Karyawan Non Skill PT MacMahon Terkatung-katung

Menu

Mode Gelap

PULAU SUMBAWA · 3 Okt 2018

Karyawan Non Skill PT MacMahon Terkatung-katung


Karyawan Non Skill PT MacMahon Terkatung-katung Perbesar

Taliwang, KOBAR – Sekitar 300 karyawan non skill (tanpa keterampilan) PT MacMahon, hasil rekrutmen tahun lalu, hingga saat ini dinyatakan belum mendapatkan kepastian penempatan kerja. Hal tersebut terjadi, diakibatkan terlalu banyaknya perekrutan yang telah dilakukan perusahaan, sedangkan lapangan pekerjaan yang tersedia di PT MacMahon tidak mencukupi untuk menempatkan semua pekerja itu.

Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), H Abdul Hamid SPd MPd, melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI) dan Perlindungan Tenaga Kerja (PTK), Drs Zainuddin MM, kepada awak media ini, pekan kemarin.

“Berkaitan dengan karyawan PT MacMahon yang belum kerja, itu terjadi akibat kelebihan tenaga kerja yang diterima perusahaan. Sedangkan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh Perusahaan tidak demikian adanya. Meskipun demikian, pihak Perusahaan berjanji akan memperkerjakan mereka di Subkont,” jelas Zainuddin.

Menyikapi persoalan itu, pihaknya, menurut Zainuddin, tidak mau berdiam diri. Disnakertrans KSB telah melayangkan surat ke perusahaan, meminta untuk segera memberikan kepastian terhadap ratusan pekerja non skill tersebut. Karena jika tidak segera disikapi, dikhawatirkan akan bisa menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

“Kita telah kirimkan surat ke managemen agar bisa segera memberikan kepastian penempatan kerja kepada para pegawai non skill ini. Karena mereka sudah lama menunggu kepastian penempatan kerja dan menganggur selama ini,” bebernya.

Ia pun menambahkan, pihaknya juga telah melakukan beberapa tahapan kepada perusahaan untuk menekan agar ratusan tenaga kerja non skiil yang dinyatakan lulus dalam rekrutmen, untuk dapat bekerja di PT MacMahon sesegera mungkin di tahun ini.

“Kami tetap akan mendesak agar perusahaan bisa segera melakukan penempatan terhadap pekerja ini. Jika mereka ingkar dengan komitmen awal, maka kami akan melayangkan surat lanjutan dan memberikan teguran tertulis agar perusahaan tidak sewenang-wenang,” tandasnya. (kdon)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 59
    Karyawan Newmont Batal MogokTaliwang, KOBAR - Rencana mogok kerja karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) pada Rabu 25/3, batal digelar, dikarenakan adanya kesepakatan perpanjangan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dicapai dalam pertemuan antara tim perunding perusahaan dengan tim perunding pekerja yang juga dihadiri pihak pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan komisi I DPRD…
  • 58
    PT. Trakindo Tiba-Tiba PHK KaryawanTaliwang, KOBAR - Managemen PT. Trakindo Utama telah mengambil tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan yang pernah dikirim untuk mengikuti pelatihan. Ironisnya, sejumlah pekerja itu saat direkrut langsung mengikuti pelatihan selama tiga bulan. Usai mengikuti pelatihan mereka langsung ditetapkan untuk dirumahkan sampai ada pemanggilan. Setelah menunggu lama, karyawan tersebut bukan…
  • 53
    Newmont Sudah Memanggil Kembali 80 Persen KaryawanTaliwang, KOBAR - PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) sudah melakukan pemanggilan kembali 80 persen karyawan yang beberapa waktu lalu dirumahkan pasca penetapan kahar. Kabid hubungan industrial pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans), Drs Zainuddin MM yang ditemui dalam ruang kerjanya senin 29/9 kemarin menegaskan, setiap tahapan pemanggilan tetap disampaikan…
  • 50
    Sejumlah Subkont Newmont Rumahkan KaryawanTaliwang, KOBAR - Sejumlah perusahaan sub kontraktor PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) terancam akan melakukan pengurangan karyawan. Pengurangan ini disebabkan kontrak kerja perusahaan tambang emas dan tembaga ini masih berproses di pemerintah pusat hingga berujung pada belum diperpanjangnya kontrak kerja pada sejumlah sub kontraktor tersebut. Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI), Dinas…
  • 50
    Trakindo PHK Karyawan OJTTaliwang, KOBAR - Keputusan managemen PT. Trakindo Utama untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 13 orang karyawan yang masih dalam status On Job Training menjadi perhatian serius Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans), apalagi karyawan itu sendiri telah melaporkan secara langsung kasus tersebut. Atas laporan itu, Kabid Hubungan Industrian…
  • 50
    Tidak Ada Anggaran Panwaslu Untuk PemilukadaTaliwang, KOBAR - Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak tertuang anggaran bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)  Kabupaten Sumbawa Barat, sementara dalam  waktu dekat tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) dimulai. Ketua Panwaslu KSB, Khaeruddin ST kemarin mengatakan, tahapan Pemilukada KSB yang berlangsung April 2015 mendatang dipastikan akan segera dimulai…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN

4 September 2024 - 11:50

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN - Pahala Nainggolan

BMKG: Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia

22 Agustus 2024 - 21:45

BMKG Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia - Gempa Sumbawa Barat

Pilkada NTB 2024: Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu

10 Agustus 2024 - 16:53

Pilkada NTB 2024 Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu - Mars Ansori Wijaya - Sekretaris KPU NTB

Keputusan Strategis Muhammadiyah Terima Kelola Tambang

31 Juli 2024 - 19:02

Keputusan Strategis Muhammadiyah Terima Kelola Tambang - Tambang Batu Bara Muhammadiyah

Amman Mineral Kembali Berangkatkan 32 Pelajar Penerima Beasiswa AMMAN Scholars

19 Juli 2024 - 16:57

Amman Mineral Kembali Berangkatkan 32 Pelajar Penerima Beasiswa AMMAN Scholars - Beasiswa AMMAN Scholars 2024

Alarm Darurat Pendidikan: 1.235 Orang Anak Putus Sekolah SD di NTB

8 Juli 2024 - 19:29

Alarm Darurat Pendidikan 1.235 Orang Anak Putus Sekolah SD di NTB - Siswi Sekolah Dasar (SD)
Trending di EDITOR'S PICK
Don`t copy text!