Taliwang, KOBARKSB.com – 3 orang pejabat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan telah dipanggil dan diperiksa oleh Bawaslu KSB terkait aktivitas politik mereka selama beberapa bulan terakhir.
“Kami dalam 2 hari berturut-turut, 2-3 Maret, memang telah melakukan pemanggilan terhadap 3 orang tokoh yang digadang-gadang bakal maju di Pilkada 2024 mendatang,” tutur Karyadi, Ketua Bawaslu KSB, kepada awak media, Sabtu, (4/3).
Hari pertama pemanggilan, jelasnya, dilakukan kepada Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, disusul kemudian pada hari kedua terhadap Sekda KSB, Amar Nurmansyah, dan Taufik Hikmawan, Sekdis Kominfo KSB.
“Ketiganya dipanggil dan dimintai klasifikasi soal aktivitasnya yang diduga sebagai bentuk pelanggaran Pemilu. Kami memanggil Wabup, Sekda dan Pak Taufik Hikmawan ini berkaitan dengan adanya temuan Bawaslu di lapangan tentang aktivitas ketiganya yang diduga mengandung unsur politik. Hasil dari pemeriksaan selanjutnya akan kami bahas untuk kemudian diplenokan,” terang Karyadi.
Sementara itu, Taufik Hikmawan kepada awak media, secara terbuka menyampaikan perihal pemeriksaan dirinya oleh Bawaslu KSB. Taufik mengaku bahwa dirinya telah menjawab semua pertanyaan Bawaslu secara terus terang tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Kami dicecar 9 pertanyaan yang kesemuanya kami jawab terus terang, terbuka, tanpa ada yang ditutup-tutupi. Kami dipanggil dan diklarifikasi Bawaslu soal dugaan pelanggaran Pemilu,” beber Taufik.
Dirinya, aku Taufik, diminta klarifikasi mulai dari soal kegiatan sosialisasi di tengah masyarakat, pemasangan baliho, peraturan pemerintah tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Juga tentang standar dan etika ASN, hingga penyaluran sejumlah bantuan kepada korban banjir Kecamatan Taliwang dan Kecamatan Brang Rea yang diduga sebagai bentuk pelanggaran Pemilu.
“Saya katakan, tidak ada sisi politik atas sumbangan kepada warga yang terdampak bencana banjir. Semuanya murni bentuk kepedulian dan rasa kemanusiaan. Begitupun soal sumber dananya, semuanya berasal dari sumbangan relawan dan uang saya pribadi,” ujar Taufik.
Adapun terkait pertemuannya dengan masyarakat selama ini, Taufik secara tegas menyatakan, bahwa memang dirinya melakukan kegiatan itu sebagai bentuk sosialisasi atas kemauannya untuk menjadi Bakal Calon Bupati KSB pada Pilkada 2024.
“Kalau yang lain mungkin membungkus sosialisasi mereka dengan sebutan silaturahmi. Tapi saya justru mengakui sosialisasi itu, karena memang saya akan maju di Pilkada 2024 mendatang,” tegas Taufik.
Kendati demikian, lanjutnya, bahwa selama pertemuan dengan masyarakat, dirinya tidak pernah mengkampanyekan atau menyebut-nyebut nama partai politik yang mengusungnya. Dirinya, kata Taufik, hanya menyampaikan kepastian soal dirinya yang akan maju di Pilkada 2024 mendatang dengan segala persiapan yang sudah matang.
“Kalau hanya komunikasi dengan Parpol tentu pasti ada, tapi itu sifatnya tertutup. Yang jelas saya tidak ada mengkampanyekan atau menjual partai politik dalam pertemuan terbuka dengan masyarakat,” kata Taufik.
Dirinya juga, tambah Taufik, sangat sadar batasan yang dimiliki dirinya sebagai ASN. Sehingga yang berkaitan dengan partai pengusung tidak pernah disampaikan secara terbuka di dalam pertemuannya dengan masyarakat.
Sedangkan, ketika disinggung soal PP PNS terkait standar dan etika ASN, terutama soal larangan memasang gambar, baliho dan sejenisnya. Taufik mengaku bahwa dirinya mengetahui soal PP itu dan memang melanggarnya.
“Namun setiap orang itu kan dijamin hak konstitusionalnya oleh Undang-undang. Memiliki hak memilih dan dipilih. Jadi, bagaimana saya akan dipilih jika tidak melakukan kegiatan apa pun. Artinya, saya tidak melanggar dari sisi disiplin sebagai ASN, tetapi secara kode etik, iya,” tutup Taufik Hikmawan. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 75Taliwang, KOBARKSB.com - Ribuan pendukung dan simpatisan Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) padati jalan raya menuju kantor KPU KSB untuk mengantar 25 bakal calon legislatif. Ketua DPD PAN KSB, M Nasir, kepada awak media, Jum’at, (12/5), menyampaikan, bahwa PAN merupakan partai kelima yang mendaftarkan bakal calegnya dan…
- 75Taliwang, KOBARKSB.com - Perhelatan Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat 2024 semakin dekat. Genderang politik telah ditabuh, dan para calon pemimpin daerah bersiap untuk merebut hati rakyat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat pun telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, menandai tahap krusial dalam proses demokrasi…
- 73Taliwang, KOBARKSB.com - Sejak dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada tahun 2021, Harta Kekayaan Amar Nurmansyah diketahui bertambah dari Rp 1.884.266.692 menjadi Rp 2.155.466.520 (LHKPN, 31 Desember 2022). Pada saat menjabat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada tahun 2020, Amar Nurmansyah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi…
- 72Jakarta, KOBARKSB.com - Setelah sekian lama terkatung-katung. Akhirnya, Pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat untuk melakukan revisi terhadap Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014. Revisi itu sempat ditargetkan rampung pada tahun 2021, lantaran sudah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Akan tetapi…
- 70Taliwang, KOBARKSB.com - Buntut dari rekrutmen PPK dan PPS, seorang oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu, karena diduga telah melanggar kode etik pada proses seleksi dan penetapan anggota PPK dan PPS Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. “Saudara…
- 67Taliwang, KOBARKSB.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Merliza Jawas, berharap agar kepolisian setempat dapat menangani secara serius sejumlah keluhan dan laporan masyarakat terkait kasus kriminalitas yang cenderung meningkat. “Saat ini, masyarakat Sumbawa Barat mengeluhkan banyaknya kasus pencurian dan kemalingan yang menimpa rumah mereka.…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.