Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Jun 2024

Masa Jabatan 53 Kepala Desa di Sumbawa Barat Diperpanjang 8 Tahun


Masa Jabatan 53 Kepala Desa di Sumbawa Barat Diperpanjang 8 Tahun Perbesar

Taliwang, KOBARKSB.com – Sebanyak 53 kepala desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 1028 s/d 1082 yang ditetapkan tanggal 13 Juni 2024.

Acara pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan tersebut dilaksanakan di Lantai 3 Gedung Setda Kabupaten Sumbawa Barat pada Rabu (19/6) pagi. Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin., MM memimpin langsung acara tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Musyafirin menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para kepala desa untuk melaksanakan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desanya masing-masing,” ujar Bupati Musyafirin.

Bupati Musyafirin juga mengingatkan kepada para kepala desa yang telah dikukuhkan untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. 

“Gunakan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Musyafirin juga meminta kepada para kepala desa untuk tidak menyalahgunakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.

“Bantuan sosial ini harus digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk kepentingan pribadi atau politik,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Musyafirin juga menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan minimal jalan lingkungan di semua desa di KSB dengan hotmix.

“Ini merupakan salah satu janji saya saat kampanye dan akan saya penuhi,” tandasnya.

Acara pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar, Ketua TP.PKK Kabupaten Sumbawa Barat, Hj. Hanipa Musyafirin, M.M.Inov, Dandim 1628 Kabupaten Sumbawa Barat, Wakapolres Sumbawa Barat, para Kepala OPD, Camat, dan Lurah se-Kabupaten Sumbawa Barat. (kdon)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com


Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

KPK Imbau Masyarakat untuk Tidak Menyuap: Pelayanan Publik Sudah Mantap

5 Desember 2024 - 12:56

KPK Imbau Masyarakat untuk Tidak Menyuap Pelayanan Publik Sudah Mantap - Iklan Layanan Masyarakat Sumbawa Barat

Amman Mineral Raih Dua Penghargaan Nasional untuk Program PAUD di Sumbawa Barat

29 November 2024 - 14:44

Amman Mineral Raih Dua Penghargaan Nasional untuk Program PAUD di Sumbawa Barat - PAUD PRESTASI Tamasya Award 2024

Pilgub NTB: Dana Kampanye Pasangan 3 Tertinggi, Capai Rp 7,1 Miliar

27 November 2024 - 19:46

Pilgub NTB Dana Kampanye Pasangan 3 Tertinggi, Capai Rp 7,1 Miliar - Pengumuman KPU NTB

Kembali Bertugas, Bupati Sumbawa Barat Beri Arahan Penting bagi ASN

26 November 2024 - 17:11

Kembali Bertugas, Bupati Sumbawa Barat Beri Arahan Penting bagi ASN - Foto 4

Galeri Informasi Sejarah Sumbawa Barat Diserbu Pelajar

25 November 2024 - 18:49

Galeri Informasi Sejarah Sumbawa Barat Diserbu Pelajar, Alun-alun Kota Taliwang

Amman Mineral Buka 19 Lowongan Kerja Terbaru di Tambang Emas Sumbawa Barat

23 November 2024 - 17:55

Amman Mineral Buka 19 Lowongan Kerja Terbaru di Tambang Emas Sumbawa Barat - Tambang Emas PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN)
Trending di LOWONGAN KERJA
Don`t copy text!