Diawasi Ketat Sistem Pemungutan Retribusi Tower

Diawasi Ketat Sistem Pemungutan Retribusi Tower

Manawari

Taliwang, KOBAR – Pemungutan retribusi atas keberadaan menara telekomunikasi menjadi atensi khusus dalam lingkup Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat (Dishubkominfo KSB), apalagi masalah penarikan retribusi tower itu telah menjadi kasus pidana yang didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa.

Meskipun menjadi atensi dan perhatian khusus, tata cara penarikan tetap seperti yang dilakukan selama ini, hanya saja tidak diperbolehkan petugas pungut menerima uang tunai, termasuk menerima pungutan melalui rekening pribadi dari petugas pungut atau pejabat dinas.

Seluruh KK di Sumbawa Barat Berhak Dapat Kartu KSB Maju, Proses Pencairan Dana Segera Dimulai

“Mekanisme penarikan retribusi tetap seperti biasanya, karena memang sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 35 tahun 2011 tentang penarikan retribusi menara telekomunikasi, termasuk penetapan Bupati KSB tentang penunjukan petugas pungut,” ucap kepala Dishubkominfo, Manawari S.Sos yang didampingi sekretaris dinas, Nurjahman.

Masih keterangan Manawari, tata cara penarikan retribusi sebenarnya sama, termasuk dalam penetapan besarnya nilai retribusi yang merupakan kewenangan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), karena yang menjadi acuan adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). “Dinas tekhnis hanya melaksanakan apa yang menjadi ketentuan,” lanjut Manawari.

Manawari mengakui jika cukup sering mengingatkan kepada petugas pungut untuk hati-hati dalam pelaksanaan pungutan dan jangan sampai salah mengambil kebijakan, karena idealnya, petugas pungut hanya menyerahkan nilai retribusi kepada yang bertanggung jawab, sementara pembayaran tetap melalui rekening kas daerah. “Kasus yang pernah terjadi harus menjadi pelajaran bagi kami dalam Dishubkominfo,” tuturnya.

KSB Unggul Soal Keterbukaan Informasi, Jadi Inspirasi Daerah Lain di NTB

Manawari juga mengakui kalau Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari keberadaan menara telekomunikasi selalu mencapai target. Pada tahun ini ditargetkan Rp. 710 juta. Jumlah itu diyakini akan terlampau, karena hasil evaluasi dilakukan potensi retribusi dari menara telekomunikasi bisa mencapai Rp. 1,5 miliar. “Kami sudah melayangkan surat tagihan retribusi kepada para pemilik menara tower,” tegas Manawari.

Pada kesempatan itu Manawari tidak ingin menyinggung persoalan yang terjadi seputar penarikan retribusi tower, dimana Kejari sumbawa menemukan ada kerugian negara, karena kasus itu sebelum dirinya menjabat. (kimt)

About The Author

Trending

  • 38
    Kantor Disdukcapil Dianggap Tidak Memenuhi Standar Mutu Pelayanan PublikTaliwang,  KOBAR - Kondisi ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dikeluhkan warga setempat. Meski biaya pembuatan administrasi kependudukan sudah sejak lama digratiskan, namun warga menyayangkan, bahwa faktor pendukung pelayanan di instansi itu dinilai belum memenuhi standar mutu sebuah kantor pelayanan publik. Ruang pelayanan sempit, hingga…
  • 37
    Lapak Alun-Alun akan Segera DibongkarTaliwang, KOBAR - Sejumlah lapak yang berada di pinggir lapangan Alun-Alun akan segera dibongkar. Pembongkarannya sendiri akan dilakukan oleh pemilik masing-masing. Pembongkaran dilakukan setelah pembangunan lapak yang berada di ujung lapangan atau di areal tempat eks kantor Pol PP dinyatakan rampung dan sudah bisa dipergunakan. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan…
  • 37
    Tarif Baru Penyeberangan Poto Tano - Kayangan DiberlakukanPoto Tano, KOBAR - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dihubkominfo) telah mengeluarkan pengumuman bernomor 551/120/dihubkominfo/II tentang penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Kayangan – Poto Tano. Pengumuman yang ditanda tangani kepala Dishubkominfo provinsi NTB, Drs Agung Hartono M,STr mengingatkan kepada masyarakat, bahwa penyesuaian tarif dilakukan…
  • 37
    Sopir Truk Ugal-ugalan, Material Proyek Tercecer di Jalanan“Dinas Perhubungan Janji Surati Pelaksana Proyek” Taliwang, KOBAR - Persoalan kendaraan barang atau Truk yang membawa muatan berlebihan seharusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah setempat. Terutama kendaraan yang mengangkut material proyek. Selain merusak jalan raya, kendaraan itu juga bisa memicu kecelakaan lalu lintas. “Kami selalu was-was ketika melintasi jalan yang dilalui…
  • 35
    Harga Bawang dan Cabe Terus Merangkak NaikTaliwang, KOBAR - Harga jual barang sembako di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masih dalam kategori stabil, meskipun  pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), namun kecenderungan akan ada lonjakan harga sudah mulai terlihat. Pantauan yang dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM), saat ini yang terus merangkak naik…
  • 35
    Komisi III Minta Dishubkominfo Tegas Tarik Retribusi TowerTaliwang, KOBAR - Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meminta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) untuk tegas terhadap para pemilik jaringan seluler yang tidak mau membayar retribusi, padahal pembayaran retribusi atas pembangunan tower yang dilakukan adalah kewajiban bagi perusahaan. Ketua komisi III DPRD KSB, Dinata Putrawan ST kepada media…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Viral

01

Amman Mineral Buka 8 Lowongan Kerja Terbaru Tambang Emas Sumbawa Barat

02

Amman Mineral Buka 19 Lowongan Kerja Terbaru Tambang Emas Sumbawa Barat

03

Tiga Nama Unggulan Sekda KSB di Tangan Bupati, Istiqarah Jadi Penentu

04

DPRD KSB Desak Pemda Percepat Pengangkatan P3K

05

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kadis, Oknum Pejabat Disnakertrans KSB Belum Diproses Hukum

Berita Hari Ini





Don`t copy text!
×
×