Taliwang, KOBARKSB.com – Sebanyak 53 kepala desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 1028 s/d 1082 yang ditetapkan tanggal 13 Juni 2024.
Acara pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan tersebut dilaksanakan di Lantai 3 Gedung Setda Kabupaten Sumbawa Barat pada Rabu (19/6) pagi. Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin., MM memimpin langsung acara tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Musyafirin menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para kepala desa untuk melaksanakan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desanya masing-masing,” ujar Bupati Musyafirin.
Bupati Musyafirin juga mengingatkan kepada para kepala desa yang telah dikukuhkan untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
“Gunakan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Musyafirin juga meminta kepada para kepala desa untuk tidak menyalahgunakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.
“Bantuan sosial ini harus digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk kepentingan pribadi atau politik,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Musyafirin juga menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan minimal jalan lingkungan di semua desa di KSB dengan hotmix.
“Ini merupakan salah satu janji saya saat kampanye dan akan saya penuhi,” tandasnya.
Acara pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar, Ketua TP.PKK Kabupaten Sumbawa Barat, Hj. Hanipa Musyafirin, M.M.Inov, Dandim 1628 Kabupaten Sumbawa Barat, Wakapolres Sumbawa Barat, para Kepala OPD, Camat, dan Lurah se-Kabupaten Sumbawa Barat. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 96Taliwang, KOBARKSB.com - Pasca diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022. Seketika tensi politik di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai memanas. Genderang perang antar bakal kandidat Kepala Daerah dan bakal calon legislatif pun telah ditabuh. Sayangnya, kondisi ini berakibat pada terkotak-kotaknya birokrasi setempat dan…
- 96Taliwang, KOBARKSB.com - Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebentar lagi akan menginjak usia 19 tahun. Untuk memperingati hari lahir (Harla) KSB ke-19, Pemerintah KSB mengusung slogan "Sumbawa Barat Smart". Adapun maksud dan tujuan dari logo Sumbawa Barat Smart, menurut rilis Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, yang diterima media ini, Senin, (31/10), adalah…
- 96Taliwang, KOBARKSB.com - Sebanyak 14 orang Atlet dan 5 orang Official, Kontingen PWI KSB, dilepas Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, untuk berlaga di Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XIII, Malang Raya, Jawa Timur. “Semoga para wartawan ini senantiasa sehat, sehingga bisa bertanding dengan baik dan mengharumkan nama Daerah dan…
- 96Taliwang, KOBARKSB.com - Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, meresmikan rumah Restorative Justice dan Rumah Jaga Desa untuk menangani dan menyelesaikan persoalan hukum yang ada di tengah masyarakat terutama terkait pengelolaan dana desa. “Saya berharap rumah Restorative Justice ini menjadi solusi baru dalam menangani dan menyelesaikan persoalan hukum yang ada…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.