Taliwang, KOBARKSB.com – Meningkatnya kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) beberapa hari terakhir, membuat Satgas Rabies setempat mengingatkan warga masyarakat agar tetap selalu waspada terhadap HPR yang terdapat di lingkungan sekitar. Dan jika menemukan bangkai anjing atau kucing, diminta untuk segera melapor ke Satgas Rabies terdekat.
“Hingga kemarin, kasus gigitan HPR di KSB telah mencapai 68 kasus. Dan sampai dengan saat ini, kami telah mengirim 86 sampel untuk diuji di Balai Besar Veteriner Denpasar,” jelas Suhadi, Kepala Dinas Pertanian KSB, kepada awak media ini, Sabtu, (16/4).
Dari 86 sampel tersebut, terang Suhadi, 9 sampel telah dinyatakan positif rabies. Adapun untuk penanganan dan pengambilan sampel HPR, Pemerintah setempat, terangnya, telah bekerjasama dengan Perbakin.
“Dimana pada lokasi tempat ada gigitan, maka kami langsung melakukan pengambilan sampel secara cepat, agar kita dapat mengetahui apakah HPR penggigit sudah terpapar rabies atau belum. Pengambilan sampel dilakukan dengan cara ditembak mati, bukan diracun atau dipukul,” terang Suhadi.
Pihaknya juga tidak menafikan, kata Suhadi, jika ada warga masyarakat yang mengambil inisiatif sendiri untuk membunuh anjing gila. Adapun terkait penemuan bangkai anjing di semak-semak atau di jalan raya, tambah Suhadi, kemungkinan disebabkan oleh 2 hal, yaitu, mati karena terpapar rabies atau mati karena dibunuh.
“Jika ada warga masyarakat yang menemukan bangkai anjing di lingkungannya, kami minta untuk segera menghubungi satgas rabies terdekat atau menghubungi Call Center Rabies KSB pada nomor 081238433405. Biar tim kami langsung turun menanganinya,” tutup Kadis Pertanian KSB. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 85
- 84Taliwang, KOBARKSB.com - Menurut data yang dirilis Satgas Rabies Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), bahwa hingga hari Minggu, (10/4), telah terjadi 60 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di KSB. Kecamatan Taliwang menjadi wilayah yang paling banyak terdapat kasus gigitan HPR. Selanjutnya disusul oleh Kecamatan Brang Rea, Brang Ene, Jereweh, Maluk,…
- 84Taliwang, KOBARKSB.com - Setelah Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies pada tanggal 1 April 2022. Hingga saat ini, menurut data yang dirilis Satgas Rabies KSB, 6 Kecamatan dari 8 Kecamatan yang ada di KSB telah dinyatakan zona merah rabies. Kondisi tersebut ditetapkan, setelah 13…
- 84Taliwang, KOBARKSB.com - Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan terus menggalakkan program vaksinasi rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di KSB, terutama anjing dan kucing. "Vaksin rabies gratis dan dapat dilakukan di Puskeswan terdekat atau dapat juga menghubungi petugas kami. Dan bagi 2 ribu ekor anjing yang divaksin rabies…
- 83Taliwang, KOBARKSB.com - Tidak hanya anjing yang menjadi Hewan Penular Rabies (HPR). Kucing dan Kera juga termasuk HPR. Seekor kucing di Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, dilaporkan telah menggigit seorang warga setempat, dan diduga kuat kucing ini telah terpapar rabies. "Iya, benar, ada seekor kucing di Kelurahan Kuang yang dilaporkan telah…
- 81Taliwang, KOBARKSB.com - Berdasarkan analisa perkembangan vaksinasi rabies yang dilakukan terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) yang terdapat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), maka diprediksi status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies di KSB akan berlangsung lama dan memakan waktu panjang. “Hingga hari ini, baru 14,9% HPR yang ada di KSB yang…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.