Jakarta, KOBAR – Untuk mencegah potensi masuknya varian baru Virus Corona ke Indonesia, seperti, varian Mu dan varian Lambda yang tengah mengganas di beberapa negara. Pemerintah membatasi dan memperketat kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) dari luar negeri. Baik melalui jalur darat, laut, maupun udara.
“Kita tidak juga ingin kecolongan meluasnya varian baru seperti Mu dan Lambda masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencegah hal itu terjadi pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia, dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang datang dari luar negeri,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), dalam keterangan pers, Senin, (20/9).
Untuk jalur udara, terang Luhut, pemerintah hanya membuka pintu masuk melalui Bandar Udara (Bandara) Soekarno Hatta di Tangerang, Banten, dan Bandara Sam Ratulagi di Manado, Sulawesi Utara.
Sedangkan untuk jalur laut, pintu masuk hanya melalui Batam dan Tanjungpinang di Kepulauan Riau. Kemudian untuk jalur darat, pintu masuknya hanya melalui Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, Nunukan di Kalimantan Utara, dan Motaain di Nusa Tenggara Timur.
“TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur–jalur tikus, baik di darat maupun laut, yang jumlahnya bisa beberapa ratus,” tegasnya.
Selain membatasi pintu masuk, pemerintah juga, jelas Luhut, memperketat proses kedatangan internasional. Setiap pelaku perjalanan yang tiba di Indonesia harus melakukan karantina selama 8 hari dan melakukan tes PCR sebanyak 3 kali.
“Pemerintah juga meningkatkan kapasitas karantina dan testing, terutama di pintu masuk darat,” tutup Menko Marves. (knda)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 36“Tersangka Suap dan Gratifikasi Proyek” Jakarta, KOBARKSB.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan kembali menangkap dan menetapkan seorang Bupati sebagai tersangka suap dan gratifikasi proyek pemerintah. AW, Bupati Hulu Sungai Utara, periode 2017 - 2022, ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh…
- 35Jakarta, KOBAR - Secara maraton selama sebulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para Bupati di beberapa daerah di Indonesia. Yang terbaru adalah OTT Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada kesempatan gelar perkara kasus, di Gedung Merah Putih…
- 35Jakarta, KOBARKSB.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili atas proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. “Untuk perkara ini, KPK menetapkan…
- 32“Jalur Irigasi Bintang Bano Butuh Lahan Sepanjang 50 Km” Brang Rea, KOBAR - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I (NT I), melaporkan, bahwa pembangunan Bendungan Bintang Bano di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah mencapai fase akhir. Dan Proyek Pembangunan Bendungan Bintang…
- 32Jakarta, KOBAR - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memproyeksi pandemi Covid-19 di Indonesia akan berubah menjadi endemi pada tahun 2022 mendatang. Endemi merupakan keadaan atau kemunculan suatu penyakit yang konstan atau penyakit tersebut biasa ada di dalam suatu populasi atau area geografis tertentu. Meskipun demikian, Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas…
- 32“Para Tersangka Diduga Terima Uang Total Rp 5,6 Miliar” Jakarta, KOBAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menetapkan 10 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, periode tahun 2019-2023, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji, terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD…