Taliwang, KOBAR – Penggunaan fasilitas negara berupa Kendaraan Dinas (Randis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) jadi sorotan, karena dinilai selama ini banyak pengguna kendaraan plat merah itu tidak tepat sasaran. Sejumlah pemakai kendaraan itu dipandang tidak tepat sebagaimana yang dihajatkan ketika akan diadakan. Hal ini tentu akan merugikan negara, karena diketahui bahwa tujuannya adalah sebagai sarana penunjang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pelayanan publik, bukan fasilitas dan hak milik pribadi ASN.
“Kendaraan plat merah itu adalah aset negara yang dipinjamkan kepada para ASN. Sehingga, aset ini jangan sampai disalahgunakan dan diberikan kepada orang yang tidak berhak. Dan harus dijaga jangan sampai rusak apalagi hilang,” kata Arisdianto ST, Aktivis IMM, saat berbicara kepada awak media ini, kemarin.
Belum lagi, dirinya banyak melihat sejumlah randis itu digunakan oleh oknum ASN tidak sesuai dengan fungsinya. Pegawai yang bekerja di lapangan yang seharusnya menjadi prioritas, malah mereka diberikan kendaraan dinas bekas. Dan hampir setiap ada pengadaan kendaraan dinas baru, selalu saja pegawai atau pejabat yang menetap di kantor mendapat giliran pertama.
“Sering saya menemukan sepeda motor keluaran terbaru dipakai oleh pegawai yang volume kerjanya banyak menetap di dalam kantor. Sedangkan pegawai lapangan, kebanyakan menggunakan sepeda motor plat merah keluaran lama, dan bisa dibilang telah menjadi langganan bengkel,” imbuh Aris.
Untuk itu, ia berharap kepada pemerintah setempat, terutama kepada pejabat yang berwenang, agar jenis dan type randis yang dibagikan kepada ASN bisa disesuaikan dengan fungsi dan beban kerja para penerima randis. Supaya bisa berguna dan dimanfaatkan sesuai tujuan.
“Mesti ada indikator yang jelas terhadap penerima randis. Jangan sampai ASN yang kerjanya cuma datang dan duduk saja di kantor, selalu diberikan kendaraan dinas model terbaru dan mahal harganya. Namun pegawai lapangan yang kerjanya banyak di luar kantor, malah diberikan kendaraan bekas, dan sering ngadat,” tukas Aris.
Menanggapi hal itu, Muhammad Yusuf SIP, Kepada Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) KSB, saat ditemui awak media ini berdalih, bahwa semua pengadaan kendaraan dinas yang dilakukan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), telah ditelaah terlebih dahulu, dan selalu diberikan kepada ASN yang berhak dan sesuai dengan jabatannya.
“Setiap pemakai kendaraan dinas di-SK-kan. Dan itu telah disesuaikan dengan jabatan mereka. Jika aset daerah itu rusak atau hilang, mereka harus bertanggung jawab,” tukas Yusuf.
Ia pun menjelaskan, bahwa sebanyak 1.091 buah randis telah diadakan pada tahun anggaran 2017. Terdiri dari, 860 unit roda dua, 171 unit roda empat, dan 60 unit roda tiga. Semua kendaraan itu telah tersedia di masing-masing dinas, dan masing-masing Kepala Dinas berwenang untuk meng-SK-kan pengguna kendaraan tersebut.
“Fasilitas penunjang untuk para ASN di daerah ini terbilang lengkap. Tinggal bagaimana dirawat dan sesuaikan penggunaannya. Semuanya bertujuan untuk meningkatkan dan memperlancar pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” tutup Kepala BPAD KSB. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 61“KSB Miliki Puluhan PERDA” Taliwang, KOBAR - Sejak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berganti tongkat komando, aksi penegakan beberapa Peraturan Daerah (PERDA), bahkan Peraturan Bupati (PERBUP) pun tampak kian aktif dan mencolok, bahkan menimbulkan pro-kontra. Adalah pantas jika Satpol PP tak kenal lelah bergerak untuk menegakkan…
- 61Taliwang, KOBAR - Aset Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, sejalan pelaksanaan belanja modal daerah yang dialokasikan dalam APBD. Total aset daerah dari Rp 2,1 triliun pada tahun 2016 bertambah menjadi Rp 2,5 triliun pada tahun 2017. "Total aset itu mencakup tanah, bangunan, jalan, kontruksi,…
- 56Taliwang, KOBAR - Maraknya Penambangan Tanpa Izin (PETI) kurun waktu terakhir ini, membuat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kelabakan dan dipaksa untuk putar otak. Maklum dampak lingkungan yang ditimbulkan PETI sangat meresahkan dan berimbas panjang. Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, belum lama ini, menyampaikan, bahwa dirinya baru…
- 54Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2016 ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 Miliar untuk membebaskan lahan yang diatasnya akan berdiri bangunan milik daerah. Kepala Bagian Pemerintahan pada Kantor Sekretariat Daerah (Setda) setempat, M Endang Arianto SSos, membenarkan hal tersebut. Ia…
- 53Taliwang, KOBAR - Kawasan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadi incaran bagi investor yang menggunakan Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk berinvestasi. Minat itu harus direspon baik oleh pemerintah, agar terjadi percepatan pembangunan di Bumi Pariri Lema Bariri. Lirikan para pemilik modal itu sendiri harus ada langkah antisipatif…
- 53Peran para Staf Ahli Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan dioptimalkan. Buktinya, seluruh mantan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu tidak lagi berkantor di gedung yang berada di belakang kantor Bappeda, tetapi sudah dipindahkan ke Gedung Graha Fitrah dengan memanfaatkan ruang tunggu Bupati.**
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.