“Dinas Kesehatan Diminta Tidak Tutup Mata”
Taliwang, KOBARKSB.com – Tidak berselang lama setelah ribut-ribut soal urusan izin usaha toko modern di Sumbawa Barat. Retail modern kembali disorot soal penjualan obat yang diduga tanpa pengawasan yang ketat dari pihak berwenang.
“Beberapa hari yang lalu saya coba jalan-jalan ke Alfamart. Anak saya yang masih kecil kadang minta dibeliin sesuatu di sana, walau kami sendiri punya toko. Tapi di sana lebih dingin karena ada AC-nya. Berjalan dari rak ke rak, saya tiba-tiba kaget ketika lewat sebuah rak yang isinya obat. Dalam hati saya, kok Alfamart jual obat? Bukankah obat hanya bisa beredar di fasilitas kefarmasian, yaitu, toko obat dan apotek?,” tutur Wahyu Firmansyah, Pemilik Toko Obat di Kecamatan Seteluk, Rabu, (10/3).
Menurutnya, Jika memang obat bisa dijual bebas, ngapain dirinya harus bayar asisten apoteker tiap bulan buat urus izin toko obat. Tak hanya di Alfamart, kata Wahyu, di toko-toko biasa pun obat dijual bebas.
“Ini tentu persaingan tidak sehat. Ada biaya sewa asisten apoteker yang saya keluarkan tiap bulan, sementara mereka seenaknya berjualan. Ngapain juga dibuka kuliah jurusan kefarmasian, jika Apoteker dan asisten apoteker tidak dihargai ijazahnya,” cetusnya, kesal.
Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan nomor 1.331/2002, tentang peredaran eceran obat, sambungnya, penjualannya hanya diizinkan pada Apotek dan toko obat yang mengantongi izin saja. Sehingga para apoteker, kisahnya, pernah mendesak BPOM dan Kemenkes untuk menertibkan penjualan obat di Minimarket.
“Saya lalu teringat ketika pihak Dinas Kesehatan datang memberi pembinaan di toko kami. Ada obat Albothyl (sariawan) yang keselip terkirim karena kesalahan PBF. Oleh Dinkes, saya harus mengeluarkan obat itu dari toko karena Albothyl termasuk dalam golongan obat keras (label merah). Begitu tegasnya mereka kepada toko saya yang punya izin ini,” beber Wahyu.
Untuk diketahui, tambahnya, ada perbedaan antara toko obat dan apotek mengenai jenis obat yang bisa dijual. Apotek bisa menjual segala macam jenis obat. Sementara Toko Obat, hanya bisa menjual obat sampai yang berlabel biru saja.
“Tapi di sini tampaknya sudah kelewatan bebasnya. Beberapa toko biasa, toko sembako, toko kelontong, berjualan obat secara terang-terangan. Saya tidak tahu, apakah tidak ada sidak atau bagaimana. Apakah dinas itu hanya mengurus masalah di kantor atau di dalam masyarakat? Coba turun ke lapangan pak! Lihat persaingan tidak sehat di lapangan!,” tutup Wahyu Firmansyah, sambil mengelus dada. (kdon)
About The Author
Trending
- 38
Bogor, KOBARKSB.com - Intelligence Quotient (IQ) yang tinggi, ataupun kuliah di perguruan tinggi ternama, tidak menjamin seseorang sukses. Tetapi ada beberapa faktor yang mempengaruhi kesuksesan seorang manusia. "IQ tinggi atau kuliah di perguruan tinggi terbaik di luar negeri, tidak menjamin pada masa depan yang baik. Karena yang membawa masa depan… - 33
Taliwang, KOBARKSB.com - Air mancur yang telah diresmikan beberapa tahun lalu, kini tampak tak hidup lagi. Tidak banyak warga KSB yang tahu dan melihat langsung keindahan air mancur menari di Tugu Syukur, Kompleks KTC itu. Padahal, Bupati Sumbawa Barat telah melakukan soft launching monumen yang menelan anggaran ratusan juta rupiah… - 33
Mataram, KOBARKSB.com - Dalam razia dan tes urine di lokasi, yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Sabtu, (19/12), 9 orang terjaring positif narkoba. 7 orang pengguna sabu, 1 orang pecandu ganja, dan seorang pecandu obat batuk merek Komix. “Razia kami lakukan kemarin di lokasi Game Online, Warnet, dan… - 32
Jakarta, KOBARKSB.com - Gaduh soal isu Presiden Joko Widodo ingin kembali menjadi Presiden Indonesia ketiga kalinya, ditanggapi santai, sekaligus tegas oleh Jokowi. Ia dengan lantang menyatakan sikapnya, bahwa dirinya adalah Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.… - 31
“Wakil Rakyat Jangan Diam Saja!” Taliwang, KOBARKSB.com - Ritel modern yang berderet di hampir setiap ruas jalan dan tersebar di setiap Kecamatan, sudah menjadi pemandangan yang tidak asing lagi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Bagi sebagian orang, mungkin cukup membantu. Tapi tentu juga ada sebagian masyarakat lagi yang merasa terganggu.… - 31
Sumba Tengah, KOBARKSB.com - Setelah memiliki Food Estate atau Lumbung Pangan seluas 5 ribu hektar. Presiden Joko Widodo, menegaskan, bahwa Pemerintah akan memperluas Food Estate di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi 10 ribu hektar, atau menjadi 2 kali lipat. “Di sini memang, di Kabupaten Sumba Tengah ini, kita…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Komentar