Taliwang, KOBARKSB.com – Tekanan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui sanksi administratif No. 422 Tahun 2025 ternyata menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mempercepat transformasi pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Putih.Â
Jauh sebelum surat teguran itu tiba, wacana pengelolaan sampah modern dengan sistem Sanitary Landfill sudah menjadi agenda, namun terkendala kajian teknis yang rumit dan kebutuhan anggaran yang signifikan. Kini, dengan adanya sanksi tersebut, komitmen KSB terhadap pengelolaan lingkungan yang lebih baik semakin diperkuat.
Surat teguran dari KLH, yang menuntut penghentian praktik pembuangan terbuka (Open Dumping) di TPA Batu Putih, diterima pada 14 April 2025. Reaksi cepat ditunjukkan oleh Kepala UPTD Persampahan yang langsung mengajukan telaahan staf kepada Bupati Sumbawa Barat. Namun, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KSB, Aku Nur Rahmadin, upaya perbaikan sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2023, bahkan sebelum terbitnya SK Menteri LH tersebut.
“Kami tidak tinggal diam. Dinas Lingkungan Hidup melalui UPTD Persampahan sudah berupaya membenahi TPA Batu Putih sejak dua tahun lalu. Dimulai dengan penutupan sebagian area open dumping, yang jelas-jelas mencemari lingkungan, serta pembangunan tanggul yang berfungsi ganda: sebagai pengaman longsoran sampah dan sebagai penahan rembesan air lindi yang berpotensi mencemari sumber air tanah,” jelas Aku Nur Rahmadin pada Selasa (3/6).
Namun, upaya parsial ini ternyata belum cukup. Aku Nur Rahmadin mengakui bahwa kerusakan instalasi pengolah lindi dan gas metana pasca kebakaran TPA pada tahun 2017 menjadi kendala serius. Praktik penutupan area open dumping dengan tanah yang rutin dilakukan pada tahun 2024 dan 2025 pun masih dikategorikan sebagai pengelolaan sampah Open Dumping oleh KLH. Hal inilah yang menempatkan TPA Batu Putih sebagai salah satu TPA di NTB yang menerima sanksi administratif.
“Hampir semua TPA di kabupaten/kota di NTB mengalami masalah serupa. Kita masih terjebak dengan sistem Open Dumping yang sudah ketinggalan zaman dan berdampak buruk bagi lingkungan,” imbuhnya dengan nada prihatin.
Sebagai respons serius terhadap sanksi KLH dan komitmen mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, Pemerintah KSB mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,1 Miliar melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) 6 Tahun Anggaran 2025. Anggaran ini akan difokuskan pada beberapa kegiatan krusial, termasuk penutupan total area open dumping untuk mengakhiri praktik pembuangan terbuka yang selama ini menjadi masalah utama.Â
Pengadaan dump truck juga menjadi prioritas untuk memperkuat armada pengangkut sampah dan menunjang peningkatan sistem operasional menuju controlled landfill, sebuah sistem transisi antara open dumping dan sanitary landfill yang lebih terkelola. Selain itu, revitalisasi TPA dilakukan untuk memperbaiki infrastruktur dan fasilitas TPA yang sudah usang dan rusak. Pembaharuan izin lingkungan menjadi agenda penting guna memastikan operasional TPA sesuai dengan standar dan regulasi lingkungan yang berlaku. Terakhir, pengujian kualitas air dan udara dilakukan untuk memantau dampak operasional TPA terhadap lingkungan sekitar, khususnya kualitas air dan udara.
Lebih lanjut, Aku Nur Rahmadin menuturkan bahwa rencana jangka panjang adalah merevitalisasi TPA Batu Putih menjadi Sanitary Landfill pada tahun 2026. “Usulan ini sudah kami sampaikan dan mudah-mudahan dapat terealisasi. Hasil pemantauan Pusdal Bali Nusra menunjukkan bahwa Pemkab Sumbawa Barat sudah bergerak cepat menindaklanjuti SK Menteri LH, baik secara administratif maupun di lapangan,” paparnya.
Meskipun demikian, pekerjaan rumah terbesar KSB saat ini adalah pengelolaan air lindi dan gas metana. Kedua aspek ini membutuhkan solusi komprehensif dan teknologi yang canggih.
“Pengelolaan air lindi dan gas metana bukan perkara mudah. Ini membutuhkan anggaran yang besar dan pembangunan yang terintegrasi dengan revitalisasi TPA menjadi Sanitary Landfill. Kami sedang menjajaki berbagai opsi teknologi dan sumber pendanaan untuk mewujudkan hal ini,” jelas Aku Nur Rahmadin.
Pemerintah KSB menargetkan pada tahun 2026, TPA Batu Putih sudah bertransformasi menjadi Sanitary Landfill yang modern dan ramah lingkungan. “Kami berkomitmen untuk membenahi seluruh aspek kebersihan lingkungan di Sumbawa Barat. Dengan kerja keras dan dukungan dari semua pihak, kami yakin dapat mewujudkan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” pungkasnya.
Transformasi TPA Batu Putih dari sistem open dumping menjadi Sanitary Landfill merupakan proyek ambisius yang memerlukan koordinasi dan sinergi antara berbagai pihak. Keberhasilan proyek ini akan menjadi tolok ukur komitmen KSB terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan. (kdon)
About The Author
Trending
- 79
Brang Ene, KOBARKSB.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, berpesan kepada jajarannya agar tetap merawat lingkungan dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur, seperti tidak merusak lingkungan sekitarnya. Hal itu disampaikan Basuki, saat meninjau proyek pembangunan Bendungan Tiu Suntuk, di Desa Mujahidin, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat,…
- 77
Taliwang, KOBARKSB.com - Pasca diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022. Seketika tensi politik di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai memanas. Genderang perang antar bakal kandidat Kepala Daerah dan bakal calon legislatif pun telah ditabuh. Sayangnya, kondisi ini berakibat pada terkotak-kotaknya birokrasi setempat dan…
- 77
Taliwang, KOBARKSB.com - Sebanyak 14 orang Atlet dan 5 orang Official, Kontingen PWI KSB, dilepas Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, untuk berlaga di Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XIII, Malang Raya, Jawa Timur. “Semoga para wartawan ini senantiasa sehat, sehingga bisa bertanding dengan baik dan mengharumkan nama Daerah dan…
- 77
Taliwang, KOBARKSB.com - Terkait sejumlah aksi unjuk rasa yang ditujukan kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) akhir-akhir ini, Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, mengajak segenap warga untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa, serta tidak terpancing dengan isu-isu yang beredar. “Saya berharap kita jangan terpancing dengan isu-isu yang…
- 77
Taliwang, KOBARKSB.com - Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, dilaporkan telah melantik dan mengambil sumpah Benny Ahmadi sebagai Direktur Perumda Air Minum Bintang Bano (PDAM KSB) untuk masa bakti 2023-2028. Benny Ahmadi terpilih setelah melalui tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). “Selamat kepada Benny Ahmadi. Perlu untuk dicamkan bahwa Perumda…
- 77
Taliwang, KOBARKSB.com - Sebanyak 53 kepala desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 1028 s/d 1082 yang ditetapkan tanggal 13 Juni 2024. Acara pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan tersebut dilaksanakan di…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar