Karyawan Newmont Batal Mogok

Taliwang, KOBAR – Rencana mogok kerja karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) pada Rabu 25/3, batal digelar, dikarenakan adanya kesepakatan perpanjangan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dicapai dalam pertemuan antara tim perunding perusahaan dengan tim perunding pekerja yang juga dihadiri pihak pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan komisi I DPRD KSB.

Kepastian batal mogok kerja itu sendiri tertuang dalam surat bernomor 020/TPSP-PKB/PTNNT/III/2015 tentang pembatalan mogok kerja. Surat yang ditandatangani PUK KEP SPSI PTNNT dan PUK SPAT Samawa PTNNT itu ditujukan kepada presiden direktur PTNNT dan kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) dengan ditembuskan kepada Bupati KSB.

Ada dua hal penting yang menjadi poin sehingga rencana mogok kerja itu batal digelar, yaitu, kedua belah pihak sepakat untuk memulai pembicaraan mengenai tata tertib perpanjangan ketiga perundingan PKB PTNNT untuk periode 2015-2016 mulai pada 25 Maret (hari ini, red) bertempat di lokasi kerja batu hijau dan kedua pihak juga sepakat untuk memulai perundingan PKB pada satu hari kerja setelah tata tertib perpanjangan ketiga telah ditanda tangani para pihak.

Sehari sebelumnya, telah menyebar Selebaran yang berisi 7 tuntutan karyawan PTNNT. Pertama, peningkatan kesejahteraan pekerja dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2015-2016 dikarenakan arus kas positif perusahaan sebesar kurang dari 2 persen dari keuntungan bersih perusahaan.

Kedua, pelaksanaan PKB dengan konsisten sesuai amanat Undang-undang, yang selama ini dilanggar oleh PTNNT khususnya terkait penerapan pelaksanaan pembayaran tunjangan pengganti fasilitas akomodasi perusahaan (OLA), General Increase (GI), Merrit Increasi (MI) untuk pekerjaan staf dan lainnya.

Ketiga, pembayaran kekurangan jam kerja lembur sejak terbitnya surat penetapan pegawai pengawas ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sampai dengan periode Desember 2014.

Keempat, pembayaran selisih kekurangan premi iuran jamsostek/BPJS ketenagakerjaan berdasarkan take home pay dan bukan berdasarkan gaji pokok. Kelima, pelaksanaan peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) nomor 09/MEN/VII/2010 tentang operator dan petugas pesawat angkat dan angkut.

Keenam, bonus 800 persen untuk pekerja dengan menghapus beberapa parameter yang ditetapkan secara sepihak. Dan ketujuh, disetujuinya tabel pesangon yang lebih baik sebagai bentuk penghargaan perusahaan atas kontribusi pekerja dalam membangun perusahaan.

Informasi yang dihimpun media ini, aksi mogok itu akan terwujud, jika sampai penghujung selasa atau tepat pukul 00 Rabu 25/3 tidak ditemukan penyelesaian atau kesepahaman atas perundingan PKB. (kimt)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 60
    Sejumlah Subkont Newmont Rumahkan KaryawanTaliwang, KOBAR - Sejumlah perusahaan sub kontraktor PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) terancam akan melakukan pengurangan karyawan. Pengurangan ini disebabkan kontrak kerja perusahaan tambang emas dan tembaga ini masih berproses di pemerintah pusat hingga berujung pada belum diperpanjangnya kontrak kerja pada sejumlah sub kontraktor tersebut. Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI), Dinas…
  • 59
    Trakindo PHK Karyawan OJTTaliwang, KOBAR - Keputusan managemen PT. Trakindo Utama untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 13 orang karyawan yang masih dalam status On Job Training menjadi perhatian serius Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans), apalagi karyawan itu sendiri telah melaporkan secara langsung kasus tersebut. Atas laporan itu, Kabid Hubungan Industrian…
  • 59
    Karyawan Non Skill PT MacMahon Terkatung-katungTaliwang, KOBAR - Sekitar 300 karyawan non skill (tanpa keterampilan) PT MacMahon, hasil rekrutmen tahun lalu, hingga saat ini dinyatakan belum mendapatkan kepastian penempatan kerja. Hal tersebut terjadi, diakibatkan terlalu banyaknya perekrutan yang telah dilakukan perusahaan, sedangkan lapangan pekerjaan yang tersedia di PT MacMahon tidak mencukupi untuk menempatkan semua pekerja itu.…
  • 58
    Disosnakertrans Ternyata Tak Miliki Salinan PKB NewmontTaliwang, KOBAR - Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang menjadi acuan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dalam melaksanakan mekanisme kerja dengan seluruh karyawan telah ditetapkan, bahkan hasilnya telah dilaporkan kepada pihak Kementerian, namun Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum mendapatkan salinannya. Kepala Disosnakertrans Kabupaten Sumbawa Barat…
  • 58
    DPRD KSB Siap Gulirkan Pansus Newmont“PTNNT Diminta Sikapi Aspirasi Serikat Pekerja” Taliwang, KOBAR - Ancaman aksi mogok kerja yang akan dilancarkan salah satu Serikat pekerja di PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) pada 9 September mendatang, telah  membuat sejumlah pihak tersentak, termasuk DPRD Sumbawa Barat. Sayang, aksi itu oleh sebagian pihak justru dianggap sebagai aksi ilegal. Benarkah demikian?.…
  • 57
    Bupati KSB Sambut Baik PTNNT Cabut Gugatan ArbitraseTaliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM menyambut baik sikap PT Nusa Tenggara Partnership BV (NTPBV), pemegang saham mayoritas PTNNT yang meminta penghentian dan penarikan tuntutan arbitrase yang  diajukan ke International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID), yang berkaitan dengan pembatasan ekspor dan…

Related Posts

  • Desember 12, 2024
  • 1329 views
Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB

Mataram, KOBARKSB.com – Nusa Tenggara Barat (NTB) diprediksi akan mengalami beragam kondisi cuaca hari ini, Kamis, (12/12), mulai dari hujan ringan hingga lebat, disertai potensi angin kencang dan badai petir…

  • November 27, 2024
  • 118 views
Pilgub NTB: Dana Kampanye Pasangan 3 Tertinggi, Capai Rp 7,1 Miliar

Mataram, KOBARKSB.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah resmi mengumumkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) dari ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur…

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Bursa Kerja

Amman Mineral Buka 10 Lowongan Kerja dengan Gaji Menggiurkan Untuk Tambang Emas Sumbawa Barat

    Amman Mineral Buka 10 Lowongan Kerja dengan Gaji Menggiurkan Untuk Tambang Emas Sumbawa Barat

    Amman Mineral Kembali Buka 19 Lowongan Kerja Untuk Tambang Batu Hijau Sumbawa Barat

      Amman Mineral Kembali Buka 19 Lowongan Kerja Untuk Tambang Batu Hijau Sumbawa Barat

      Thiess Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru dengan Gaji Fantastis

        Thiess Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru dengan Gaji Fantastis

        Amman Mineral Buka 19 Lowongan Kerja Terbaru di Tambang Emas Sumbawa Barat

          Amman Mineral Buka 19 Lowongan Kerja Terbaru di Tambang Emas Sumbawa Barat

          Amman Mineral Buka 9 Lowongan Kerja Terbaru dengan Gaji Fantastis di Tambang Emas Sumbawa Barat

            Amman Mineral Buka 9 Lowongan Kerja Terbaru dengan Gaji Fantastis di Tambang Emas Sumbawa Barat

            Amman Mineral Buka 9 Lowongan Kerja Terbaru di Tambang Emas Sumbawa Barat

              Amman Mineral Buka 9 Lowongan Kerja Terbaru di Tambang Emas Sumbawa Barat
              Don`t copy text!