Taliwang, KOBAR – Terminal Tana Mira Taliwang sebelumnya menjadi kebanggaan warga Sumbawa Barat. Tapi kini setelah pengelolaannya diambil alih Pemerintah Provinsi NTB, kondisi terminal type B yang dibangun pada tahun 2004 dengan APBD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) secara multiyears itu, nampak dibiarkan tak terurus. Kondisi bagian dalam terminal terlihat kumuh. Selain itu, sampah berserakan di mana-mana. Ironisnya, saat ini bus dalam kota maupun luar kota yang masuk Terminal semakin berkurang. Rata-rata awak bus memilih menurunkan dan mengambil penumpang di jalan raya arah menuju terminal. Kesan tak terurus semakin jelas dimana sejumlah ruangan petugas UPTD terminal kosong melompong. Loket tiket, tinggal papan nama. Air di toilet tidak mengalir lagi, begitupun listrik padam total. Tak pelak terminal ini mirip lokasi penampungan barang bekas.
“Sepi Mas, gak ada penumpang yang mau masuk ke sini. Lihat saja kondisinya, sudah tidak lagi terlihat seperti terminal. Warung-warung saja banyak yang tutup. Yang beli paling ya cuma sopir sama kernet bus,” ujar salah seorang pemilik warung yang dikonfirmasi koran ini.
Pantauan awak media ini, tampak bagian dalam terminal kini justru banyak dipakai tiduran para ojek. Ini seperti terlihat di kursi panjang di depan ruang informasi terminal.
”Itu yang di belakang malah kumuh sekali. Tumpukan sampah menggunung,” katanya lagi.
Pemerintah tambah dia semestinya menjaga fasilitas itu. Selain menjadi cerminan wajah KSB, terminal itu menjadi pusat perhatian bagi kedatangan orang dari dalam maupun luar daerah.
“Kalo penanganannya oleh provinsi, maka lakukanlah pengelolaannya dengan baik. Kalau belum siap, serahkan kembali pengelolaannya ke kabupaten,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan setempat, Ir H Muslimin HMY, juga mengaku miris dengan kondisi terminal yang hingga saat ini belum jelas pengelolaannya. Ia bahkan menyentil mengenai tidak siapnya Pemprov NTB mengelola terminal itu, termasuk masalah pegawai honorer yang sampai saat ini belum di SK-kan apalagi mendapat gaji.
“Meskipun tidak dibenarkan secara aturan tetapi kalo diberi ijin, kita siap mengelola terminal itu kembali. Kami sedih, aset yang dulunya kita yang bangun dan banggakan tersebut kondisinya seperti itu. Apalagi, aset tersebut merupakan salah satu fasilitas publik terbesar yang ada di KSB yang juga pembangunannya menggunakan anggaran daerah,” cetusnya.
Muslimin mengaku sudah beberapa kali bertemu dengan Pemprov NTB, membahas masalah penyerahan aset sampai masalah honorer pegawai terminal itu. Koordinasi terakhir yang dilakukan, Pemprov mengusulkan MoU dengan organisasi angkutan umum setempat atau Organda guna mengelola terminal itu.
“Pemprov juga menginformasikan tengah menghitung kebutuhan dan kondisi terminal bahkan akan mengirimkan personil bertugas di terminal itu, tapi realisasinya belum jelas. Hingga saat ini, nasib personil dan kondisi terminal masih tidak terurus,” bebernya.
Sebelumnya, Pemprov NTB sendiri mengaku akan segera menempatkan petugas di terminal tersebut, menyusul pengelolaan terminal tersebut pada September 2016 lalu resmi diambil alih pemerintah Provinsi atas tuntutan UU No. 22 Tahun 2014 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Dimana terminal Type B seperti halnya Terminal Tana Mira Taliwang pengelolaannya sudah menjadi kewenangan pemerintah Provinsi. Namun terkait tak terurusnya terminal tersebut, Pemprov pun tak ingin dikatakan setengah hati dalam mengurus hingga mengelola terminal itu. Pemprov berdalih, dalam proses transisi ini banyak aspek yang harus dibenahi dan memastikan pengelolaan terminal Tana Mira Taliwang kedepan akan jauh lebih baik. (ktas)
Trending di KOBARKSB.com
- 59
Jakarta, KOBAR - Perseteruan antara PT Newmont Nusa Tenggara dengan pemerintah Indonesia terkait izin ekspor masih berlangsung. Kondisi diperparah dengan diajukannya gugatan arbitrase oleh Newmont terhadap pemerintahan Indonesia. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menuturkan pihaknya tidak melihat niat baik dari Newmont lantaran disaat Newmont hendak berbicara membahas permasalahan tersebut, secara bersamaan Newmont…
- 55
Usman: Pemerintah Daerah Hanya Jadi Tukang Kontrol Taliwang, KOBAR - Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) yang dihasilkan oleh operasional PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dikabarkan tetap dikumpulkan pada Tempat Penampungan Sementara (TPS) milik perusahaan, karena limbah tersebut akan dikirimkan ke perusahaan pembeli. Sehingga dengan sendirinya, keberadaan limbah itu memiliki nilai ekonomis yang…
- 52
Taliwang, KOBAR - Maraknya Penambangan Tanpa Izin (PETI) kurun waktu terakhir ini, membuat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kelabakan dan dipaksa untuk putar otak. Maklum dampak lingkungan yang ditimbulkan PETI sangat meresahkan dan berimbas panjang. Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, belum lama ini, menyampaikan, bahwa dirinya baru…
- 51
Agus Hadnan: Tidak Ada Kebijaksanaan! Taliwang, KOBAR - Surat teguran ketiga yang dilayangkan Polisi Pamong Praja (Pol PP) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 54 tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) agar seluruh toko milik Alfamart yang belum mengantongi Ijin Usaha Toko Modern (IUTM) untuk ditutup tidak juga…
- 50
Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM menilai PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) bersikap keterlaluan. Buktinya, disaat proses negosiasi justru mengajukan gugatan kepada pemerintah melalui jalur arbitrase. Langkah yang dilakukan perusahaan asal paman sam itu memang diatur dalam undang-undang, tetapi jalur itu tidak perlu…
- 50
Ketua DPRD: Ada, Tapi Belum Dilapor Sekongkang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan pihak PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) saat ini tengah disibukkan dengan persoalan rekrutmen tenaga kerja, mereka lupa dengan kewajiban perusahaan tambang tembaga dan emas itu terkait tanggung jawab sosial Perusahaan (CSR). Memang, pasca beralihnya pengelolaan…