Taliwang, KOBARKSB.com – Kabar gembira bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)! Bupati H. Amar Nurmansyah mengumumkan bahwa Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan PPPK di KSB akan dipercepat, dimulai pada 1 Agustus 2025.
Pengumuman ini disampaikan Bupati saat apel perdana dan Halal Bihalal ASN, Selasa (8/4). Kabar ini menjadi angin segar, mengingat sebelumnya pengangkatan PPPK secara nasional dijadwalkan hingga Oktober 2025.
Bupati H. Amar Nurmansyah menjelaskan, percepatan ini adalah hasil serangkaian pertemuan virtual dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) selama bulan Ramadan.
“Usai serangkaian pertemuan virtual dengan BKN selama Ramadan, Alhamdulillah Sumbawa Barat mendapat jadwal lebih awal,” ungkap Bupati.
Sebelumnya, polemik penundaan pengangkatan PPPK dan CPNS sempat menjadi perhatian publik. Pemerintah pusat, melalui Komisi II DPR RI, sebelumnya menjanjikan pengangkatan pada Maret 2025, namun kemudian menunda menjadi Juli 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK.
Bupati H. Amar Nurmansyah pada Senin (17/3) lalu, telah menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait jadwal pengangkatan. Ia juga menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat dapat menemukan solusi terbaik terkait polemik ini.
“Soal pengangkatan P3K dan CPNS ini, tentu pemerintah daerah mengikuti regulasi dari pusat. Mudah-mudahan ada perubahan ulang terkait jadwal pengangkatan untuk bisa dipercepat kembali,” ujarnya kala itu.
Kini, harapan tersebut terwujud dengan adanya percepatan pengangkatan PPPK di KSB. Penundaan sebelumnya memang sempat dinilai memberatkan para calon PPPK dan CPNS yang telah lama menunggu kepastian.
Dengan pengumuman ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan semangat baru bagi para calon abdi negara di Sumbawa Barat. Masyarakat Sumbawa Barat menyambut baik kabar ini dan berharap pemerintah daerah dapat terus berupaya memaksimalkan potensi sumber daya manusia demi kemajuan KSB. (krij)
About The Author
Trending
- 76
Taliwang, KOBARKSB.com – Bupati Sumbawa Barat (KSB), H. Amar Nurmansyah, angkat bicara menanggapi polemik penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penundaan ini diputuskan oleh pemerintah pusat melalui Komisi II DPR RI, yang sebelumnya telah menjanjikan pengangkatan pada Maret 2025. Berdasarkan kebijakan terbaru… - 74
Taliwang, KOBARKSB.com - Setelah sempat tertunda selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan masa transisi kepemimpinan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menghidupkan Forum Yasinan sebagai agenda rutin. Kegiatan ini dimulai kembali pada Kamis malam (19/6) di kediaman Wakil Bupati Hj. Hanipah, mengukuhkan komitmen pemerintah daerah untuk membangun komunikasi yang… - 71
Taliwang, KOBARKSB.com - Kinerja Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) periode 2025-2030 mendapat sentimen positif dari mayoritas masyarakat, dengan angka kepuasan publik mencapai 69,0%. Temuan ini merupakan hasil survei yang dirilis oleh Media Survei Nasional (MEDIAN), yang menjadi modal kepercayaan kuat bagi pemerintah daerah. Namun, di balik angka agregat yang meyakinkan… - 70
Taliwang, KOBARKSB.com - Program unggulan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kartu Sumbawa Barat Maju (KSB Maju), yang digadang-gadang sebagai solusi kesejahteraan masyarakat, justru menuai keluhan di lapangan. Proses pembuatan dan pencairan yang dinilai semrawut dan jelimet membuat sebagian warga yang berhak justru enggan dan sungkan untuk mengurusnya. Berdasarkan pantauan di… - 69
Taliwang, KOBARKSB.com – Debat dan spekulasi mengenai siapa yang akan menduduki kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akhirnya mencapai titik klimaks. Panitia seleksi telah secara resmi mengumumkan tiga nama yang berhasil menempati posisi teratas berdasarkan hasil seleksi terbuka dan perolehan nilai. Mereka adalah H. Amir Syarifuddin, S.Pd., S.T.,… - 69
Taliwang, KOBARKSB.com - Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mempercepat proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Desakan keras ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPRD, Rabu (14/5), menyoroti pentingnya kepastian status bagi tenaga honorer dan potensi dampak negatif…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Komentar