Taliwang, KOBAR – Langkah yang dilakukan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan memberikan denda maksimal terhadap para pekerja asing yang terlambat melakukan pengurusan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) mendapat dukungan dari Fraksi Partai Amanan Nasional (F-PAN).
F-PAN juga mengaku akan melakukan pengawasan terhadap mekanisme penarikan SKTT, sehingga tenaga kerja asing tidak merasa dirugikan dan pemerintah bisa maksimal melaksanakan aturan yang menjadi pijakan dalam penetapan pembayaran denda terhadap keterlabatan pengurusan SKTT.
Ketua F-PAN, Muhammad Hatta yang dikonfirmasi melalui selularnya mengatakan, apa yang telah dilakukan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Didukcapil) memang harus kita berikan apresiasi, tinggal sekarang sejauhmana mampu mengejar dan mengidentifikasi keberadaan para tenaga kerja asing. “Jika melihat angka pendapatan dari penarikan SKTT sangat luar biasa dan wajib kita suport,” tandas Hata sapaannya.
Hatta mengaku kalau pengawasan terhadap penarikan retribusi seperti itu wajib dilakukan, karena cukup membuka ruang terjadinya kerugian negara, jadi selain memberikan dukungan untuk melakukan proses penarikan denda, F-PAN juga akan melakukan pengawasan.
Masih keterangan Hata, penerapan denda dalam bentuk uang bukan satu-satunya sanksi yang harus dikenakan kepada para tenaga kerja asing, jadi harus dilakukan evaluasi sanksi lainnya, sehingga kedepan tidak ada lagi tenaga kerja asing yang harus diberikan warning terlebih dahulu baru melakukan pengurusan SKTT.
Hatta juga merasa yakin masih banyak tenaga kerja asing yang belum melakukan pengurusan SKTT, termasuk yang berada di luar kawasan lingkar tambang, jadi diminta kepada Didukcapil untuk membangun komunikasi dengan beberapa perusahaan yang diketahui mempekerjakan orang asing.
“Saya berharap Didukcapil membuka akses informasi untuk mendapatkan laporan masyarakat, karena bisa jadi ada perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing, tetapi tidak mau mengekposnya, jadi kalau ada ruang informasi bisa mendapatkan laporan dari berbagai pihak,” harap Hatta. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 53Taliwang, KOBAR - Rapat yang dilaksanakan Dewan Pengupahan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) batal membahas tentang penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) yang akan diberlakukan pada tahun 2015 mendatang. Sekretaris dewan pengupahan, H Abdul Hamid SPd, MPd yang dikonfirmasi media ini rabu 22/10 mengatakan, ada beberapa pertimbangan sehingga tidak bisa dilanjutkan pembahasan…
- 52Taliwang, KOBAR - Pendapatan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sejak tahun 2005-2013 sudah tembus angka Rp. 3,8 triliun, jika pendapatan tahun 2014 juga tertuang, maka angka bisa kisaran pada Rp. 4,6 triliun. Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Sri Ayu Idayani SE pada selasa 23/9 kemarin mengatakan, pendapatan itu diterima dari…
- 49Taliwang, KOBAR - Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah meminta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT) untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang hendak melakukan investasi. Evaluasi itu dilakukan kepada yang telah memegang ijin maupun yang sedang berproses. Ketua komisi III DPRD KSB, Dinata Putrawan ST kepada media…
- 49Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM pada acara progress report ke-9 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu menyampaikan secara global capaian pemerintahan selama kurun waktu tahun 2013. Capaian yang disampaikan adalah implementasi dari visi KSB tahun 2011-2015, yaitu terwujudnya keunggulan wilayah pada semua bidang…
- 48Taliwang – Kepolisian Resor Sumbawa Barat mengemukakan tengah mulai melakukan penyidikan terhadap indikasi pelanggaran PT Akas yang belum lama ini telah dilaporkan oleh sejumlah warga setempat atas pembangunan konstruksi AMP di wilayah itu yang tidak melalui mekanisme aturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Kepolisian Resor Sumbawa Barat, AKBP Muhammad Surya Saputra, menerangkan,…
- 47Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) akan menggenjot secara maksimal realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari keberadaan tenaga kerja asing, baik yang bekerja dalam areal lingkar tambang maupun yang beraktifitas di luar lingkar tambang. Kepala Disosnakertrans, H Abdul Hamid MPd, kepada media…