“Insentif dan Santunan Kesehatan Selama Berbulan-bulan Tak Kunjung Dibayar”
Taliwang, KOBAR – Meski telah berbulan-bulan berjibaku dengan pandemi covid-19, namun insentif dan santunan kesehatan bagi tenaga kesehatan yang menangani covid-19 di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), yang telah dijanjikan Pemerintah Pusat belum dibayar sampai dengan saat ini.
Padahal, keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: HK.01/07/MENKES/278/2020, tentang pemberian insentif dan santunan kesehatan bagi tenaga kesehatan yang menangani covid-19 diberikan terhitung mulai dari bulan Maret 2020, sampai dengan Mei 2020.
Hal tersebut, diakui oleh Kepala Puskesmas Taliwang KSB, dr Darmawansyah, saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya, Kamis, (16/07).
“Iya memang benar kok pak, malahan belum sama sekali untuk SK yang dari Pusat. Karena sampai dengan saat ini, saya masih belum mendapatkan informasi terkait dengan kapan waktunya akan disalurkan insentif yang dari Pusat, tapi kalau honor yang dari daerah, sudah pernah disalurkan selama dua kali pak,” akunya.
Sambung Darmawansyah, bahwa dirinya juga tidak tahu menahu, apakah insentif yang dari pusat maupun daerah disalurkan hitungan berapa bulan atau hanya cuma dua kali saja, yang terpenting dirinya sudah memberikan data terkait kuota yang akan menerima insentif tersebut kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) KSB, dan pihaknya tinggal menunggu dan ikuti alurnya saja.
“Kita sifatnya menunggu saja sih pak, kalau memang sudah ada uangnya, pasti akan disalurkan, yang terpenting kita terus bekerja dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam penanganan covid-19 di KSB, khususnya Kecamatan Taliwang,” pungkas Darmawansyah.
Dikonfirmasi media ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KSB, melalui Kasubag Program, Henry Fitriawan SKM MKM, menyampaikan, bahwa terkait insentif untuk tenaga kesehatan yang diberikan daerah, sudah disalurkan selama dua bulan, yakni, April dan Mei. Untuk insentif yang dari pemerintah pusat, Hendry mengaku, bahwa pihaknya sudah mengajukannya ke Pusat, untuk bulan Maret, April, dan Mei. Meski SK dari Kementerian Keuangan RI sudah dikeluarkan, tapi kendalanya, pihaknya masih menunggu hasil verifikasi data yang diusulkan kepada Kementerian Kesehatan RI yang belum disetujui.
“Kita tinggal menunggu berkas yang kita usulkan untuk disetujui oleh Kemenkes, kalau masalah anggaran sudah disediakan Rp 3,5 Miliar dari Kementerian Keuangan. Selain itu juga, insentif dan santunan tenaga kesehatan yang menangani covid-19, akan diperpanjang sampai Juni dan Juli 2020,” beber Henry.
Adapun untuk kriterianya, lanjut Henry, bahwa yang menerima insentif adalah dokter spesialis, dokter umum/gigi, bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya yang terlibat langsung dalam menangani pasien covid-19 pada Fasyankes atau institusi kesehatan.
“Untuk besaran Insentif satu bulannya; dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/gigi Rp 10 juta, perawat dan bidan Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta,” tutup Henry Fitriawan. (kras)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 51Taliwang, KOBAR - Setelah meminta Pemda merubah kebijakan terkait Siswa tetap sekolah, ditengah mewabahnya Covid-19 diberbagai negara di Dunia. Mohammad Hatta, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), kembali menyeruhkan apa yang menjadi keinginan dan kegelisahan masyarakat. Dikhawatirkan oleh masyarakat saat ini, khususnya Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), setelah kabar Covid-19 Positif di…
- 45"Kesehatan Terancam, BPJS Kemana?" Taliwang, KOBAR - Perwakilan Mahasiswa Sumbawa Barat mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Syifa Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dalam rangka mempertanyakan kejelasan terkait pelaksanaan Rapid Test yang dipungut biaya oleh pihak Rumah Sakit. "Kedatangan saya ke RSUD Asy Syifa, ingin mengetahui kejelasan terkait dengan pelaksanaan Rapid…
- 44Taliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat launching penyaluran Jaminan Pengaman Sosial (JPS) Pariri, di Kantor Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Pada Senin, (08/06) pagi. Program Jaring Pengaman Sosial Pariri ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah KSB dalam memberikan layanan sosial kepada masyarakat yang terdampak dari Covid-19. Dalam…
- 43Taliwang, KOBAR - Pengawasan terhadap pendatang melalui Pintu masuk Kabupaten Sumbawa Barat di Poto Tano cukup ketat. Hal ini dilakukan terkait Pencegahan dan penanganan penyebaran Virus Covid-19 yang sedang melanda Dunia. Sejumlah pewarta yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), secara khusus…
- 43Taliwang, KOBAR - Jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia terus meningkat tiap harinya. Upaya pencegahan penyebaran covid-19 yang efektif harus dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai pihak. PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT), sebagai perusahaan tambang yang beroperasi di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB), turut serta…
- 43Taliwang, KOBAR - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT), perusahaan tambang yang beroperasi di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menyerahkan bantuan yang kedua kalinya kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di KSB. Bantuan tersebut langsung diserahkan kepada Sekertaris Daerah KSB, Abdul Aziz SH…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.