Taliwang, KOBARKSB.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (Pemda KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di bawah Rp 100.000.
“Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 13 tahun 2023, PBB di bawah Rp 100.000 akan digratiskan. PBB di atas Rp 100.000 meski masih ditagihkan, targetnya bisa mencapai 200% senilai 500 juta lebih,” kata Ari Hadiarta, Kepala Bapenda KSB, Jum’at, (8/12).
Menurut Ari, lebih dari 70 ribu objek pajak mendapatkan keringanan ini dengan nilai pajak mencapai 1,1 Miliar yang tidak ditagihkan.
Kebijakan ini diharapkan dapat berlanjut tahun depan dan memberi kemajuan bagi masyarakat KSB, serta mampu mendorong kesejahteraan masyarakat.
“PBB adalah kegiatan pemerintah untuk menegakkan ketaatan pajak dan memberikan ketenangan kepada masyarakat bahwa mereka telah taat pajak,” ujarnya
Tren pembayaran PBB, bebernya, macet sejak 2012 terutama pada kategori Rp 100.000 ke bawah. Sehingga kebijakan ini bukan hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga pemerintah.
“Subsidi yang diberikan pemerintah daerah memberikan kenyamanan dan keringanan pengenaan PBB pada faktanya terkadang tidak sesuai dengan objek pajak. Meski kontribusi pajak terhadap pendapatan daerah tidak signifikan, taat pajak merupakan wujud kecintaan sebagai warga negara,” tutupnya. (*/kdon)
About The Author
Trending
- 54Orang banyak mengira kalau Sumba itu adalah Sumbawa, padahal kan beda daerah. Tulisannya saja sudah beda apalagi tempatnya. Sumbawa berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pulau ini dibatasi oleh Selat Alas di sebelah barat (memisahkan dengan Pulau Lombok). Umumnya orang yang sudah bosan ke Bali biasanya mengunjungi Pulau Lombok,…
- 44Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Kebijakan ini, yang menjadikan Indonesia bersama Filipina sebagai negara dengan tarif PPN tertinggi di ASEAN, menimbulkan pertanyaan besar mengenai dampaknya pada perekonomian dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani…
- 43Timeline Sejarah KOBARKSB.com Filter Tahun: Semua 2006 2007-2008 2009 2010 2014 2015 2016-2018 2019 2020 2021-2023 2024 2006 2006 November: Awal mula ide pembentukan KOBAR muncul dari diskusi sekelompok anak muda yang memiliki semangat untuk menghadirkan media lokal yang independen dan informatif. Diskusi ini berlangsung intensif dalam…
- 40Taliwang, KOBAR - Pendapatan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sejak tahun 2005-2013 sudah tembus angka Rp. 3,8 triliun, jika pendapatan tahun 2014 juga tertuang, maka angka bisa kisaran pada Rp. 4,6 triliun. Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Sri Ayu Idayani SE pada selasa 23/9 kemarin mengatakan, pendapatan itu diterima dari…
- 40Taliwang, KOBAR - Sudah sekian tahun toko modern, seperti Indomaret dan Alfamart hadir di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), bahkan menjamur di mana-mana. Namun hingga kini, tak ada satupun produk lokal yang terpajang di etalase milik toko modern itu. Seyogianya Pemerintah setempat mewajibkan mereka untuk menjual produk lokal. Sebab imbal balik…
- 39Taliwang, KOBAR - Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk tahun anggaran 2019 mendatang, dilaporkan telah direncanakan dan disusun dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Penganggaran dan perencanaan (SIRA). Hal itu dilakukan untuk mewujudkan sistem perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, konsisten,…
Komentar