Menu

Mode Gelap

SUMBAWA BARAT · 24 Mar 2021

Dalam Tempo Sepekan, Kriminalitas di Sumbawa Barat Melonjak Tajam


Dalam Tempo Sepekan, Kriminalitas di Sumbawa Barat Melonjak Tajam Perbesar

Taliwang, KOBAR – Dalam tempo sepekan, Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminalitas. Yang terdiri dari; Tindak pidana curanmor, pembunuhan, dan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat. Hal ini sungguh memprihatinkan, karena hanya dalam waktu sepekan saja, grafik kriminalitas di Sumbawa Barat melonjak tajam.

“Dalam minggu terakhir ini, telah dilakukan pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana. Antara lain; Tindak pidana curanmor, pembunuhan, dan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat,” tutur Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK MH, dalam siaran pers, Rabu, (24/3).

Untuk kasus curanmor, jelasnya, para penyidik dan penyelidik mengungkap pencurian 7 unit kendaraan bermotor yang dilakukan oleh 2 orang tersangka. Dari pengungkapan kasus yang telah dilakukan, katanya, belum ada pengaduan dari masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotornya di Polres Sumbawa Barat.

“Modus yang dilakukan para pelaku, adalah dengan merusak lubang kunci sejumlah kendaraan dengan menggunakan Kunci T. Kepada pelaku curanmor akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Diharapkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor, agar dapat mengecek kendaraannya di Polres Sumbawa Barat,” kata Kapolres.

Terkait tindak pidana penganiayaan, beber Kapolres, Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat telah berhasil mengungkap 1 kasus, dan  telah ditetapkan sebanyak 2 orang tersangka. Adapun barang bukti yang telah diamankan, berupa 1 buah celurit. 

“Dengan modus operandi, pelaku sempat dihadang oleh korban di Jembatan Menala. Perkiraan korban bahwa pelaku merupakan teman konflik sebelumnya di Komplek KTC. Pelaku seketika langsung mengeroyok korban dengan menggunakan celurit. Atas peristiwa tersebut, pelaku akan dikenakan pasal 351, subsider 170, tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelas AKBP Herman Suriyono.

Sementara itu, lanjut Kapolres, untuk tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka terhadap istrinya. Modus operandinya adalah pelaku cemburu terhadap istrinya, sehingga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus ini, jelasnya, telah masuk dalam tahapan penyidikan, dan akan dikenakan pasal 338, subsider 340, tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

“Untuk kasus pembunuhan, kami mengamankan 1 buah pisau belati dan 1 buah baju korban sebagai barang bukti. Pelaku bersama kedua anaknya dengan menggunakan mobil menyerahkan diri ke Polres, setelah melakukan pembunuhan,” demikian Kapolres Sumbawa Barat. (kdon)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 39
    H-1 Pergantian Tahun, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di MalukMaluk, KOBAR - Untuk memastikan malam pergantian tahun di wilayah sekitar Tambang Batu Hijau aman dan terkendali. Polres Sumbawa Barat merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada hari Rabu, (30/12), Polisi berhasil menyita 83 botol minuman keras. Diantaranya;…
  • 31
    Pelaku Tindak Pidana Narkotika Kembali Diringkus Polres KSBBrang Rea, KOBAR - Polres Sumbawa Barat kembali meringkus terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu. Terduga pelaku adalah seorang pemuda berinisial PA (27) alias Akas, asal Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).  Penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota Opsal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat, dibantu oleh anggota Polsek Brang…
  • 30
    Dalam Tempo Sepekan, Polisi Bekuk 2 Orang Terduga Pengedar Narkoba di Sumbawa BaratTaliwang, KOBAR - Dalam tempo sepekan, Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat dilaporkan berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku pengedar narkoba di 2 lokasi berbeda. Seorang di Kecamatan Brang Rea dan seorang lagi di Kecamatan Taliwang. Dari tangan kedua tersangka, Polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 9,8 gram.…
  • 30
    Selama Bulan Ramadhan, Tim Puma Polres Sumbawa Barat Rutin Patroli Malam HariTaliwang, KOBAR - Tim Puma Polres Sumbawa Barat dilaporkan tetap rutin melakukan patroli pada malam hari selama bulan ramadhan. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi kejadian 3C, yakni, curas, curat, dan curanmor, serta mengantisipasi kejadian-kejadian yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat. “Tim Puma Polres Sumbawa Barat tetap secara…
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

12 Desember 2024 - 21:10

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat - Kartika Octaviana, Vice President Corporate Communications AMMAN

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

12 Desember 2024 - 17:58

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal - Pelatihan Memperkuat Pariwisata KSB Melalui Digitalisasi dan Kolaborasi

16.730 Warga KSB Golput, Partisipasi Pilkada Kalah Jauh dari Pemilu

12 Desember 2024 - 17:19

16.730 Warga KSB Golput, Partisipasi Pilkada Kalah Jauh dari Pemilu - TPS Bupati Sumbawa Barat

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB

12 Desember 2024 - 13:34

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB - Prakiraan Cuaca Nusa Tenggara Barat, Kamis 12 Desember 2024

Revisi RDTR Kota Taliwang Diajukan ke Kementerian ATR/BPN

10 Desember 2024 - 19:23

Revisi RDTR Kota Taliwang Diajukan ke Kementerian ATRBPN - Taliwang Sumbawa Barat

KPK Imbau Masyarakat untuk Tidak Menyuap: Pelayanan Publik Sudah Mantap

5 Desember 2024 - 12:56

KPK Imbau Masyarakat untuk Tidak Menyuap Pelayanan Publik Sudah Mantap - Iklan Layanan Masyarakat Sumbawa Barat
Trending di IKLAN LAYANAN MASYARAKAT
Don`t copy text!