Mewujudkan Sekolah yang Aman dan Nyaman Untuk Anak Usia Dini Melalui Pendidikan Anti Kekerasan

Menu

Mode Gelap

JURNAL · 2 Des 2023

Mewujudkan Sekolah yang Aman dan Nyaman Untuk Anak Usia Dini Melalui Pendidikan Anti Kekerasan


Mewujudkan Sekolah yang Aman dan Nyaman Untuk Anak Usia Dini Melalui Pendidikan Anti Kekerasan Perbesar

Oleh: Hadijah, S.Pd.*

Pengantar

Pendapat masyarakat dengan munculnya tindak kekerasan kepada anak di sekolah memberikan persepsi negatif tentang sekolah, yaitu sekolah sudah bukan tempat aman bagi anak-anak. Begitu gencarnya media cetak dan elektronik memberitakan tentang oknum guru yang melakukan pencabulan, pelecehan seksual dan kekerasan fisik seperti mencubit, memukul, menendang dan menganiaya muridnya memunculkan pertanyaan: “Masihkah aman sekolah sebagai tempat belajar?” Masihkah kita percaya menitipkan anak di sekolah untuk ditempa, dididik dan dibimbing oleh para guru di sekolah?”. Mencermati keadaan demikian patut disimak pemikiran Maria Montessori (dalam Danim, 2008) bahwa sangat diperlukan sekolah alternatif sebagai upaya melindungi hak-hak dan perasaan nyaman dan aman, salah satunya adalah menumbuhkembangkan sekolah rumah (homeschooling).

Bahkan pemikiran dari Illich dalam Deschooling Society (1982) lebih radikal yaitu menggagas seyogyanya sekolah formal dibubarkan saja. Alasan pertama adalah ternyata sekolah telah menjadi tempat anak tertekan dan mengalami beberapa kekerasan fisik dan non fisik dari sekolah. Kedua adalah sekolah-sekolah telah melahirkan anak dan generasi muda yang salah didik, sehingga lahirlah pengangguran intelektual dan ketiga sekolah tidak mampu menghasilkan lulusan yang humanis dan memiliki daya kritis terhadap fenomena sosial yang ada disekitar.  Masih kata Ivan Illich dalam Danim (2008)  bahwa anak-anak lebih banyak belajar pada jaringan-jaringan kemasyarakatan seperti radio, televisi, film, internet atau rantai-rantai pergaulan. Pemikiran ini muncul karena betapa sekolah saat ini menjadi tempat yang tidak nyaman dan aman.

Sekolah sebagai tempat menyemai anak generasi bangsa memiliki peran yang sangat penting. banyaknya sorotan terhadap fungsi sekolah yang saat ini “mandul” dan rasa aman dan nyaman yang memprihatinkan, seharusnya merupakan motivasi bagi sekolah (kepala sekolah dan guru) untuk lebih memperhatikan kualitas pelayanan kepada anak di sekolah melalui tindak pembelajaran yang jauh dari kekerasan dan sekolah yang sejuk bagi semua anak. Sekolah harus menjadi tempat bagi tumbuh kembang anak yang lebih humanis dan memaksimalkan potensi anak dengan menekankan pada kualitas pembelajaran di sekolah, terlebih pada satuan pendidikan PAUD. PAUD yang notabene merupakan wadah pembinaan kepada anak sejak usia dini, harus menjadi “corong awal” gerakan pembelajaran berspektif pendidikan anti kekerasan.

Permasalahan

Fenomena kekerasan baik fisik dan non fisik) salah satunya adalah kekerasan seksual terhadap anak menunjukan bahwa (1) masyarakat kita sedang sakit, (2) perilaku seks menyimpang semakin permisif dan vulgar dan (3) belum ada model edukasi seks usia dini yang tepat untuk anak usia dini. Kita semua prihatin terhadap kekerasan yang menimpa anak, dan ini menuntut kita sebagai praktisi dan masyarakat peduli PAUD harus segera menemukan formula efektif dalam konteks pembelajaran yang berspektif pendidikan anti kekerasan. Anak harus diberikan edukasi sedini mungkin tentang fungsi-fungsi seksualitas yang ada pada diri anak. Pengetahuan yang tepat melalui intervensi pembelajaran dalam PAUD diharapkan akan menumbuhkan kesadaran kepada anak untuk menjaga, memelihara fungsi-fungsi organ seksualitas anak, sehingga tidak sembarang orang menyentuh apalagi “menggagahinya”

Penulis mencermati bahwa intervensi pembelajaran dalam PAUD efektif mencegah terjadinya tindak kekerasan kepada anak. Untuk itu kajian permasalahan yang penulis angkat dalam makalah ini adalah: (1) bagaimanakah deskripsi tindak kekerasan pada anak dan (2) bagaimanakah deskripsi strategi untuk mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman melalui tindak pembelajaran yang berspektif pendidikan anti kekerasan, sehingga dapat memberikan pemahaman dan edukasi dini kepada anak tentang tindakan anti kekerasan.

Pembahasan dan Solusi

1. Konsep Pendidikan Seksualitas Sejak AUD

Anak Usia Dini (AUD) kelompok yang paling sering menjadi korban kekerasan. Data empiris menunjukan bahwa ketika orang tua marah, bermasalah maka anaklah yang menjadi sasaran. Ketika orang dewasa bentrok, tawuran, maka anaklah yang menjadi korban, dan ketika orang tua bercerai maka anaklah juga yang menjadi korban. Memberikan kesadaran dan pemahaman kepada anak tentang tindakan kekerasan bertujuan agar anak memiliki kemampuan menghindari kekerasan, sekaligus melindungi anak agar anak dapat tumbuh optimal, melesatkan semua kecerdasannya dan mampu membentuk karakter tangguh anak. Masa 0-6 tahun yang disebut dengan the golden age, menunjukkan perkembangan otak hingga mencapai 80%.

Penelitian Papalia & Olds dalam Hurlock (1989) menerangkan bahwa otak anak dengan jumlah 500 milyar -1 triliun sel gilial berfungsi sebagai synap (cabang neuron) kemudian synap tersebut terus berkembang membentuk sambungan-sambungan hingga 5-6 tahun, dan banyaknya jumlah sambungan tersebut mempengaruhi kualitas otak anak. Sentuhan, stimulus, pengalaman belajar yang menyenangkan akan mendorong pertumbuhan otak anak dengan maksimal, tetapi sebaliknya pengalaman belajar yang tidak menyenangkan seperti pengalaman kekerasan, pelecehan, dan tekanan mental akan mendorong anak tumbuh dalam keterpurukan. Hal lain dikuatkan oleh penelitian Bredekamp & Copple (1997) yang menunjukan bahwa pengalaman yang indah, selama usia prasekolah akan mendorong pertumbuhan sosial emosi dan motorik anak. Setiap cacian, makian, bentakan dan kekerasan fisik yang diterima anak akan mematikan 1 Milyar-1 Triliun sel otak anak yang  telah tersambung terlebih jika muncul kekerasan seks seperti sodomi anak, meraba dan menekan kemaluan anak, dan sampai mencabuli anak.

Pendidikan seksualitas merupakan kegiatan pembelajaran yang berkaitan dengan reproduksi manusia. Hasil temuan survei PBB tersebut merekomendasikan bahwa pendidikan kekerasan seksual anak harus diajarkan sejak anak usia dini demikian juga kesetaraan dan relasi gender antara laki-laki dan perempuan. Kesehatan reproduksi harus diajarkan sejak usia dini untuk mencegah hubungan seksual di luar nikah dan kekerasan seksual. Banyak faktor yang mendorong meningkatnya kasus kekerasan anak, diantaranya adalah pertama tekanan ekonomi, kedua adalah hubungan keluarga yang tidak harmonis, ketiga adalah pengaruh minuman keras (beralkohol).

Tragedi kekerasan anak yang terus terjadi eskalasinya justru semakin “mengerikan”, sehingga tidak heran, para pegiat anak, KPAI, pegiat HAM mengusulkan agar pelaku kekerasan anak diberikan hukuman kebiri dan memasukkan kejahatan kekerasan anak masuk dalam kategori kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Namun terlepas dari reaksi keras masyarakat, penulis mencermati ada yang salah dengan sistem pendidikan kita, ada yang “gawat” terjadi dengan proses pemanusiaan manusia dalam tata kelola pendidikan kita. Apa yang terjadi dengan perilaku kekerasan anak merupakan imbas langsung dari proses pendidikan kita. Harus diakui bahwa pembenahan pendidikan mulai dari kurikulum, pendekatan pembelajaran, sarana belajar, bahan belajar, lingkungan belajar, bahkan budaya sekolah harus segera dilakukan. Sekolah sebagai instrumen pendidikan, sekolah sebagai tempat pembudayaan manusia menuju pendidikan yang bermutu.

Untuk itu dalam konteks pendidikan bermutu ini, maka reformasi pembelajaran harus dimunculkan. Jauh-jauh hari Sudarwan Danim (2004) telah memberikan warning bahwa pembelajaran harus menuju kepada mutu yang riil yaitu pertama pendekatan anak sebagai pusat (the child centered approach). Meskipun ini bukan “barang baru” namun guru di sekolah belum sepenuhnya mengimplementasikannya dalam pembelajaran. Pendekatan ini akan tampil dalam wajah sekolah seperti anak adalah sentral pelaksanaan pembelajaran, (2) pembelajaran berfokus kepada anak secara totalitas, (3) guru memberi peluang bagi anak, (4) sentral perubahan pada anak, (5) perubahan hanya dapat dipahami pada konteks diri siswa secara menyeluruh dan (6) perubahan dan motivasi anak bersifat internal. Kedua adalah membangun kultur sekolah yang ramah anak, sekolah yang benar-benar menekankan kasih sayang kepada anak. Membangun kultur sekolah ramah anak, tentunya berawal dari guru itu sendiri. Guru sebagai pendidik harus menjauhkan “tangan keras” “ringan tangan” kepada anak. Dominasi kakak kelas dan adik kelas (baca: senioritas dan junioritas) yang memicu kasus bullying dihilangkan melalui pembelajaran kasih sayang. Konsep kasih sayang antara guru-siswa, siswa-siswa dan orang tua-siswa dan guru.

2. Memahami Pendidikan Anti Kekerasan Seksualitas Anak

Kamus Besar Indonesia mendefinisikan kekerasan sebagai  tindakan seseorang atau kelompok yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain, atau kerusakan fisik. Kekerasan adalah  sebagai upaya seseorang atau kelompok untuk meniadakan atau menguasai kelompok lain terhadap seluruh hidupnya, dilakukan bertentangan dengan nilai moral dan norma hukum. Akibat tindakan kekerasan adalah seseorang atau kelompok bisa kehilangan nyawa, harta, kerusakan fisik (terluka dan cedera) atau kehilangan semuanya. Kekerasan anak adalah kekerasan yang dilakukan orang dewasa terhadap anak yang lebih muda, dengan memanfaatkan kekuasaannya atau otoritasnya. Biasanya anak ada dibawah kekuasaannya dan kekerasan ini dapat menyebabkan penderitaan fisik, kesengsaraan, cacat seumur hidup, penganiayaan seksual, maupun penganiayaan emosional.

Kekerasan juga diartikan sebagai tekanan fisik dan non fisik yang  menyebabkan individu trauma dan tertekan. Dalam dunia pendidikan terutama di PAUD (KB, TK/RA) tindakan kekerasan dilakukan oleh guru itu sendiri misalnya menjewer, mencubit, menjambak rambut  itu dalam bentuk kekerasan fisik. Sedangkan kekerasan non fisik yang memberikan dampak psikologis anak diantaranya memaki anak dengan kata-kata kotor, merendahkan “bodoh kamu”, “dasar nakal kamu”, “anak bau kamu”. Kata-kata mencela seperti “kamu itu sampai kapanpun oon”, “mau mati kamu ya, jangan keras-keras naik nya”, “gak bisa diam ya”. Mencubit anak, menampar atau memukul anak dalam kode etik guru memiliki hukuman yang berat bagi pelaku. Anak usia 3-4 tahun di playgroup memiliki fitrah anak yang bebas, bergerak aktif, pembelajar yang proaktif. Perilaku dasar anak inilah yang terkadang dimaknai oleh guru sebagai anak yang bandel tidak mau menurut. Guru paling suka dengan anak yang penurut, diam dan melakukan apa yang diperintahnya. Jika anak tidak menunjukan perilaku agresif tidak mau diam, lari kesana-kemari, bertanya ini itu bahkan mengambil mainan sembarangan, maka anak langsung dicap oleh guru sebagai anak nakal. Walhasil, untuk meredakan atau mengendalikan “kenakalannya itu” maka guru langsung mengeluarkan jurus andalannya yaitu kekerasan dengan cara menarik, mencubit, mendorong, menggertak, mengumpat, memaki, membentak bahkan dengan melototi anak dengan mata tajam penuh kebencian.

Pendidikan anti kekerasan merupakan strategi yang tepat diberikan kepada anak sejak usia dini. Merujuk apa yang dinyatakan oleh Montessori bahwa otak anak seperti the absorbent mind”. bahkan bayi yang berusia 2-3 minggu sudah mampu meniru mimik muka orang dewasa, bayi sudah juga mulai merasakan apa yang ada di lingkungannya. Masa-masa dimana anak cepat sekali meniru adalah fakta bahwa memberikan pendidikan karakter juga sangat penting. Ibaratnya otak anak adalah seperti spons (gabus berongga) yang kering kalau dimasukan ke dalam air akan cepat sekali menyerap air, jika sponge tersebut diletakan di air yang jernih maka yang diserap juga air jernih, tetapi sebaliknya jika diletakan di air keruh atau air selokan maka yang diserap juga air selokan atau air keruh. Maka itulah sebabnya, sentuhan dan stimulasi anak kepada hal-hal yang baik, penuh kasih sayang, penuh teladan dan tindakan lemah lembut akan memberikan anak kemampuan berkembang yang luar biasa. Jika Howard Gardner (1999) menyebutkan dengan istilah the multiple intelligences. Anak memiliki kecerdasan majemuk yang hanya dapat melesat jika guru, orang tua mampu memberikan rangsangan dan tindak pembelajaran yang menyenangkan kepada anak.

Kekerasan yang dialami anak baik dalam bentuk fisik maupun non fisik juga akan menurunkan kesadaran emosional anak (emotional awareness). Pada poin ini, Goleman (1995) memberikan penegasan bahwa perasaan traumatik anak akibat kekerasan dapat menurunkan bahkan menghilangkan kesadaran emosi anak, padahal kesadaran emosi merupakan salah satu dari kecerdasan majemuk anak, dan bentuk kecerdasan emosi tersebut muncul dalam bentuk (1) memahami dan mengidentifikasi emosi, (2) mengelola respon emosi dalam berinteraksi dengan orang lain dan (3) menunjukan respon emosi yang intelijen ketika berinteraksi. Anak dengan seringnya mendapat kekerasan baik di sekolah, di rumah atau bahkan di ruang publik lainnya, cenderung menutup diri dari hubungan sosial dengan anak lainnya. Hal yang sama juga dikuatkan oleh Shapiro (199) bahwa kegagalan dalam memahami dan mengkomunikasikan emosi dengan cara yang tepat akan membuat seseorang rentan terhadap berbagai kepentingan dalam berinteraksi dengan orang lain. Kekerasan pada anak semakin membuktikan bahwa gangguan pertumbuhan dan perkembangan fisik dan psikologis anak terganggu dan mendorong anak tumbuh tidak normal, tidak memiliki kepekaan terhadap lingkungan serta perasaan traumatik anak. 

3. Strategi Mewujudkan Sekolah Nyaman dan Aman

Pembelajaran anti kekerasan di PAUD starting pointnya adalah dari tindak pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Tindak pembelajaran yang bagaimanakah yang mengarah kepada pembelajaran anti kekerasan? Dalam pandangan penulis pertama adalah guru melakukan pembelajaran harus didasari oleh perasaan cinta dan sayang pada anak. Perilaku cinta dan sayang pada anak ditunjukkan melalui (1) sikap guru dalam setiap memandang anak, memperhatikan anak, berbicara pada anak, menanya anak, memeluk anak, merespon tindakan anak, (2) guru menegur anak yang melakukan “kesalahan” atau “kebandelan” dengan lembut, memberikan pertanyaan balikan kepada anak, “seandainya mainan kamu diambil paksa oleh Andi, kamu marah tidak?, “nah…makanya kalau mengambill mainan teman, Wahyu harus minta ijin dulu ya sama Andi?”, (3) guru selalu memberikan teladan, model yang baik kepada anak baik dalam berbicara, tersenyum, bahkan meminta tolong atau mengucapkan terima kasih kepada orang lain, dan (4) guru tidak pernah sama sekali mencubit, mendorong, membentak bahkan menyalahkan anak di depan anak lainnya.

Kedua adalah mengembangkan model pembelajaran yang sarat dengan  muatan persaudaraan, kekeluargaan, persahabatan dan keramahtamahan. Model pembelajaran ini dilakukan oleh guru dalam tindakan seperti (1) guru membuat program hari berbagai (sharing day), hari makan sayur bersama, hari menolong sesama, tentunya kegiatan ini harus diprogramkan dengan baik oleh pengelola PAUD, kegiatan berbagi bersama akan menguatkan rasa sosial emosi anak, empati anak, dan perhatian anak, (2) guru mengajak anak berkunjung ke rumah sakit atau berkunjung ke rumah temannya yang sakit, kegiatan ini dapat dikemas dalam program outbound peduli sakit, (3) guru mengajak anak berkampanye tentang anti kekerasan “sayangi kami”, “Jangan sakiti kami”, “Kami benci kekerasan”. Tentunya kegiatan ini bukan kegiatan demo, tetapi mengajak anak berkampanye anti kekerasan dalam ruangan belajar atau di lingkungan sekolahnya.

Ketiga adalah menguatkan program parenting atau melibatkan peran aktif orang tua dalam pembelajaran di sekolah. Mengintrodusir orang tua dengan program-program pembelajaran di PAUD sangat penting maknanya, karena orang tua sebagai pihak yang sangat berkepentingan dengan perkembangan anak, harus dipahamkan tentang hak anak, tanggung jawab anak dan kewajiban orang tua. Guru sangat mungkin juga untuk melibatkan orang tua dalam pembelajaran. Guru harus membuat program “one day with Dad” atau “Playing with Mom and Dad”, “Berbagi Cerita dengan Ayah” Parents Day” Banyak orang tua yang sangat tidak paham dengan kekerasan anak. Banyak juga orang tua yang masih menggunakan pola asuh anak tradisional, otoriter dan anti demokrasi. Orang tua banyak menggunakan larangan, atau perintah “jangan” tetapi orangtua tidak dapat memberikan solusi atau alternatif pilihan “jika ini jangan/ dilarang maka, sebaiknya yang mana, atau apa yang sebaiknya dilakukan”. Guru juga harus berbagi dengan orang tua, memberikan laporan perkembangan anaknya, sehingga orang tua-guru tidak salah paham jika guru memberikan penilaian “miring” atas hasil belajar anaknya. Guru harus menggiring orang tua agar membaca atau mencermati laporan perkembangan anak dalam BUKU RAPOR anak, tidak bisa orang tua menerima begitu saja kemudian tidak bereaksi atas isi laporan anaknya yang ditulis oleh guru. Jadi pelibatan orang tua dalam program parenting sekolah sangat membantu mengurangi kekerasan anak dalam keluarga.

Pendidikan anti kekerasan kepada AUD bertujuan agar anak (1) mampu bertumbuh dan berkembang sesuai dengan potensinya, (2) anak terlindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang dewasa, guru, orang tua bahkan lingkungan sekitarnya, (3) anak memperoleh hak-haknya sebagai anak secara utuh, (4) munculnya kesadaran orang dewasa, orang tua, guru dan lingkungan sekitar bahwa tindakan kekerasan kepada anak adalah kejahatan luar biasa dan (5) anak selalu berada dalam lingkungan yang penuh cinta, kasih sayang dan persaudaraan yang kuat. Untuk itu dalam mensosialisasikan nilai moral perlu adanya komitmen para elit politik, tokoh masyarakat, guru, stakeholders pendidikan anti kekerasan, dan seluruh masyarakat. Sosialisasi Pendidikan anti kekerasan harus memperhatikan prinsip-prinsip antara lain yaitu pendidikan anti kekerasan adalah suatu proses, pendekatan yang digunakan secara komprehensif, pendidikan ini hendaknya dilakukan secara kondusif baik di lingkungan sekolah, rumah dan masyarakat, semua partisan dan komunitas terlibat di dalamnya. Pelatihan pendidikan anti kekerasan perlu diadakan bagi kepala sekolah, guru-guru, murid-murid, orang tua murid, dan komunitas pemimpin yang merupakan esensial utama. Perlu perhatian terhadap latar belakang murid yang terlibat dalam proses kehidupan yang utuh. Perhatian pendidikan anti kekerasan harus berlangsung cukup lama, dan pembelajaran anti kekerasan harus diintegrasikan dalam kurikulum secara praktis di sekolah dan masyarakat (Setyo Raharjo, 2002).

Pendidikan anti kekerasan harus direncanakan secara matang oleh stakeholders , sebagai think-tank, baik para pakar Anti kekerasan (Komnas HAM Anak) seperti rohaniawan (tokoh agama), pemimpin non formal (tokoh masyarakat), kepala sekolah, guru-guru, orang tua murid. Pendidikan anti kekerasan ini harus memperhatikan nilai-nilai secara holistik dan universal. Keberhasilan pendidikan anti kekerasan dengan keluaran menghasilkan peserta didik yang memiliki kompetensi personal dan kompetensi sosial yang moralis (anti kekerasan) dan dinamis sehingga menghasilkan warga negara yang baik (good citizen). Kesuksesan pendidikan Anti kekerasan tidak diukur dengan penguasaan nilai-nilai anti diskriminasi dan inklusifisme serta soft skills yaitu kemampuan bekerja kelompok secara inklusif (mudah menerima masukan) anti diskriminasi, egalitarian, memimpin secara demokratis, kemampuan berkoordinasi, humanis, menghargai pluralisme, kemampuan berkomunikasi, tabah dan gigih, percaya diri, memiliki kemampuan untuk memanfaatkan teknologi informasi, tidak banyak tuntutan dan memiliki nilai-nilai wawasan perdamaian untuk mewujudkan kehidupan anti kekerasan.

4. Outputs Generasi Anak Cerdas dan Beradab Tanpa Kekerasan

Jean Piaget (1972) mengemukakan tentang bagaimana anak belajar, yaitu anak belajar melalui interaksi dengan lingkungannya. Anak seharusnya mampu melakukan percobaan dan penelitian sendiri. Guru bisa menuntun anak-anak dengan menyediakan bahan-bahan yang tepat, tetapi yang terpenting agar anak dapat memahami sesuatu, maka anak harus membangun pengertian itu sendiri dan ia harus menemukannya sendiri. Sementara Lev Vygotsky meyakini bahwa pengalaman interaksi sosial merupakan hal yang terpenting bagi perkembangan proses berpikir anak. Jika merujuk pada pandangan experts diatas maka apapun bentuk interaksi atau persentuhan dengan lingkungan maka akan menjadi pengalaman yang berharga bagi anak, semakin tinggi aktivitas mental pada anak yang terbentuk melalui interaksi dengan orang lain maka anak semakin berkembang. Sehingga pembelajaran akan menjadi pengalaman yang bermakna bagi anak jika ia dapat melakukan sesuatu atas lingkungannya.

Lingkungan sekolah PAUD sebagai salah satu lingkungan yang penting, tentunya harus memberikan nilai lebih (added value) bagi anak tersebut. Jika Garner (1999) telah mengintrodusir munculnya kecerdasan majemuk yang mencakup kecerdasan kinestetik, kecerdasan naturalistik, kecerdasan linguistik, kecerdasan interpersonal, kecerdasan intrapersonal, kecerdasan logika-matematik, kecerdasan visual-spasial, kecerdasan musik, dan kecerdasan emosi-sosial, maka dalam konsep kecerdasan komprehensif merupakan kecerdasan yang melahirkan anak yang paripurna, yaitu cerdas akhlak, cerdas intelektual dan cerdas motorik.

Anak cerdas paripurna, membentuk pribadi anak yang sempurna dalam perspektif perkembangan anak. Interaksi pembelajaran yang terjadi di lingkungan sekolah harus mengarah kepada pembentukan anak agar anak memiliki kecerdasan (1) intelektual; kemampuan olah pikir, sadar IPTEK,kritis dan kreatif, (2) sosial emosional anak; anak memiliki kepekaan, sikap demokratis, simpatik, empatik dan kepekaan terhadap lingkungannya, (3) kinestetis; anak tumbuh fisik dan gerak yang baik, sehat  bugar dan (4) spiritual, olah hati; memiliki ketaqwaan, berakhlak mulia, berbudi dan memiliki pribadi yang unggul. Melesatkan kecerdasan komprehensif anak hanya dapat dilakukan dalam lingkungan belajar yang kondusif, peran guru menjadi kunci keberhasilan mencapai anak yang paripurna tersebut. Kekerasan yang muncul, wajah bengis dan kebencian yang nampak pada sekolah akan mematikan kecerdasan anak.

Pada konteks pembentukan karakter anak, maka Campbell dan Obligasi (1982) menyebutkan  bahwa pembentukan karakter anak dipengaruhi oleh keturunan, pengalaman masa anak-anak pemodelan orang dewasa dan lingkungan-teman sebaya, maka kita pastinya sudah menemukan secara eksplisit bahwa ternyata menjaga lingkungan dan memberikan contoh atau teladan yang baik merupakan langkah atau  tindakan membangun karakter anak menuju karakter yang unggul, dalam bahasa agama yang saya anut adalah Akhlakul Karimah. Contoh yang dilihat anak-anak melalui media dan melihat langsung apa yang dilakukan oleh para pemimpin, kepala sekolah, guru dan orang tua kita, sesungguhnya memberikan dampak besar terhadap proses degradasi moral anak.

Kesimpulan dan Hasil yang Diharapkan

Sekolah yang aman dan nyaman mutlak diperlukan bagi anak. Potensi dan bakat anak dapat berkembang maksimal jika sekolah mengedepankan pembelajaran yang ramah kepada anak. AUD merupakan masa yang sangat rentan dan peka. Perilaku kekerasan akan memberikan dampak traumatik yang sangat hebat kepada anak. Tindakan kekerasan (fisik dan non fisik) dalam dunia pendidikan terutama di PAUD masih sering terjadi, dan teramat disayangkan justru pelakunya adalah guru itu sendiri. Guru sebagai sosok Digugu dan Ditiru, (tindakan dipercaya dan selalu diteladani/ dicontoh) ternyata melakukan tindakan yang menyakiti hati, psikologis dan kejiwaan dan fisik anak. Ki Hajar Dewantara jauh-jauh hari telah menyampaikan bahwa sebagai guru harus memberikan teladan dalam bahasa TUT WURI HANDAYANI, NGARSO SUNG TULODO ING MADYA MANGUN KARSO. Teladan, kasih sayang, sikap membangun, memotivasi dan terus menyemangati anak-anak agar mereka tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensinya merupakan strategi yang harus ditempuh dan dilakukan. UU Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak tegas memberikan hukuman bagi pelaku kekerasan kepada anak.

Mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman membutuhkan komitmen dan pemahaman yang kuat tentang visi dan misi sekolah. Pendidikan seksualitas, pendidikan anti kekerasan merupakan bagian dari visi misi sekolah. PAUD adalah bagian dari sekolah, dan harus berupaya mencapai sekolah yang nyaman dan aman bagi anak. Kekerasan anak harus segera hilang dan diharapkan melalui strategi pembelajaran di PAUD diantaranya (1) strategi bermain peran, (2) pendidikan keorangtuaan, (3) pengembangan kurikulum yang berbasis pada pendidikan anti kekerasan, (4) model dialog intensif dan menyenangkan antara guru-murid, (5) sosialisasi kepada orang tua, masyarakat, stakeholders tentang bahayanya tindak kekerasan seks kepada anak, (6) mengembangkan pembelajaran yang sadar kesehatan reproduksi, (7) memberikan penguatan kepada guru PAUD terhadap upaya melindungi anak dari tindak kekerasan sesk serta kejahatan seksual anak.

Daftar Pustaka

– Bredekamp, S & Copple, C (eds). 1997. Developmentally  Appropriate Practice in Early Childhood Programs. Revised Edition. Washington DC” NAEYC.

– Danim, S. 2004. Agenda Pembaharuan Sistem Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

– Gardner, H. 1999. Intelligence Reframed: Multiple Intelligences for 21th Century. New York: Basic Books.

– Goleman, D. 1995. Emotional Awareness: Why It Can Matter More Than IQ. NewYork: Bantam Books.

– Hurlock, B.E. 1989. Personality Development. New Delhi: McGraw Hill Book Co.Inc.

– Megawangi, R. 2008. Pendidikan Karakter pada Anak Usia Dini sebagai Investasi.

– Pembangunan SDM. Buletin PADU Jurnal Ilmiah Anak Dini Usia. Edisi Khusus 2008.

– Shapiro, L.E. 1999. Mengajarkan Emotional Intelegence pada Anak. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

– Danim. S. 2008. Agenda Pembaharuan Sistem Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Illich. I. 1982. Bebas dari Sekolah. Jakarta: Sinar harapan.

*) Penulis adalah Kepala SKB Boto Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 71
    Wujudkan Desa Cerdas di Sumbawa Barat dengan Website Desa, PPID Desa, dan KIMTaliwang, KOBARKSB.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Selasa, (20/2), mengadakan rapat koordinasi terkait rencana pembuatan Website Desa dengan Open Sistem Informasi Desa (OpenSID), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa, dan Komunitas…
  • 70
    Gempa Bumi M 4,4 Guncang Sumbawa Barat, Getaran Dirasakan Nyata Dalam RumahTaliwang, KOBARKSB.com - Stasiun Geofisika, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Mataram, melaporkan, bahwa pada hari Selasa, 25 Oktober 2022, pukul 09.11.23 WITA, wilayah Sumbawa Barat diguncang gempa bumi berkekuatan M 4,4.  Menurut hasil analisis BMKG, episenter gempa bumi ini terletak pada koordinat 9.02° LS; 117.00° BT, atau tepatnya berlokasi…
  • 70
    Kegiatan Wisuda Pada Pelajar Diwanti-wantiTaliwang, KOBARKSB.com - Sehubungan dengan fenomena dan budaya kegiatan wisuda yang dilaksanakan pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah. Sehingga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merasa perlu untuk menerbitkan aturan yang tegas dan jelas soal itu. “Kami meminta…
  • 70
    Pelaku Curanmor di Taliwang Dibekuk, 3 Sepeda Motor Hasil Curian DisitaTaliwang, KOBARKSB.com - Tim PUMA Satuan Reserse Polres Sumbawa Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor. Pada hari Jumat, 31 Mei 2024, Tim PUMA berhasil menangkap terduga pelaku dan mengamankan 3 unit sepeda motor. Tersangka berinisial ML, seorang remaja berusia 18 tahun yang tinggal di Lingkungan Menala,…
  • 70
    #BersamaStopJudiOnline: Diskominfo Sumbawa Barat Ajak Masyarakat Perangi Judi Online"Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meluncurkan kampanye kesadaran publik "#BersamaStopJudiOnline" yang menargetkan kaum muda tentang bahaya kecanduan judi online. Kampanye yang diluncurkan melalui poster-poster di media sosial dan platform daring ini, bertujuan untuk mendidik kaum muda tentang risiko yang terkait dengan perjudian online dan mendorong mereka…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 152 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H – Iklan Dinas Kominfo KSB

14 September 2024 - 07:17

Stop Judi Online Sebelum Menyesal! – Iklan Layanan Masyarakat Dinas Kominfo KSB

13 September 2024 - 13:18

#BersamaStopJudiOnline: Diskominfo Sumbawa Barat Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

11 September 2024 - 10:51

#BersamaStopJudiOnline Diskominfo Sumbawa Barat Ajak Masyarakat Perangi Judi Online - Iklan Diskominfo Sumbawa Barat

Cetak Bibit Unggul, AMMAN Kembangkan Potensi Selancar di Sumbawa Barat

11 September 2024 - 05:06

Cetak Bibit Unggul, AMMAN Kembangkan Potensi Selancar di Sumbawa Barat - Pantai Jelenga Sumbawa Barat

Amman Mineral Buka 9 Lowongan Kerja Terbaru dengan Gaji Fantastis di Tambang Emas Sumbawa Barat

9 September 2024 - 07:57

Amman Mineral Buka 9 Lowongan Kerja Terbaru dengan Gaji Fantastis di Tambang Emas Sumbawa Barat - Karyawan PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN)

Tak Hanya Lezat, Ini Dia Manfaat Sehat Makan Tape Singkong

7 September 2024 - 16:21

Tak Hanya Lezat, Ini Dia Manfaat Sehat Makan Tape Singkong - Oleh-oleh Khas Sumbawa Barat
Trending di FOOD & TRAVEL
Don`t copy text!