Taliwang, KOBARKSB.com – Akibat keteledoran manajemen PT Bussan Auto Finance (BAF) Cabang Sumbawa, seorang nasabahnya menuntut perusahaan pembiayaan tersebut karena dirinya ditagih untuk bayar Rp 12.270.000 berikut denda Rp 152.000.000 atas tunggakan kredit sepeda motor tahun 2014, yang bukan lagi menjadi tanggungannya.
Kepada awak media ini, Kamis, (17/2), Burhanuddin (44 tahun), Warga Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, mengaku, bahwa dirinya kaget begitu mengetahui dirinya masuk dalam daftar blacklist BI checking atas persoalan yang seharusnya sudah tuntas pada tahun 2014.
“Saya kaget ketika saya akan mengajukan permohonan kredit di Bank tahun ini, tiba-tiba pihak bank menolaknya karena saya masuk dalam blacklist BI checking. Setelah saya cari tahu penyebabnya, ternyata hal itu terjadi akibat kasus kredit motor di BAF Sumbawa tahun 2014 mas,” tutur Burhanuddin.
Mengetahui hal tersebut, lanjut Burhanudin, dirinya langsung mendatangi Kantor BAF Cabang Sumbawa untuk minta penjelasan. Di hadapan petugas BAF, terangnya, pihaknya menjelaskan kronologis kejadian perkara. Dirinya pun membenarkan pernah melakukan kredit motor pada tahun 2014 silam. Namun, setelah 3 bulan angsuran, motornya mengalami kecelakaan dengan pengendara bernama Wisnu.
Setelah peristiwa tersebut, terang Burhanuddin, si Wisnu mau bertanggung jawab dan bersedia melanjutkan angsuran kredit atas namanya. Sehingga ia dan Wisnu, cerita Burhanuddin, pada saat itu langsung mendatangi Kantor BAF Taliwang untuk menyampaikan permohonan agar kredit motor atas nama Burhanuddin dialihkan kepada nama Wisnu. Dan pihak BAF Taliwang pun pada saat itu, bebernya, menyetujui hal itu.
“Sehingga setelah itu saya merasa tidak ada tunggakan kredit lagi di BAF, karena persoalan kredit motor di tahun 2014 saya kira sudah selesai. Apalagi setelah pertemuan itu, pihak BAF sudah tidak pernah lagi mendatangi saya hingga saat ini. Makanya saya beranggapan tidak ada masalah,” ujar Burhanuddin.
Namun setelah sekian tahun berlalu, tambahnya, dirinya baru mengetahui ternyata urusannya dengan BAF tidak tuntas saat itu. Sebab tiba-tiba pada tahun ini, tukas Burhan, ia masuk dalam blacklist BI checking karena perkara itu. Oleh karena itu, sambung Burhan, dirinya akan menyurati pihak BAF untuk minta pertanggungjawaban, dan meminta blacklist atas nama dirinya diputihkan.
“Saya hanya membayar angsuran motor tersebut selama 3 bulan, dan seterusnya pihak BAF sudah tidak pernah lagi menagih ke saya, sebab kita sudah sepakat akan diteruskan oleh Wisnu. Dan tercatat telah 11 bulan angsuran motor dibayar oleh Wisnu. Wisnu pun telah meninggal dunia beberapa tahun lalu. Bahkan setelah Wisnu meninggal dunia pun pihak BAF tidak mendatangi saya untuk membicarakan kelanjutan angsuran. Lantas ini salah siapa mas,” tandas Burhanuddin.
Dikonfirmasi media ini, Dedy, salah satu karyawan BAF Cabang Sumbawa, membenarkan adanya pengaduan atas nama Burhanuddin. Ia pun menjelaskan, bahwa pihaknya tidak tahu menahu atas kejadian pengalihan angsuran, sebab tidak ada bukti tertulis. Serta kejadiannya pun, tambahnya, terjadi di Taliwang Sumbawa Barat, dan petugas BAF Taliwang pun tidak pernah melaporkan kejadian tersebut.
“Memang pernah ada atas nama Burhanuddin dari Taliwang Sumbawa Barat melaporkan perkara blacklist namanya di BI checking. Setelah saya telusuri, ternyata benar dirinya masih punya tunggakan, serta denda mencapai Rp 152.000.000,” kata Dedy, singkat. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 81Taliwang, KOBARKSB.com - Akibat ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Taliwang, Sumbawa Barat, rata dengan tanah, pelayanan IGD diungsikan ke dalam tenda darurat. “Iya pak, sudah 4 bulan kami melayani masyarakat di dalam tenda ini. Tentu pelayanan kami kepada masyarakat tidak dapat maksimal,” tutur salah seorang petugas jaga IGD Puskesmas…
- 80"Armada Sampah Suka Molor, Pinggir Jalan Sampah Berserakan" Taliwang, KOBARKSB.com - Kendati konon telah dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota terbaik di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam urusan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Bahkan kabarnya dalam waktu dekat, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan dapat rekor MURI terkait hal itu. Akan tetapi, persoalan…
- 80Taliwang, KOBARKSB.com - Setelah hasil uji lab sampel salah satu anjing yang menggigit Warga Kecamatan Taliwang dinyatakan Positif Rabies atau Anjing Gila, Kamis, (31/3). Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) langsung menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies untuk seluruh wilayah KSB. Yang berlaku mulai Jum’at, 1 April 2022, hingga…
- 80Poto Tano, KOBARKSB.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Diskoperindag KSB berupaya untuk memanfaatkan event MXGP di Sirkuit Samota, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan membikin keramaian yang sama di wilayah pintu masuk Pulau Sumbawa, yakni, Desa Poto Tano. "MXGP Samota adalah berkah buat kita semua. Tidak hanya untuk…
- 80Taliwang, KOBARKSB.com - 2 orang siswa SDN 1 Taliwang dilaporkan telah berhasil mengharumkan nama Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada 2 cabang olahraga, yakni, Taekwondo dan Karate, di kejuaraan tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). "Alhamdulillah, 2 orang siswa kami telah berhasil meraih medali emas pada kejuaraan olahraga tingkat Provinsi NTB…
- 80Taliwang, KOBARKSB.com - Rencana relokasi sekolah Muhammadiyah yang berlokasi di pertigaan simpang berang Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, berlarut-larut. Sehingga Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, meminta agar pengurus PD Muhammadiyah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadikan persoalan ini sebagai prioritas untuk dituntaskan. Sebab menurut Bupati, bahwa secara tata ruang lokasi Sekolah…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.