“IJS Demi Praja Wibawa”
Taliwang, KOBAR – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018, telah mengamanatkan, bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertugas dan berfungsi sebagai Penegak Peraturan Daerah (Perda), Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Salah satu tugas pokok dan fungsi Satpol PP adalah melakukan penjagaan Objek Vital Daerah (OBVITDA), seperti, Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Pemerintah Daerah (KTC, red), Kediaman Bupati, Kediaman Wakil Bupati, Kediaman Sekretaris Daerah, Kediaman Ketua DPRD, dan beberapa tempat yang termasuk dalam OBVITDA.

“Penjagaan dan pengawasan Objek Vital Daerah merupakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Satpol PP. Dalam melaksanakan Tupoksi itu, kami berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang termaktub dalam Permendagri Nomor 54 Tahun 2011, tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja,” papar Rato Hendra SH, Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman (Kabid Tibtram), Satpol PP KSB.
Tujuannya, menurut Rato, adalah, agar terciptanya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta memastikan keamanan Aset Daerah yang menjadi Objek Vital Daerah. Ketika Aset Daerah terjaga dan terpelihara dengan baik, maka uang negara bisa dihemat. Tidak lagi dibelanjakan untuk hal-hal yang tidak perlu.

“Semangat Ikhlas, Jujur dan sungguh-sungguh (IJS), selalu kami tanamkan kepada para anggota selama bertugas, demi terwujudnya pemerintahan yang berwibawa, sesuai motto kami, Praja Wibawa,” tandas Rato.
Senada dengan Rato, Irwansyah, salah seorang Komandan Regu (Danru), dari regu penjagaan kediaman Wakil Bupati (Pendopo, red), kepada awak media ini menyampaikan, bahwa dirinya bersama anggota, selalu siap siaga selama 24 jam non stop menjaga kediaman Wakil Bupati, sesuai instruksi atasan.
“Kami melakukan penjagaan di sini sesuai dengan SOP yang berlaku, dan atas perintah dari atasan. Setiap regu penjagaan terdiri atas 1 Danru dan 4 Anggota Satpol PP yang bertugas selama 24 Jam, yang disesuaikan dengan jadwal piket yang telah diatur,” beber Irwansyah.

Sembari menunggu jam pergantian piket, Irwansyah juga menambahkan, bahwa pada dasarnya, dalam melaksanakan tugas menjaga OBVITDA, seperti Kediaman Wakil Bupati atau aset daerah lainnya, dirinya tidak menganggap itu sebagai beban. Akan tetapi resikonya sangat besar, andaikata, dirinya bersama anggota lalai dan lengah sebentar saja dalam bertugas, yang kemudian berakibat terjadi hal-hal yang tidak dinginkan, maka itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab anggota yang berjaga.
“Tugas seperti ini kami anggap enteng saja, tidak menjadi beban, meski kami harus berjaga di sini 24 jam. Kewaspadaan harus selalu kami punya. Sehingga kami dituntut untuk tidak lengah sedetik pun. Karena ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami wajib untuk mempertanggung jawabkannya,” pungkas Irwansyah. (kdon)
Trending di KOBARKSB.com
- 58
“KSB Miliki Puluhan PERDA” Taliwang, KOBAR - Sejak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berganti tongkat komando, aksi penegakan beberapa Peraturan Daerah (PERDA), bahkan Peraturan Bupati (PERBUP) pun tampak kian aktif dan mencolok, bahkan menimbulkan pro-kontra. Adalah pantas jika Satpol PP tak kenal lelah bergerak untuk menegakkan…
- 53
Taliwang, KOBAR - Penggunaan fasilitas negara berupa Kendaraan Dinas (Randis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) jadi sorotan, karena dinilai selama ini banyak pengguna kendaraan plat merah itu tidak tepat sasaran. Sejumlah pemakai kendaraan itu dipandang tidak tepat sebagaimana yang dihajatkan ketika akan diadakan. Hal ini tentu akan merugikan negara,…
- 52
Taliwang, KOBAR - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) dikabarkan telah siap menggelar debat kandidat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati KSB, besok, kamis 19/11, bertempat di Aula Hotel Grand Royal Taliwang, dimulai pukul 09.00 Wita hingga selesai. Dan tata cara dan materi debat dinyatakan telah final. “Kami sudah…
- 47
Taliwang, KOBAR - Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST, tak bosan-bosan mengingatkan para Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), agar hati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola desa di desa masing-masing. Tapi bukan berarti menjadi takut untuk mengunakan dana desa. Di hadapan 57 aparatur desa se-KSB, Wakil Bupati meminta…
- 46
Taliwang, KOBAR - Rencana penghapusan dana aspirasi dewan yang didengungkan pemerintahan baru kabupaten Sumbawa Barat telah menimbulkan persepsi beragam dari sejumlah kalangan. Rencana itu bahkan menjadi “Bola Liar”, terlebih lembaga legislatif itu ditengarai belum mampu menempatkan dana aspirasi selama ini dengan adil. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumbawa Barat, M Nasir ST,…
- 46
Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengklaim masih kekurangan sekitar 1.500 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kekurangan itu tidak bisa dipenuhi karena hingga kini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pengangkatan PNS. "Kekurangan itu berdasarkan analisis beban kerja (ABK) serta analisis jabatan (Anjab) yang telah kita lakukan. Kekurangannya mencapai sekitar 1.500…
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.