“OTT Berkurang, Koruptor Belajar Tidak Terdeteksi”
Jakarta, KOBAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dilaporkan telah menetapkan 32 orang tersangka korupsi dari 77 penyelidikan dan 35 penyidikan, selama 6 bulan pertama tahun 2021, atau semester I tahun 2021.
“Dari perkara di penyidikan, KPK menetapkan 32 orang sebagai tersangka dari total 35 Surat Perintah Penyidikan yang kami terbitkan,” ungkap Irjen Pol Karyoto, Deputi Penindakan KPK, kepada awak media, Selasa, (24/8).
Selama semester pertama, tuturnya, KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan dan 35 eksekusi. Adapun jumlah perkara yang telah dilimpahkan ke jaksa, bebernya, adalah sebanyak 50.
“Jumlah saksi dan tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara sebanyak 2.761 orang dan 50 tersangka. Jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan perkara selama semester I adalah sebanyak 45 kali penggeledahan dan 198 penyitaan,” jelasnya.
Adapun upaya penangkapan dan penahanan terhadap tersangka, tambahnya, adalah sebanyak 4 orang untuk penangkapan dan 33 orang untuk penahanan. Sedangkan perkara yang saat ini sedang berjalan, sebanyak 160 perkara, dengan rincian; 125 kasus merupakan carry over, dan 35 kasus dengan sprindik, yang diterbitkan pada 2021.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengakui, bahwa jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) selama pandemi Covid-19 berkurang. Penyebabnya, kata Marwata, karena jumlah sumber daya manusia berkurang karena PPKM. Selain itu, katanya, OTT bisa dilakukan karena kecerobohan pelaku berkomunikasi dan melakukan transaksi.
“OTT ini tergantung pada kecerobohan pengguna HP itu, ketika mereka tidak hati-hati menggunakan HP, mereka kelepasan ngomong, kemudian bisa diikuti,” ujar Alex.
Menurut Alex, para koruptor juga telah banyak belajar untuk menghindari tidak terdeteksi. Para pelaku korupsi, katanya, belajar dari praktik-praktik yang diungkap di persidangan.
“Sehingga mereka lebih hati-hati melakukan percakapan atau menggunakan HP untuk transaksi,” tukasnya.
Selain itu, OTT juga berkurang, tambahnya, karena pandemi Covid-19. Pegawai KPK yang masuk kantor berkurang selama pandemi. Dengan demikian, kata Alex, jumlah petugas yang mengawasi penyadapan ikut berkurang jumlahnya, karena kebijakan pembatasan jumlah pegawai yang bekerja dari kantor. Akibatnya, jumlah nomor telepon yang bisa diawasi juga ikut berkurang.
“Meski OTT berkurang, namun penindakan KPK tidak. KPK mengambil solusi dengan pendekatan case building. Jadi tidak hanya mengandalkan alat sadap,” tutup Wakil Ketua KPK. (knda)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 60"Rp 345 Juta Diamankan KPK" Jakarta, KOBAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah berhasil melakukan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya, terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Tahun Anggaran 2021-2022. "KPK…
- 54Jakarta, KOBAR - Setelah sekian lama terkatung-katung. Akhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk memberhentikan 51 orang dari 75 orang pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). "Yang 51 orang sudah tidak bisa lagi dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa lagi bergabung dengan KPK," kata Alexander…
- 53Jakarta, KOBAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menetapkan 22 orang tersangka dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya, terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada tahun 2021. Dari 22 orang tersebut, 2…
- 52Ketua KPK: Kami Minta Maaf Jakarta, KOBAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara, terkait Penanganan Perkara Walikota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. Yaitu; SRP, MH, dan MS. Salah satu dari ketiga tersangka, adalah SRP, Penyidik…
- 52Jakarta, KOBAR - Secara maraton selama sebulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para Bupati di beberapa daerah di Indonesia. Yang terbaru adalah OTT Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada kesempatan gelar perkara kasus, di Gedung Merah Putih…
- 51Juru Bicara: KPK Tidak Miliki Kantor Perwakilan di Daerah Jakarta, KOBARKSB.com - Maraknya oknum-oknum atau pihak-pihak yang menggunakan nama dan atribut logo mirip dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kemudian menyalahgunakannya untuk menakut-nakuti dan memeras pihak-pihak tertentu, membuat KPK kembali menegaskan bahwa KPK tidak pernah memiliki kantor perwakilan di daerah,…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.