Lombok Timur, KOBAR – Kepolisian Lombok Timur terus melakukan berbagai upaya guna mendukung terselenggaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Covid-19.
Sumber daya tenaga medis diarahkan Polisi di Kecamatan Keruak, untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi Lanjut Usia (Lansia), Balita, dan Ibu Hamil. Pasalnya, Lansia dan Ibu hamil ini rentan terjangkit penyakit yang menurunkan imunitas tubuh.
“Kita bekerja sama dengan kepala desa dan paramedis pak, Lansia dan Ibumil diberikan pengobatan gratis dan tes kesehatan gratis. Kita kemas dalam bentuk Bakti Sosial (Baksos) pak,” kata Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Luar, Bripka Lalu Budi Saputra, Kamis, (25/3), di Keruak.
Tampak Baksos berupa pengobatan gratis dan tes kesehatan gratis ini antusias diikuti para Lansia dan Ibu hamil di desa Tanjung Luar. Kepala desa Tanjung Luar Mukti Ali, sebagai kepala Pos Terpadu PPKM ditingkat desa, memfasilitasi menyediakan lokasi dan sarana pendukung.
“Ini kerjasama atau sinergitas kita dengan pemerintah desa tanjung Luar dan Medis. Agar pemberlakuan PPKM ini berjalan dengan baik serta sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) dari pemerintah pusat.
Kapolsek Keruak, IPDA Nurlana, menegaskan, kebijakan pusat soal PPKM ini didukung penuh Kepolisian dan TNI. Sesuai arahan Kapolres Lotim, pihaknya diminta mempedomani SOP Polri soal PPKM dan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab.
“Kita dukung PPKM dalam rangka menyukseskan Semangat Kampung Sehat jilid II. Sampelnya kita mulai dari Desa Tanjung Luar tadi. Sesuai tugas yang diberikan, fungsi pokok keterlibatan personil Polri adalah pencegahan dan pembinaan,” imbuh Nurlana.
Nurlana menegaskan, personel Polri sejatinya ikut bertanggung jawab melaksanakan pencatatan data dan melaksanakan 3 T. Tracking, Testing, dan Treatment. Melakukan monitoring, peneguran dan pendisplinan Prokes. Membantu mendistribusikan Logistik, seperti masker dan alat kesehatan lainnya. Dan terakhir memberikan pelaporan berkala kepada Kaposko PPKM mulai dari desa hingga ke kabupaten. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 32Lombok Timur, KOBAR - Berdasarkan laporan seorang pemilik Kios BRI-link, yang melaporkan adanya uang palsu yang diterimanya. Polisi bergerak cepat, dan berhasil membekuk SRM (37), Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi di Pemprov NTB. “SRM (37), diamankan penyidik Polres Lombok Timur di rumahnya, di Kecamatan Sakra, Lombok Timur,…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.