Maluk, KOBAR – Penambahan karyawan bagi PT Prasmanindo Boga Utama (PTPBU) tetap mengacu pada daftar tunggu karyawan yang sudah menjadi jatah PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), sehingga karyawan yang sudah disurplus tergantung pada penilaian supervisornya masing-masing.
HRD PT PBU, Ishak Karim yang dihubungi melalui selulernya menyampaikan bahwa penarikan karyawan yang sudah ditetapkan surplus tergantung dari penilaian dari supervisor masing-masing, terutama penarikan yang masuk daftar tunggu sesuai dengan kesepakatan bersama.
“Penetapan untuk penarikan kembali tenaga kerja yang sudah dinyatakan surplus tergantung juga pada penilaian yang dilakukan masing-masing pimpinan, jadi saat ini belum bisa disampaikan apa yang menjadi kebijakan perusahaan,” ucap Ishak kemarin.
Selain itu bahwa daftar tunggu PT NNT sudah menjadi hak perusahaan untuk dapat mempekerjakan mereka baik ke perusahaan PT PBU maupun perusahaan lain yang ada di lingkar tambang, akan tetapi dengan adanya gejolak yang dihadapi sekarang membuat penambahan karyawan sangat berpengaruh dan berdampak besar pada penambahan dan pengurangan karyawan khususnya PT PBU.
Dibeberkan Ishak, perusahaan saat ini sudah menarik kembali karyawan sebanyak 60 orang, baik yang dinyatakan surplus maupun yang baru. “Saat ini ada delapan orang yang sudah medical cek up dan menjadi daftar tunggu sebagai calon karyawan, jadi belum dilakukan pemanggilan untuk mulai bekerja,” lanjut Ishak.
Diakui Ishak, delapan daftar tunggu yang sudah dimedical itu tetap menjadi prioritas perusahaan, jika memang nanti ada penambahan karyawan, namun belum bisa dipastikan jadwal atau kapan mulai dipanggil, karena masih ada gejolak yang terjadi saat ini. “Pokoknya, kalau ada penambahan karyawan mereka tetap menjadi prioritas,” tandasnya lagi.
Ishak juga menegaskan bahwa dengan adanya gejolak yang ada saat ini, diharapkan tidak memunculkan masalah baru, sehingga meminta kepada masyarakat untuk menahan diri, karena memang keberlanjutan perusahaan bergantung pada aktifitas Newmont. “Kami ini perusahaan subkontraktor, jika user (Newmont) berjalan aktif dan masih menggunakan jasa PT PBU, pasti akan berlanjut pada penambahan personil atau karyawan nantinya,” terang Ishak. (kman)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 61“Pemerintah Didesak Turun Tangan” Maluk, KOBAR - Kebijakan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) mewajibkan seluruh karyawannya tinggal di camp dalam lokasi tambang, ternyata menimbulkan efek lesunya perekonomian masyarakat di lingkar tambang. Akibatnya, saat ini banyak usaha-usaha kecil masyarakat setempat sepi pengunjung dan bahkan terpaksa gulung tikar. Salah seorang pedagang kios…
- 58Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM menilai PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) bersikap keterlaluan. Buktinya, disaat proses negosiasi justru mengajukan gugatan kepada pemerintah melalui jalur arbitrase. Langkah yang dilakukan perusahaan asal paman sam itu memang diatur dalam undang-undang, tetapi jalur itu tidak perlu…
- 54Usman: Pemerintah Daerah Hanya Jadi Tukang Kontrol Taliwang, KOBAR - Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) yang dihasilkan oleh operasional PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dikabarkan tetap dikumpulkan pada Tempat Penampungan Sementara (TPS) milik perusahaan, karena limbah tersebut akan dikirimkan ke perusahaan pembeli. Sehingga dengan sendirinya, keberadaan limbah itu memiliki nilai ekonomis yang…
- 54Jakarta, KOBAR - Perseteruan antara PT Newmont Nusa Tenggara dengan pemerintah Indonesia terkait izin ekspor masih berlangsung. Kondisi diperparah dengan diajukannya gugatan arbitrase oleh Newmont terhadap pemerintahan Indonesia. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menuturkan pihaknya tidak melihat niat baik dari Newmont lantaran disaat Newmont hendak berbicara membahas permasalahan tersebut, secara bersamaan Newmont…
- 52Kasus dugaan pencemaran air sungai oleh asam tambang yang tertampung di Dam Santong III, Tongo Loka, Desa Tongo, Kecamatan Sekongkang, dinilai berbagai pihak sebagai kasus pencemaran lingkungan yang sangat berbahaya. Termasuk Komisi III DPRD Sumbawa Barat, sehingga sejak kasus itu mencuat langsung turun ke lokasi melakukan investigasi. Di sana, Komisi…
- 50Jarot: PTNNT Taat Ketentuan dan Undang-undang Taliwang, KOBAR - Manager SR PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), Ir H Syarafuddin Jarot, menegaskan pengapalan Scrap yang akan dilakukan pihaknya sesuai prosedur. Adanya dugaan penyeludupan 11 kontainer berisi tembaga dan scrap dari Pelabuhan Benete PTNNT dibantahnya sebagai hal yang tidak benar. "Itu tidak benar. Demikian…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.