Taliwang, KOBAR – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dinilai belum serius untuk mengembangkan Rumah Potong Hewan (RPH) berstandar internasional yang berada di Kecamatan Poto Tano, karena pemerintah melalui dinas tekhnis belum melaksanakan program pendukung untuk memaksimalkan fungsi RPH.
Padahal, RPH Poto Tano bisa memberikan kontribusi dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk bisa menyerap tenaga kerja, jika secara maksimal dikelola dalam pemenuhan kebutuhan daging, baik yang akan dipasarkan dalam daerah maupun untuk mendroping kebutuhan kabupaten lain, terutama di wilayah Lombok.
Anggota DPRD KSB, Abidin Nasar SP kepada media ini menuturkan, salah satu bukti bahwa pemerintah belum memberikan dukungan serius terhadap pengembangan RPH Poto Tano adalah, masih diberikan kebebasan atau ijin kepada perusahaan untuk membeli ternak dalam daerah untuk memenuhi kebutuhan ternak di wilayah lain, padahal Bumi Pariri Lema Bariri bisa memenuhi permintaan itu dengan cara menyuplai daging bukan dalam bentuk ternak hidup.
Masih keterangan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, dirinya bukan menolak adanya pengusaha yang datang ke KSB untuk membeli ternak, tetapi mekanisme pembelian ternak justru akan mengurangi pengembangan ternak, termasuk mengecilkan ruang pengembangan RPH, “Saya bukan tidak mendukung adanya pengusaha yang membeli ternak, tetapi akan lebih maksimal hasilnya jika aktifitas itu dikurangi,” ucap Abidin sapaannya.
Pada kesempatan itu Abidin juga mengaku jika ada informasi yang diterima bahwa perusahaan yang diberikan ijin memang milik masyarakat lokal, tetapi dimanfaatkan oleh pengusaha luar untuk mendapatkan ternak, sehingga dinas tekhnis harus mempertimbangkan kembali pemberian ijin, jika memungkinkan tidak perlu lagi diberikan ijin untuk mengantar pulaukan ternak dari KSB.
Hal yang paling ironis juga, Abidin mengaku bahwa pasar ternak yang berada di kecamatan Poto Tano justru menjadi tempat penyimpanan sementara ternak yang akan dibawah keluar KSB, padahal keberadaan asset pemerintah itu untuk dipergunakan sebagai tempat transaksi jual beli. “Saya dapat informasinya bahwa pasar ternak tidak dimanfaatkan sebagai tempat aktifitas sebagaimana semangat pembangunannya, jadi hal itu akan dipertanyakan kepada dinas tekhnis,” janji Abidin.
Abidin yang tergabung dalam komisi II DPRD KSB itu juga mengaku bahwa kondisi ril lapangan telah dilihat langsung, bahkan dirinya melihat aktifitas yang bagus di lokasi RPH, namun belum maksimal pengoperasiannya. Salah satu kendala yang dihadapi adalah ketersediaan ternak dan masih kurang keinginan para pengusaha untuk memanfaatkan RPH tersebut. “Saya akan usulkan untuk ditinjau kembali ijin pembelian ternak untuk diantar pulaukan,” janjinya. (kimt)
Trending di KOBARKSB.com
- 50
Taliwang, KOBAR - Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah meminta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT) untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang hendak melakukan investasi. Evaluasi itu dilakukan kepada yang telah memegang ijin maupun yang sedang berproses. Ketua komisi III DPRD KSB, Dinata Putrawan ST kepada media…
- 49
Taliwang - PT Nusantara Oriental Permai (PT NOP) dalam waktu dekat akan segera melakukan aktifitas investasinya di Kabupaten Sumbawa Barat, tepatnya di Pulau Paserang kecamatan Poto Tano. Komitmen ini ditandai dengan telah dilakukannya peletakan batu pertama salah satu bangunan yang akan menjadi fasilitas pada kawasan wisata tersebut. Peletakan batu pertama…
- 46
Bappeda: Populasi Ternak di KSB Sudah Memadai Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan merubah arah kebijakan bantuan bagi petani peternak. Jika sebelumnya bantuan bagi para peternak, khususnya peternak sapi dalam bentuk bibit, kini pemerintah mengalihkannya pada kegiatan penggemukan. “Mulai tahun ini sudah tidak ada bantuan bibit dari. Arah…
- 43
Taliwang, KOBAR - Distribusi bantuan sapi dari Program Percepatan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PP KPDT) telah mulai dilaksanakan pada pekan kemarin. Di bawah koordinasi Bappeda dan BPM Pemdes, kegiatan penyerahan ini dilakukan di Desa Seloto, Kecamatan Taliwang. Sekda KSB, Dr Ir W Musyafirin MM, bersama Wakil Ketua DPRD, Fud Syaifuddin ST,…
- 43
Taliwang, KOBAR - Langkah yang dilakukan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan memberikan denda maksimal terhadap para pekerja asing yang terlambat melakukan pengurusan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) mendapat dukungan dari Fraksi Partai Amanan Nasional (F-PAN). F-PAN juga mengaku akan melakukan pengawasan terhadap mekanisme penarikan SKTT, sehingga tenaga kerja asing tidak…
- 42
Taliwang, KOBAR - Ketentuan pembangunan sektor pariwisata yang bersumber pada pemanfaatan sumber daya yang ada, mengisyaratkan pengelolaannya harus terpadu. Tentunya mengacu pada kebutuhan pengelolaan kawasan agar lebih menjanjikan yang dikuatkan dengan sistem penataan tanpa melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang ada. Ini menjadi penting, mengingat Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)…