dipergunakan sebagai pelataran, meskipun pembersihan itu tidak maksimal, karena masih ada puing-puingnya. Pembersihan itu sendiri dilakukan secara swadaya oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tetapi belum ada tanda akan dimulai pekerjaannya sesuai dengan konsep awal, dimana di…
- 42Taliwang, KOBAR - Sesuai temuan yang disampaikan Inspektorat Provinsi (Itprov), bahwa 90 persen Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tidak memiliki Rencana Strategis (Renstra) yang akan menjadi acuan dalam melaksanakan program setiap tahunnya. Kesalahan itu tidak akan terjadi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun…
- 41Taliwang,KOBAR - Sejumlah kawasan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masih membutuhkan energi listrik. Kebutuhan itu akan diupayakan pada tahun anggaran 2015 mendatang, tinggal sejauhmana dukungan anggarannya. Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ir H Muslimin HMY MSi yang ditemui media ini dalam ruang kerjanya kemarin mengakui jika masih ada beberapa…
- 41Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM meminta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan inovasi kinerja, termasuk membuat website resmi yang bisa dipergunakan untuk melakukan sosialisasi terbuka tentang program yang dilaksanakan. Ketegasan orang nomor wahid di Bumi Pariri Lema Bariri disampaikan…
- 40Taliwang, KOBAR - Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disparekraf) sangat serius untuk melakukan pengembangan dunia pariwisata. Buktinya, telah melakukan pendataan dan menetapkan target pelaksanaan pada objek yang dianggap memenuhi aspek penunjang. Sekretaris Disparekraf, Ir Muhammad Saleh MSi yang ditemui dalam ruang kerjanya selasa 21/10 menegaskan, titik fokus utama objek yang akan dikembangkan…
- 40Taliwang, KOBAR - Rencana PT. Bumi Pasir Mandiri (BPM) dengan Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk membangun dermaga di Labuhan Kertasari tidak boleh diberikan rekomendasi, karena rencana itu akan melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain melanggar konstitusi, rencana itu juga ditentang oleh…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.