PTPAM Klaim Kuasai Akses Jalan Menuju Pantai Lawar

pantai-lawar

“Warga Dilarang Melintas Tanpa Seizin Pemilik Tanah”

Sekongkang, KOBAR – PT Pelangi Agung Mahligai (PTPAM), Salah satu perusahaan nasional, yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sekongkang, mengklaim telah menguasai tanah di sempadan pantai Sekongkang dengan luas sekitar 14,93 hektar, salah satu akses menuju Pantai Lawar, Kecamatan Sekongkang. Warga sekitar dilarang memasuki lahan tersebut tanpa seizin pemilik tanah. Padahal menurut keterangan beberapa warga setempat, areal tanah yang dikuasai tersebut, sebelumnya adalah tanah adat (tanah ulayat).

Camat Sekongkang, Syarifuddin, yang dikonfirmasi media ini, menyatakan, tokoh masyarakat setempat memprotes adanya papan informasi sebuah perusahaan yang menguasai tanah ulayat tersebut. Cerita yang berkembang di tengah masyarakat bahkan menyebutkan, tanah itu merupakan tanah warisan leluhur yang dulunya digunakan oleh masyarakat sebagai jalan setapak menuju pantai Lawar.

Kapolres Sumbawa Barat Jadi Teladan, Terima Penghargaan Pembangunan Daerah

“Itu informasi yang disampaikan masyarakat. Masyarakat pun sepakat jika tanah itu bukan milik perusahaan, tetapi tanah ulayat,” terangnya.

Kendati demikian, untuk membuktikan polemik klaim mengklaim tanah itu, pihaknya akan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti otentik mengenai status lahan tersebut.

Pengedar Sabu di Brang Rea Diringkus, 5,5 Gram Sabu Diamankan

“Akan kita lacak terus mengenai status lahan itu. Siapa pemilik sebelumnya dan bagaimana proses Perusahaan itu menguasainya terus akan digali,” ujarnya.

Menurutnya, papan informasi milik PTPAM, terpasang sejak tahun 2015 lalu. Kala itu masyarakat yang mengetahuinya hanya diam-diam saja dan tidak menunjukkan reaksi apapun. Namun, belakangan ini masyarakat mulai meributkannya setelah mengetahui atau menerima informasi jika tanah itu merupakan tanah ulayat.

“Selain tanah ulayat, masyarakat mulai meributkannya, karena diduga adanya keterlibatan oknum tertentu dalam proses transaksi jual beli tanah tersebut,” timpalnya.

Pantauan media ini di lapangan, di atas tanah itu kini telah dibangun tembok setinggi dua meter sebagai pembatas. Dari berbagai sumber, awak media menyerap informasi, bahwa status terbaru kepemilikan tanah itu ada dua. Seorang oknum pengusaha dan pensiunan perwira polisi.

Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan pada kantor Sekretariat Daerah, M Endang Arianto SSos, yang dikonfirmasi, mengaku mendengar adanya polemik klaim mengklaim status tanah tersebut. Ia bahkan menyatakan, akan segera mengundang PTPAM untuk menjelaskan asal muasal pembelian tanah itu.

“Kita akan panggil perusahaan itu biar semuanya clean and clear,” ujarnya.

Sindikat Oplos LPG Bersubsidi Diberantas, Polres Sumbawa Barat Sita Ratusan Tabung

Status lahan tersebut, kata dia, memang harus segera dituntaskan. Pasalnya, salah satu perusahaan nasional yang berinvestasi di bidang pariwisata di wilayah tersebut sudah mulai bergerak, tak jauh dari lokasi tanah yang disengketakan.

“Jika lamban disikapi, maka kegiatan investor yang sudah mulai berjalan itu akan terganggu,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala BPMPPT Sumbawa Barat, Drs Hajamuddin, yang dimintai tanggapannya, meminta agar pemerintah Kecamatan untuk segera menyelesaikan polemik klaim mengklaim tanah itu. Sebab, kata dia, akan dapat mengganggu aktifitas perusahaan lainnya. Apalagi, tanah yang disengketakan itu diketahui berdekatan dengan jalan masuk menuju pantai lawar yang kini akan dikelola oleh PT Maluk Griya Amphibia (PTMGA).

“Jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut maka akan berdampak pada operasional perusahaan lainnya yang tengah berlangsung,” tukasnya.

Ia menerangkan, PTMGA telah berkomitmen untuk serius mengembangkan pantai Lawar sebagai sebuah destinasi wisata bahari. Untuk itu, tambahnya, keberadaan investor itu tentu harus dijamin keamanan dan kenyamanannya dalam berivestasi.

“Persoalan itu jangan sampai membawa dampak pada investor,” demikian Hajam. (kjon)

About The Author

Trending

  • 44
    Suka Pantai? Datanglah Ke Sumbawa BaratOrang banyak mengira kalau Sumba itu adalah Sumbawa, padahal kan beda daerah. Tulisannya saja sudah beda apalagi tempatnya. Sumbawa berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pulau ini dibatasi oleh Selat Alas di sebelah barat (memisahkan dengan Pulau Lombok). Umumnya orang yang sudah bosan ke Bali biasanya mengunjungi Pulau Lombok,…
  • 41
    Ketua KNPI KSB: Dukung Kyai Zul Bukan Sekedar Bangga, Tapi Karena PrestasiTaliwang – Ragam sikap dan tanggapan beberapa kalangan di NTB atas rencana Kyai Zul untuk maju pada Pilgub NTB 2013 membuat Genderang perpolitikan di NTB sudah mulai terdengar. Para ahli ilmu politik dan segenap politisi seperti dibangunkan dari tidur panjang untuk memberi respons. Aneka pemikiran pun bermunculan. Sejumlah partai politikpun…
  • 41
    Kearifan Lokal Mesti Dijaga dan DilestarikanTaliwang, KOBAR - Wakil Gubernur NTB, H Muhammad Amin SH M.Si, saat menghadiri  Pawai Budaya Festival Taliwang dalam rangka memperingati  Hari Lahir (Harla) ke - 14 Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), memuji langkah pemerintah setempat yang telah berupaya keras dalam mengembangkan aksesibilitas, atraksi dan amenities produk wisata di daerah. Apalagi dalam pelaksanaan…
  • 41
    Pulau Panjang, Kawasan Suaka Alam di Selat AlasSumbawa, KOBAR - Mungkin banyak orang yang telah akrab dengan nama Pulau Panjang, karena sering disebut oleh BMKG sebagai episentrum gempa di Pulau Sumbawa. Tapi tidak banyak orang yang tahu jika pulau kecil yang terletak di Selat Alas ini adalah Kawasan Suaka Alam di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa…
  • 40
    Newmont “Klaim” Tanah RakyatTaliwang, KOBAR - Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) diduga telah mengklaim tanah milik masyarakat di empat (4) desa di kecamatan Sekongkang. Tanah itu berada di Desa Sekongkang Atas, Desa Sekongkang Bawah, Desa Kemuning dan di Desa Tongo. Pengklaiman itu tertuang dalam surat dari perusahaan asal paman sam itu yang ditujukan kepada pemerintah…
  • 39
    2014, Hutan KSB AmanTaliwang, KOBAR - Perambahan hutan lindung atau kawasan hutan yang dilindungi seperti yang terjadi di beberapa daerah, tidak terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada tahun 2014, jika dipersentasekan dari luas kawasan hutan, maka yang rusak akibat ulah para pelaku illegal logging tidak mencapai 0,01 persen. Pada penghujung tahun ini, ada…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Viral

01

AMMAN Dukung Penuh KSB Menuju Kabupaten Layak Anak

02

Srikandi KSB Siap Ukir Sejarah: Hj. Hanipah, Satu-satunya Kandidat Perempuan, Rebut Hati Rakyat di Pilkada 2024

03

Thiess Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru dengan Gaji Fantastis

04

AMMAN Bangkitkan Asa Sepak Bola Sumbawa Barat Lewat Program Sertifikasi Pelatih

05

Amman Mineral Kembali Buka 19 Lowongan Kerja Untuk Tambang Batu Hijau Sumbawa Barat

Berita Populer





Don`t copy text!
×
(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push(["_mgc.load"])})(window,"_mgq");
×
(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push(["_mgc.load"])})(window,"_mgq");