Bupati Beri Insentif Kepada Seluruh Guru Ngaji, Pembina TPQ, dan Hukum Masjid di Kecamatan Taliwang

Menu

Mode Gelap

SUMBAWA BARAT · 16 Sep 2020

Bupati Beri Insentif Kepada Seluruh Guru Ngaji, Pembina TPQ, dan Hukum Masjid di Kecamatan Taliwang


Bupati Beri Insentif Kepada Seluruh Guru Ngaji, Pembina TPQ, dan Hukum Masjid di Kecamatan Taliwang Perbesar

Firin: Mungkin Ini Tidak Seberapa, Tapi Inilah Penghargaan Kami

Taliwang, KOBAR – Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, menyerahkan secara simbolis insentif bagi 894 orang Guru Ngaji, Pembina TPQ, dan Hukum Masjid yang ada di Kecamatan Taliwang, Selasa, (15/9). Insentif itu disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Dalam pengarahannya, di Masjid Agung Darussalam, Bupati meminta para hukum masjid, pembina TPQ, dan guru ngaji untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas yang dijalaninya. Ia berkata, bahwa guru ngaji dan hukum masjid adalah orang-orang yang sangat dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar para hukum masjid untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang syariat islam, terutama soal menjauhi riba.

“Kita harus berperan di tengah masyarakat dalam hal melawan praktik riba. Semua kita harus bertanggung jawab. Apalagi bapak-bapak ini paling dekat dengan masyarakat di lingkungan setempat,” kata HW Musyafirin.

Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M.

Insentif yang diberikan oleh Pemerintah Daerah ini, lanjut Bupati, sebenarnya tidak sebanding dengan tanggung jawab dan tugas dari para pengurus masjid, Pembina TPQ dan para guru ngaji. Tetapi inilah kemampuan dan penghargaan yang dapat diberikan oleh pemerintah, walaupun tidak seberapa.

“Mungkin ini tidak seberapa. Tapi inilah sumbangsih dan penghargaan kami terhadap Bapak/Ibu, atas segala dedikasi yang dilakukan dalam menjalankan sebuah misi mulia. Semoga ini dapat berguna dan bermanfaat,” tutup Bupati.

Sementara itu, H M Jafar Yusuf, Ketua BAZNAS KSB, dalam keterangannya kepada awak media, menjelaskan, bahwa insentif itu telah disalurkan sebagian oleh pihaknya kepada para penerima, pada bulan ramadhan lalu. Sisanya, hari ini. Termasuk telah memberikan sejumlah bantuan kepada masjid-masjid yang ada di Kecamatan.

Jafar Yusuf menuturkan, bahwa tujuan dari pemberian insentif ini adalah dalam rangka untuk menunjang kegiatan para hukum masjid, agar bisa lebih bersemangat dalam memakmurkan masjid. Sekaligus sebagai penghargaan atas dedikasi mereka. 

“Ini bukan honor, tetapi ini adalah penghargaan dan apresiasi Pemerintah Daerah kepada para pengurus masjid, guru ngaji dan pembina TPQ, yang telah berjuang dan bekerja selama ini tanpa pamrih, dan tanpa gaji,” jelasnya.

Adapun rincian nominal insentif yang diberikan oleh Pemerintah Daerah melalui Baznas, urai Jafar Yusuf, adalah sebagai berikut; 24 orang hukum masjid Kabupaten, masing-masing mendapatkan Rp 900.000. Sementara untuk hukum Masjid Kecamatan ada 145 orang, dan masing-masing mendapat Rp 700.000. Hukum masjid Kelurahan sebanyak 105 orang, dan masing-masing mendapat Rp 900.000. Sedangkan hukum masjid lingkungan, berjumlah 363 orang, dan masing-masing mendapatkan insentif sebesar Rp 900.000.

“Untuk Pembina TPQ, ada 155 orang. Masing-masing mendapatkan Rp 900.000. Sementara guru ngaji mandiri berjumlah 101 orang. Dan masing-masing mendapatkan Rp 900.000. Sehingga total yang disalurkan kepada 894 orang tersebut, berjumlah Rp 799.700.000,” demikian Ketua BAZNAS KSB. (kdon)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 41
    Bupati KSB: UN Adalah Ujian Mental BangsaTaliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, mengapresiasi upaya dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) setempat dalam menyukseskan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA sederajat, 4 April mendatang. Menurut Bupati, UN tidak hanya sebagai wahana penilaian siswa, tapi juga sebagai wahana pengembangan kejujuran dan ujian mental…
  • 35
    Tidak Ada Insentif Guru Ngaji, TPQ dan Hukum MasjidTaliwang, KOBAR - Insentif untuk guru ngaji, guru Tempat Pendidikan Qur’an (TPQ), termasuk untuk hukum masjid pada tahun 2014 ini sudah tidak ada, bahkan dalam Daftar Pengguna Anggaran (DPA) bagian Kesejahteraan (Kesra) yang selama ini tempat nyantol juga tidak tertuang. Informasi tidak ada lagi insentif yang biasa diterima para guru ngaji,…
  • 35
    Bupati Gelontorkan Rp 2,8 Miliar Untuk Beasiswa Mahasiswa Berprestasi“381 Dari 982 Mahasiswa KSB Gagal Menerima” Taliwang, KOBAR – Setelah melalui proses seleksi dan verifikasi, akhirnya Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor 3087 Tahun 2019, tentang penetapan penerima beasiswa berprestasi. Dari 982 orang mahasiswa yang melamar, 601 orang yang lolos. Masing-masing…
  • 34
    Hadapi UN, Bupati Bekali Siswa SLTA Se-KSBFirin: You Are Smart, You Are The Best Taliwang, KOBAR - Lebih dari seribuan siswa kelas XII SMA/SMK/MA Se-Kabupaten Sumbawa Barat menggelar doa bersama di Masjid Agung Darussalam komplek Kemutar Telu Center (KTC), Rabu (30/3). Doa bersama digelar sebagai persiapan menghadapi ujian nasional (UN) 4 April mendatang.   Pantauan media, para…
  • 34
    Bupati Manfaatkan Bulan Ramadhan Untuk Bagi-bagi BantuanBrang Rea, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat tak ingin membiarkan bulan suci Ramadhan tahun ini berlalu begitu saja, tanpa berbagi kepada sesama. Pada Safari Ramadhan, di Desa Sapugara Bree, Kecamatan Barang Rea, Rabu (30/05), Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM - Fud Syaifuddin…
  • 33
    BPMPPT Pastikan Tidak Ada Pungli dalam PelayanannyaHajam: Namun Tidak Semua Perijinan Gratis Taliwang, KOBAR - Badan Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT) Sumbawa Barat memastikan akan mengambil tindakan tegas jika menemukan oknum pegawainya melakukan  praktik Pungutan Liar (Pungli) terhadap proses pelayanan perijinan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan sesuai instruksi Presiden Jokowi untuk memberantas praktik suap dan pungli …

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tak Hanya Lezat, Ini Dia Manfaat Sehat Makan Tape Singkong

7 September 2024 - 16:21

Tak Hanya Lezat, Ini Dia Manfaat Sehat Makan Tape Singkong - Oleh-oleh Khas Sumbawa Barat

Tenun Mantar: Warisan Budaya Sumbawa Barat yang Kembali Bersinar Berkat PT Amman Mineral

6 September 2024 - 10:18

Tenun Mantar Warisan Budaya Sumbawa Barat yang Kembali Bersinar Berkat PT Amman Mineral - Pengrajin Alat Tenun Bukan Mesin Sumbawa Barat

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN

5 September 2024 - 04:53

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN - Pilkada Serentak

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN

4 September 2024 - 11:50

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN - Pahala Nainggolan

Raih Mimpi Bekerja di Hotel dan Restoran Bersama Amman Mineral

4 September 2024 - 08:21

Raih Mimpi Bekerja di Hotel dan Restoran Bersama Amman Mineral - Bije Jari Foundation

Srikandi KSB Siap Ukir Sejarah: Hj. Hanipah, Satu-satunya Kandidat Perempuan, Rebut Hati Rakyat di Pilkada 2024

31 Agustus 2024 - 13:28

Srikandi KSB Siap Ukir Sejarah Hj. Hanipah, Satu-satunya Kandidat Perempuan, Rebut Hati Rakyat di Pilkada 2024 - Hanipah Musyafirin
Trending di NEWS
Don`t copy text!