Taliwang, KOBAR – Menjelang berakhirnya masa jabatan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang sedang menjabat, Pemerintah KSB membentuk panitia seleksi untuk mencari pimpinan yang baru, periode 2021-2026. Pendaftaran calon peserta seleksi dibuka mulai 3 Agustus s.d 29 September 2020.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumbawa Barat, nomor 188.4.45.888, tanggal 8 Juni 2020, tentang Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) BAZNAS KSB, diumumkan kepada warga KSB untuk dapat mengikuti seleksi calon pimpinan periode 2021-2026, dengan ketentuan sebagai berikut; Pimpinan BAZNAS KSB terdiri dari 1 orang Ketua dan 4 orang Wakil Ketua. Calon pimpinan BAZNAS dapat berasal dari unsur masyarakat, yang meliputi ulama, tenaga profesional, dan tokoh masyarakat. Dalam hal calon pimpinan sebagaimana dimaksud, jika berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang bersangkutan harus diberhentikan sementara sebagai PNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Calon Pimpinan BAZNAS KSB yang telah lulus seleksi di sini, selanjutnya diusulkan kepada BAZNAS RI sejumlah 10 orang untuk diseleksi kembali,” beber Hirawansyah Atta SH MH, Ketua Pansel, yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekretariat Daerah KSB, Senin, (3/8).
Adapun syarat-syaratnya, lanjut Hirawansyah, yakni; Warga Negara Indonesia, beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, berusia paling sedikit 40 tahun pada tanggal 29 September 2021, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Selanjutnya; Calon peserta memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, bersedia untuk bekerja penuh waktu, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana dengan hukuman paling singkat 5 tahun, dan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan atau pegawai pengelola zakat lain.
“Formulir pendaftaran dan persyaratan peserta calon pimpinan BAZNAS dapat diperoleh di Sekretariat Pansel, Bagian Kesra, Sekretariat Daerah. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 3 Agustus sampai dengan tanggal 29 September, pada jam kerja. Dokumen pendaftaran diantar langsung ke Sekretariat, dan pendaftaran tidak dipungut biaya,” jelas Hirawansyah.
Tahapan seleksi, tambah Hirawansyah, akan dilakukan 3 tahap. Selanjutnya, peserta yang lolos setiap tahap akan mengikuti seleksi berikutnya. Adapun tahapan seleksinya adalah; Seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi wawancara.
“Peserta yang dinyatakan lulus pada setiap tahap seleksi akan diumumkan pada papan pengumuman di Bagian Kesra, serta melalui media cetak dan elektronik,” demikian Hirawansyah Atta SH MH. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 39Taliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, dilaporkan telah meneken Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2019, tentang Tata Cara Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqah pada Muzakki, belum lama ini. Dalam kegiatan sosialisasi Perbup yang dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST, Ketua Bazda…
- 32Taliwang, KOBAR - Pada tahun 2020, kontribusi zakat dan infak dari gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), tercatat berhasil terkumpul dan dikelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) KSB sebesar Rp 3.266.296.627. “Pada tahun 2020, kontribusi zakat dan infak dari gaji dan tunjangan ASN sekitar…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.