APBDes Harus Diketahui Publik

fud
APBDes Harus Diketahui Publik

Taliwang, KOBAR – Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST, kembali mengingatkan seluruh Kepala Desa, agar lebih transparan dalam menyampaikan informasi pembangunan dan pengelolaan anggaran desa. Pasalnya, selama ini pemerintah desa cenderung tertutup dalam menyampaikan informasi pembangunan dan penggunaan anggaran desa yang bersumber dari APBN dan APBD.

“Pemerintahan Desa harus dapat terbuka dan transparan dalam mengelola dana desa. Bila perlu, setiap item kegiatan pembangunan desa disampaikan seluas-luasnya kepada masyarakat umum,” tegasnya.

Keterbukaan informasi dan transparansi penggunaan dan pengelolaan anggaran desa, tambah Wabup, dapat mencegah potensi terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran desa.

Kapolres Sumbawa Barat Jadi Teladan, Terima Penghargaan Pembangunan Daerah

“Keterbukaan informasi ini bahkan telah diatur  dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik,” imbuhnya.

Terkait dengan keterbukaan informasi publik, khususnya informasi yang berkaitan dengan Pemerintah Daerah (Pemda), selama ini telah dipublikasikan secara terbuka  dan disampaikan seluas-luasnya ke publik melalui berbagai media. Segala informasi tentang pembangunan daerah dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat.

Tidak hanya melalui media, melainkan pemerintah menyampaikan informasi itu secara langsung melalui forum yasinan yang diselenggarakan setiap malam Jum’at.

Pengedar Sabu di Brang Rea Diringkus, 5,5 Gram Sabu Diamankan

“Pemerintah juga rutin turun langsung menyerap aspirasi dan bertatap muka dengan warga masyarakat. Dan itu merupakan bentuk keterbukaan pemerintah,” katanya.

Secara spesifik, kewajiban untuk menjalankan keterbukaan informasi bagi badan-badan publik selama ini telah diatur oleh UU Nomor 14/2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Mengacu pada UU KIP, tak ayal lagi bahwa Pemerintah Desa tergolong sebagai badan publik, sebab Pemerintah Desa merupakan lembaga yang salah satu sumber pendanaannya berasal dari APBN dan APBD.

“Jika keterbukaan informasi yang diatur oleh UU Desa masih bersifat umum, UU KIP telah mengatur secara detail tentang mekanisme atau cara badan publik menyampaikan informasi, serta cara bagaimana masyarakat memperoleh informasi,” demikian Fud Syaifuddin ST. (ktas)

About The Author

Trending

  • 47
    Pencairan Dana Desa DicicilTaliwang, KOBAR - Alokasi dana desa dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) di tahun 2015 sebesar Rp 16,65 miliar. Dana itu akan dibagi kepada 57 Desa dengan sistem pembagian yang telah diatur dalam Petunjuk Tekhnis (Juknisnya), bahkan semua desa sudah mengetahui berapa dana yang akan diterima, termasuk mengetahui bahwa…
  • 47
    Para Kades Diminta Tidak Bermain ProyekTaliwang, KOBAR - Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST, menegaskan bahwa pemerintahan di berbagai level termasuk Kepala Desa (Kades) agar benar-benar dapat mempertanggungjawabkan jabatan sebagaimana tugas pokok dan fungsinya. Jabatan  yang melekat harus dilandasi komitmen dan motivasi pengabdian untuk membangun, bukan untuk memperkaya diri sendiri. "Artinya, dalam pelaksanaan pembangunan di…
  • 45
    Setiap Desa Didorong Miliki Satu IndustriTaliwang, KOBAR – Tujuan Pemerintah menggelontorkan dana desa hingga mencapai Rp 2 Miliar per desa adalah agar pembangunan di NKRI dimulai dari desa. Diharapkan juga agar tata cara pembangunan di desa dapat meniru sistem yang telah berhasil dilakukan oleh Korea Selatan, dengan gerakan Saemaul Undong (Desa Membangun). Yang mana dalam delapan tahun,…
  • 41
    40 Persen Dana Desa di KSB Sudah Terserap“Rp 16,10 Miliar Untuk 64 Desa” Taliwang, KOBAR - Penyaluran anggaran Dana Desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terhitung tinggi. Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) setempat, dari Rp 16,10 miliar yang dialokasikan pusat kepada 64 desa, sekitar 40 persennya saat ini sudah mengalir ke kas desa. “Kalau…
  • 37
    Pilkades 3 Desa di KSB Ditangani Secara Khusus"Undova Dilibatkan Dalam Seleksi Bakal Calon Kades" Taliwang, KOBAR - Karena terbentur Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 84 Tahun 2018, tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), 3 Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 20 Oktober mendatang, ditangani secara khusus. Ketiga Desa tersebut memiliki…
  • 36
    Wakil Bupati: Hati-hati Kelola Uang Desa!Taliwang, KOBAR - Besarnya anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa, mendapat sorotan dari berbagai pihak termasuk Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST. Dirinya meminta kepala desa dalam pengelola anggaran Desa untuk dapat berhati-hati serta tidak gebabah dalam menentukan arah anggaran dan menyajikan pelaporannya. “Jangan sampai sepeser rupiah pun luput dari…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Viral

01

Galeri Informasi Sejarah Sumbawa Barat Diserbu Pelajar

02

Sindikat Oplos LPG Bersubsidi Diberantas, Polres Sumbawa Barat Sita Ratusan Tabung

03

Amman Mineral Buka 9 Lowongan Kerja Terbaru dengan Gaji Fantastis di Tambang Emas Sumbawa Barat

04

16.730 Warga KSB Golput, Partisipasi Pilkada Kalah Jauh dari Pemilu

05

Angka Kemiskinan di Sumbawa Barat Menurun, Tapi Distribusi Kesejahteraan Masih Timpang

Berita Populer





Don`t copy text!
×
(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push(["_mgc.load"])})(window,"_mgq");
×
(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push(["_mgc.load"])})(window,"_mgq");