Taliwang, KOBAR – Reoperasi PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang ditandai dengan pemanggilan kembali para karyawan untuk bekerja ternyata belum sepenuhnya aman. Kegiatan tersebut terancam terhenti jika sampai akhir September ini perusahaan tak kunjung mengantongi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari pemerintah pusat.
Sejak tanggal 8 September lalu, PTNNT sudah mulai melakukan program pemanggilan kembali para karyawannya. Kegiatan itu menandai komitmen PTNNT dalam menjalankan kesepakatan setelah pemerintah pusat memberikan lampu hijau akan merelaksasi nilai pajak dan ketentuan terkait larangan ekspor konsentrat yang selama ini membuat Newmont terpaksa menghentikan kegiatan operasinya di proyek batu Hijau.
“Kita sudah dapat informasi dari perusahaan. Kalau sampai sekarang mereka belum terima SPE, dan kalau sampai akhir bulan tidak ada juga. Bisa jadi program ini terhenti lagi,” jelas ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Tambang (SPAT) Samawa PTNNT Yoesrawan Galank kepada media ini kemarin.
Tanpa mengantongi SPE Newmont tidak akan dapat meneruskan program reoperasinya dan pemanggilan kembali para pekerjanya. Sebab kata Galank untuk menjalankan program tersebut diperlukan biaya, sementara sumber anggaran perusahaan benar-benar hanya mengandalkan hasil penjualan produksi. “Sekarang tanpa SPE itu jangankan melakukan penjualan, kegiatan pengapalan saja tidak ada,” cetusnya.
Mewakili pekerja SPAT Samawa berharap pemerintah pusat dapat segera menerbitkan SPE bagi PTNNT. Termasuk juga berharap kepada PTNNT dan PT Freeport segera menyepakati terkait rencana bersama pembangunan smelter sebagai bagian dari kesepakatan dengan pemerintah untuk mengakhiri polemik larangan pengiriman konsentrat mentah oleh perusahaan tambang ke luar negeri.
“Semuanya saling berkaitan. Kabarnya kenapa pusat belum mau terbitkan SPE untuk Newmont karena belum selesai negosiasi dengan freeport soal smenter. Nah kita harapkan itu juga secepatnya selesai sebelum akhir bulan ini,” papar Galank.
Sementara itu sebagai perwakilan pekerja, SPAT Samawa tetap melakukan pengawasan terhadap proses pemanggilan kembali para karyawan oleh perusahaan. Sejauh ini kata Galank, pihaknya belum menemukan kejanggalan maupun laporan dari para pekerja seputar prosesnya.
“Kan dilakukannya secara bertahap. Sekarang ini sudah ada teman-teman yang dipanggil tapi masih ada juga yang belum mendapatkan panggilan. Untuk prosesnya masih berjalan baik karena perusahaan sejak awal memang telah menyatakan komitmennya untuk memanggil seluruh pekerja jika kondisinya sudah normal. Tapi kembali perusahaan juga perlu kondisi tertentu untuk untuk kelancaran proses itu, salah satunya ya SPE dari pemerintah,” pungkasnya. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 63Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM menilai PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) bersikap keterlaluan. Buktinya, disaat proses negosiasi justru mengajukan gugatan kepada pemerintah melalui jalur arbitrase. Langkah yang dilakukan perusahaan asal paman sam itu memang diatur dalam undang-undang, tetapi jalur itu tidak perlu…
- 62Karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) terancam akan kembali dirumahkan, jika dalam waktu dekat perusahaan urung mendapatkan izin ekspor konsentrat. Meskipun izin dimaksud belum dikantongi, perusahaan belum mengeluarkan memo sebagai bentuk kebijakan perusahaan atau keputusan untuk menghentikan operasional, sehingga aktifitas di tambang Batu Hijau masih normal. **
- 56“Pemerintah Didesak Turun Tangan” Maluk, KOBAR - Kebijakan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) mewajibkan seluruh karyawannya tinggal di camp dalam lokasi tambang, ternyata menimbulkan efek lesunya perekonomian masyarakat di lingkar tambang. Akibatnya, saat ini banyak usaha-usaha kecil masyarakat setempat sepi pengunjung dan bahkan terpaksa gulung tikar. Salah seorang pedagang kios…
- 55Taliwang, KOBAR - Sejumlah perusahaan sub kontraktor PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) terancam akan melakukan pengurangan karyawan. Pengurangan ini disebabkan kontrak kerja perusahaan tambang emas dan tembaga ini masih berproses di pemerintah pusat hingga berujung pada belum diperpanjangnya kontrak kerja pada sejumlah sub kontraktor tersebut. Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI), Dinas…
- 50Bappeda: Visi Misi Bupati Terpilih Mengarah Ke Situ Taliwang, KOBAR - Menjelang ambang batas operasional PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada 2030 mendatang, pemerintah dituntut segera bergegas memulai penggalian potensi ekonomi dan perbaikan sosial masyarakat pasca tambang. Keterlenaan pemerintah dengan menganggap kegiatan itu belum diperlukan, justru akan membuat…
- 49Taliwang, KOBAR - Beda pernyataan yang disampaikan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat (BLH KSB) dengan humas PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) terkait telah dilakukan proses pembuangan air asam tambang dari Dam Santong 3 ke laut melalui pipa tailing memunculkan keraguan atas penetralan air yang mengandung zat kimia tersebut. “Awalnya kami…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.