Taliwang, KOBAR – Sejumlah alat berat jenis excavator beroperasi di Desa Belo Kecamatan Jereweh, diketahui di tempat tersebut sedang terjadi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dibawah naungan PT Zikun Jaya Trading yang dilakukan oleh beberapa pekerja asing. Pertambangan tersebut berkedok penambangan batu mangaan yang tidak mengantongi izin apapun, hingga kini menuai polemik.
Sebelumnya, kantor Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Kesbangldagri) Sumbawa Barat melaporkan adanya aktivitas penambangan oleh Perusahaan Pemodal Asing (PPA). Aktifitas perusahaan tersebut diketahui setelah tujuh warga negara China kedapatan membuat kolam endapan hasil galian tambang emas.
Ketujuh warga Tiongkok tersebut diakui Imigrasi Sumbawa sebagai pekerja tambang emas di Jereweh, sebab telah melapor. Akan tetapi aktifitas perusahaan tujuh pekerja asing ini justru tidak diketahui pemerintah Provinsi NTB karena tidak berizin alias ilegal.
Dikonfirmasi media ini, Kepala Dinas LHK NTB, Mardani Mukarom, Senin, (17/02) sore, ia mengaku menerima laporan ada aktivitas pekerja tambang di area kawasan hutan lindung. Akan tetapi, KPH dan jajaran telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan.
“Kita menerima laporan, ada aktivitas pekerja tambang di area kawasan hutan lindung. Akan tetapi pihaknya telah menghentikan segala aktivitas tambang di dalam kawasan dan mengeluarkannya dari area kawasan hutan lindung,” kata Kepala Dinas LHK NTB.
Mardani menegaskan kembali, bahwa LHK NTB tidak pernah memproses izin UKL, UPL atau AMDAL atas nama PT. Zikun Jaya Trading sebagai perusahaan tambang emas atau mangaan yang beroperasi di Desa Belo Kecamatan Jereweh, Sumbawa Barat, NTB.
“Kita akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat guna memastikan kawasan hutan kita aman dan tidak ada aktivitas tambang yang bertentangan dengan izin pengelolaan lingkungan,” ujar Madani.
Ia juga menyampaikan, bahwa laporan dari KHP Sejorong Mataiyang, bahwa ada sekitar 2,4 Hektare kawasan hutan lindung yang digarap oleh pekerja asing tesebut.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM NTB, Mohammad Husni menegaskan, pihaknya tidak mengetahui aktivitas PT. Zikun Jaya Trading di Sumbawa Barat. Ia memastikan, aktifitas tambang dan kolam pengendapan yang dilakukan perusahaan ilegal.
“Tidak ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) atas nama perusahaan itu di Sumbawa Barat sama sekali,” tutupnya. (kdon)
About The Author
Trending
- 53Taliwang, KOBAR - Maraknya Penambangan Tanpa Izin (PETI) kurun waktu terakhir ini, membuat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kelabakan dan dipaksa untuk putar otak. Maklum dampak lingkungan yang ditimbulkan PETI sangat meresahkan dan berimbas panjang. Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, belum lama ini, menyampaikan, bahwa dirinya baru…
- 46Brang Ene, KOBAR - Janji Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk memberangus semua Penambangan Tanpa Ijin (PETI) di bumi pariri lema bariri ternyata bukanlah isapan jempol. Setelah menutup aktivitas PETI di Kecamatan Maluk dan Sekongkang, belum lama ini. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama aparat Kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Brang…
- 45"Masyarakat Yang Terlibat PETI Balik Nantang" Taliwang, KOBAR - Beberapa waktu lalu, sosialisasi penutupan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), gencar dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat. Kegiatan tersebut melibatkan semua pihak, yang terkait dengan PETI. Kendati demikian, berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah,…
- 42“3 Kecamatan Menjadi Area Eksplorasi” Taliwang, KOBARKSB.com - PT Puncakbaru Jayatama (PTPJ), perusahaan eksplorasi mineral, yang 100% sahamnya diketahui milik PT Indotan Halmahera Bangkit (Indotan), dilaporkan telah diizinkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk melakukan eksplorasi mineral di 3 Kecamatan di Kabupaten…
- 37Taliwang, KOBAR - Rapat yang dilaksanakan Dewan Pengupahan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) batal membahas tentang penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) yang akan diberlakukan pada tahun 2015 mendatang. Sekretaris dewan pengupahan, H Abdul Hamid SPd, MPd yang dikonfirmasi media ini rabu 22/10 mengatakan, ada beberapa pertimbangan sehingga tidak bisa dilanjutkan pembahasan…
- 37“Bupati Berjanji Tetap Bergerak” Taliwang, KOBARKSB.com - Nadine Alexandra Dewi, Putri Indonesia Tahun 2010, yang juga aktivis lingkungan hidup yang telah menginjakkan kakinya dan menjelajahi Bumi Pariri Lema Bariri mengaku, bahwa dari sekian banyak tempat yang dikunjungi, dirinya begitu tersentak ketika melihat ramainya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar