Jakarta, KOBAR – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), memastikan awal bulan Sya’ban 1442 H, jatuh pada hari Minggu, 14 Maret 2021. Hal ini juga pertanda bahwa bulan Ramadhan 1442 H tinggal sebulan lagi.
“Waktu terbenam Matahari dinyatakan ketika bagian atas piringan Matahari tepat di horizon teramati. Di wilayah Indonesia pada tanggal 13 Maret 2021, waktu Matahari terbenam paling awal adalah pukul 17:50:21 WIT di Waris, Papua. Dan waktu Matahari terbenam paling akhir adalah pukul 18:50:26 WIB di Banda Aceh, Aceh,” jelas Rahmat Triyono ST MSc, Kepala Pusat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu, BMKG, dalam siaran persnya, Minggu, (14/3).
Berdasarkan hal-hal tersebut, lanjutnya, maka konjungsi (Ijtima’) di wilayah Indonesia akan terjadi saat Matahari dalam proses terbenam pada tanggal 13 Maret 2021. Sehingga secara astronomis pelaksanaan pengamatan/observasi (rukyat) Hilal penentu awal bulan Sya’ban 1442 H adalah pada tanggal 14 Maret 2021, setelah Matahari terbenam (bagi pengamat di wilayah Indonesia Bagian Timur). Sedangkan bagi pengamat di wilayah Indonesia Bagian Tengah dan Bagian Barat, pelaksanaan rukyatnya adalah pada tanggal 13 Maret 2021, setelah Matahari terbenam.
“Alhamdulillah, hilal Sya’ban berhasil teramati dari berbagai lokasi. Tim BMKG Manado berhasil melihat hilal pada pukul 19:06 WITA. Sedangkan tim BMKG Ternate berhasil melihat hilal pukul 18:06 WIT,” tutur Rahmat.
Umur bulan di Indonesia pada tanggal 13 Maret 2021, lanjutnya, berkisar antara -1,51 jam di Waris, Papua sampai dengan 1,46 jam di Banda Aceh, Aceh. Umur bulan di Indonesia pada tanggal 14 Maret 2021 berkisar antara 22,48 jam di Waris, Papua, sampai dengan 25,49 jam di Banda Aceh, Aceh.
“Pada tanggal 13 dan 14 Maret 2021, dari sejak Matahari terbenam hingga Bulan terbenam, tidak ada objek astronomis lainnya yang berpotensi dianggap sebagai hilal pada jarak sudut lebih kecil daripada 5o dari Bulan. Sehingga dipastikan hilal bulan Sya’ban hari ini benar adanya,” demikian Kepala Pusat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu, BMKG. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 37Jakarta, KOBAR - Kementerian Agama (Kemenag) dilaporkan akan menggelar sidang Isbat untuk menentukan awal bulan Ramadhan 1442 H pada hari Senin, 12 April 2021. Sidang akan digelar secara daring dan luring. "Insya Allah, sidang isbat awal Ramadhan digelar 12 April 2021. Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara daring…
- 33Jakarta, KOBAR - Mulai tanggal 12 April 2021, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dilaporkan telah membayar insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19 di seluruh Indonesia. “Teman-teman Nakes, mulai tanggal 12 April kemarin, insentif 2021 sudah dibayarkan kepada 4.686 orang nakes sebesar Rp 31.7 Miliar. Dan tunggakan insentif…
- 31Jakarta, KOBARKSB.com - Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud, dilaporkan mengirimkan 10 ribu paket buka puasa, 15 ton kurma, dan 3 ribu paket sembako untuk umat Islam Indonesia, guna dinikmati selama menjalani ibadah puasa Ramadhan 1442 H. Paket dari Raja Salman tersebut diterima secara resmi dan simbolis oleh…
- 31Jakarta, KOBAR - Pemerintah, melalui Kementerian Agama (Kemenag), menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021. Penetapan ini didasarkan pada hasil sidang isbat, yang dipimpin Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa, (11/5). “Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah…
- 31Jakarta, KOBAR - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, mengumumkan secara resmi, bahwa haji tahun ini dibatasi hanya untuk warga negara Saudi dan warga negara asing yang saat ini tinggal di Saudi Arabia. "Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja, dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman…
- 31Yogyakarta, KOBARKSB.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 2 April 2022. Penetapan itu berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal, yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Hal tersebut tertuang di dalam Maklumat PP Muhammadiyah, Nomor 01/MLM/I.0/E/2022, tentang Penetapan Hasil…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.