Taliwang, KOBARKSB.com – Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mempercepat proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Desakan keras ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPRD, Rabu (14/5), menyoroti pentingnya kepastian status bagi tenaga honorer dan potensi dampak negatif dari penundaan.
Ketua Komisi I DPRD KSB, Mohammad Hatta, dalam pernyataannya menekankan bahwa penundaan pengangkatan P3K hingga Oktober 2025, seperti yang direncanakan sebelumnya, adalah waktu yang terlalu lama. Mengacu pada hasil komunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Hatta menggarisbawahi bahwa percepatan pengangkatan P3K sangat memungkinkan, asalkan tidak ada kendala berarti.
“Hasil komunikasi Komisi I DPRD KSB dengan Menpan RB, setelah beberapa dinamika yang terjadi, diputuskan paling telat Oktober akan datang. Namun, bisa juga dipercepat atau bersamaan dengan SK CPNS Juni depan. Kenapa kita harus menunggu lama, ketika ruang percepatan itu dibolehkan, toh juga tidak ada kendala? Ini pertanyaan yang harus dijawab oleh Pemda,” ujar Hatta dengan nada bertanya.
Lebih lanjut, Hatta menyoroti kemampuan fiskal daerah yang dinilai mumpuni untuk mendukung pelaksanaan pengangkatan P3K. Ia berpendapat bahwa tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi dengan dedikasi tinggi di berbagai sektor pelayanan publik, sudah selayaknya mendapatkan kepastian status kepegawaian. Penundaan berkepanjangan, menurutnya, berpotensi menimbulkan demotivasi dan berdampak pada kualitas pelayanan.
“Secara anggaran, daerah kita mampu. Maka kami di Komisi I mendorong agar proses pengangkatan P3K bisa dipercepat. Ini bukan hanya soal memenuhi hak para tenaga honorer, tapi juga soal menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan publik. Penundaan yang terlalu lama bisa menimbulkan rasa tidak pasti, demotivasi, dan bahkan berdampak pada kinerja,” tegas Hatta.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Komisi I, Muhammad Adnan, S.Pd, serta sejumlah anggota lainnya, termasuk Nurjannah, Ahmad Rifa’i, dan Drs. Syafruddin. Komisi I secara gamblang menawarkan dua opsi percepatan kepada Pemda, sebagai bentuk solusi konkret. Opsi pertama, pengangkatan P3K dilakukan serentak dengan pengangkatan CPNS pada 1 Juni 2025. Opsi kedua, pengangkatan P3K dilaksanakan paling lambat 1 Juli 2025, sebagai tenggat waktu sebelum batas maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kami sudah merekomendasikan persoalan pengangkatan P3K. Opsi pertama bersamaan dengan CPNS, dan opsi kedua paling lambat satu Juli 2025. Setelah RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) berkaitan proses administrasi, secara teknis tidak ada masalah dan sudah final. Sekarang tinggal kemauan politik dari Pemda untuk merealisasikannya,” jelas Hatta, mengisyaratkan bahwa aspek teknis sudah tidak menjadi penghalang.
Pernyataan ini menjadi penegas bahwa Komisi I DPRD KSB telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk memfasilitasi percepatan pengangkatan P3K, dan kini tinggal menunggu realisasi dari pihak eksekutif.
Sebelumnya, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, sempat menyampaikan bahwa pengangkatan P3K direncanakan pada bulan Agustus mendatang. Pernyataan tersebut dilontarkan di tengah situasi yang masih dinamis terkait isu pengangkatan P3K. Meski demikian, pernyataan tersebut tampaknya belum memberikan kepastian yang cukup bagi para tenaga honorer, mengingat harapan mereka untuk segera mendapatkan status kepegawaian yang jelas. (krij)
About The Author
Trending
- 82
Taliwang, KOBARKSB.com – Bupati Sumbawa Barat (KSB), H. Amar Nurmansyah, angkat bicara menanggapi polemik penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penundaan ini diputuskan oleh pemerintah pusat melalui Komisi II DPR RI, yang sebelumnya telah menjanjikan pengangkatan pada Maret 2025. Berdasarkan kebijakan terbaru… - 69
Taliwang, KOBARKSB.com - Kabar gembira bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)! Bupati H. Amar Nurmansyah mengumumkan bahwa Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan PPPK di KSB akan dipercepat, dimulai pada 1 Agustus 2025. Pengumuman ini disampaikan Bupati saat apel perdana dan… - 69
Taliwang, KOBARKSB.com - Program unggulan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kartu Sumbawa Barat Maju (KSB Maju), yang digadang-gadang sebagai solusi kesejahteraan masyarakat, justru menuai keluhan di lapangan. Proses pembuatan dan pencairan yang dinilai semrawut dan jelimet membuat sebagian warga yang berhak justru enggan dan sungkan untuk mengurusnya. Berdasarkan pantauan di… - 69
Taliwang, KOBARKSB.com - Kinerja Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) periode 2025-2030 mendapat sentimen positif dari mayoritas masyarakat, dengan angka kepuasan publik mencapai 69,0%. Temuan ini merupakan hasil survei yang dirilis oleh Media Survei Nasional (MEDIAN), yang menjadi modal kepercayaan kuat bagi pemerintah daerah. Namun, di balik angka agregat yang meyakinkan… - 65
Taliwang, KOBARKSB.com - Setelah sempat tertunda selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan masa transisi kepemimpinan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menghidupkan Forum Yasinan sebagai agenda rutin. Kegiatan ini dimulai kembali pada Kamis malam (19/6) di kediaman Wakil Bupati Hj. Hanipah, mengukuhkan komitmen pemerintah daerah untuk membangun komunikasi yang… - 64
Taliwang, KOBARKSB.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menunjukkan komitmen kuat dalam menyerap aspirasi warga. Dari total 474 usulan pembangunan yang masuk melalui berbagai tahapan, sebanyak 446 usulan resmi diakomodasi untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Kesepakatan ini menjadi salah satu hasil krusial dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Komentar