Taliwang, KOBAR – Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, dilaporkan telah meneken Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2019, tentang Tata Cara Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqah pada Muzakki, belum lama ini.
Dalam kegiatan sosialisasi Perbup yang dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST, Ketua Bazda KSB, Ust Jafar Yusuf, Ketua MUI KSB, KH Syamsul Ismain Lc, Para Asisten, Kepala OPD, Para Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, Para ASN, Para Kontraktor dan Pengusaha, Bupati menyampaikan, bahwa proses penyusunan Peraturan Bupati ini telah melalui pertimbangan dari berbagai pihak termasuk alim ulama yang ahli di bidangnya. Sehingga, yang tertuang di dalam Peraturan Bupati ini adalah yang terbaik.
“Zakat bukan hal yang baru, ini sudah biasa dan sudah rutin kita laksanakan, namun jika tidak diingatkan terus, manusia cenderung lupa, oleh karenanya mari kita ikuti sosialisasi ini dengan sebaik baiknya,” kata Bupati.
Bupati juga mengingatkan para peserta sosialisasi bahwa manfaat membayar zakat sangat banyak dan terkadang manfaatnya kita terima tanpa kita bisa duga sebelumnya. Zakat berfungsi untuk mensucikan harta yang kita miliki, karena boleh jadi dalam harta yang kita milliki tersebut terdapat keburukan atau hal-hal yang sifatnya syubhat.
“Ibarat Sebuah ruangan, jika memiliki ventilasi yang banyak maka sirkulasi udara akan baik dan penghuninya pun sehat, namun jika tidak ada ventilasinya maka ruangan tersebut akan menjadi pengap dan tidak sehat untuk ditempati,” pungkas Bupati. (klar)
Trending di KOBARKSB.com
- 43
“KSB Miliki Puluhan PERDA” Taliwang, KOBAR - Sejak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berganti tongkat komando, aksi penegakan beberapa Peraturan Daerah (PERDA), bahkan Peraturan Bupati (PERBUP) pun tampak kian aktif dan mencolok, bahkan menimbulkan pro-kontra. Adalah pantas jika Satpol PP tak kenal lelah bergerak untuk menegakkan…
- 39
Taliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat ikut menghadiri sekaligus memimpin rapat tentang eksplor pendapatan dalam rangka Perubahan APBD Tahun 2020. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor BPAD KSB, pada Selasa, (02/06) Pagi. Tujuan digelar rapat eksplor pendapatan tersebut yakni untuk membahas sumber pendapatan untuk memastikan beban belanja tahun anggaran 2020…
- 39
Taliwang, KOBAR - Menjelang berakhirnya masa jabatan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang sedang menjabat, Pemerintah KSB membentuk panitia seleksi untuk mencari pimpinan yang baru, periode 2021-2026. Pendaftaran calon peserta seleksi dibuka mulai 3 Agustus s.d 29 September 2020. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumbawa…
- 38
- 38
Taliwang, KOBAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta patuh terhadap aturan yang telah diatur dalam Undang-undang Pemilu, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), agar tetap menjaga netralitas selama Pemilu 2019. Sedangkan dalam konteks tugas ASN dalam birokrasi, harus tetap menjalankan fungsinya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.…