Taliwang, KOBAR – Seperti halnya SMA/SMK, bidang kelautan dan pertambangan, penyuluh kehutanan dan perikanan pada Badan Ketahanan Pangan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BKP5K) Sumbawa Barat juga telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi NTB, akibat pemberlakuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Sekretaris BKP5K, Arifin Fatahullah, membenarkan jika pihaknya telah menyerahkan seluruh laporan berupa data pegawai, personil dan peralatan-peralatannya serta dokumentasi (P3D) penyuluh kehutanan dan perikanan kepada Pemerintah Provinsi pada Mei 2016 lalu.
“Seluruhnya kita laporkan, tidak ada yang tersisa,” ungkapnya.
Menurutnya, seluruh bidang yang ditarik kewenangannya oleh Provinsi memang diperintahkan untuk segera diiventarisir, baik itu gedung, tanah serta sarana-prasarana lainya. Sebab, nantinya akan ada penyerahan aset daerah secara resmi dari Pemkab Sumbawa Barat kepada Pemerintah Provinsi NTB.
Khusus mengenai data pegawai, Arifin mengaku telah menyerahkannya ke Pemerintah Provinsi. Jumlah penyuluh yang dilaporkan masing-masing bidang tidak sampai sepuluh orang.
“Penyuluh kehutanan misalnya, ada satu koordinator dan tujuh penyuluh. Begitu juga dengan penyuluh perikanan dengan komposisi satu koordinator dan tujuh penyuluh,” terangnya.
Kendati demikian, Arifin belum dapat memastikan apakah seluruh koordinator maupun tenaga penyuluh itu nantinya masih tetap menjadi kewenangan Pemkab atau ditarik menjadi kewenangan Pemprov.
“Kita belum jelas kepastiannya seperti apa. Tapi, kalau memang tenaganya tidak lagi dibutuhkan di Pemkab. Maka, akan diserahkan juga ke Pemprov,” timpalnya.
Setelah kewenangan penyuluh kehutanan dan perikanan ditarik ke Pemprov, secara otomatis Badan ini hanya akan menangani satu sektor saja, yakni penyuluh pertanian. Namun sesuai aturan dan persyaratan yang ditetapkan, pembentukan Badan setidaknya harus menangani 2 bidang.
“Kita lihat saja nanti. Apakah bidang penyuluh pertanian ini nantinya akan dijadikan satu dengan bidang lainnya atau pemerintah akan membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru,” pungkasnya. (ktas/kjon)
Trending di KOBARKSB.com
- 50
Brang Ene, KOBAR - Keberadaan PT Anugerah Karya Agra Sentosa (PTAKAS), sebagai kontraktor pemegang beberapa proyek pemerintah daerah, yang bermarkas di Dusun Hijrah, Desa Mujahidin, Kecamatan Brang Ene, kembali dikeluhkan masyarakat setempat. Warga menuding bahwa pihak perusahaan tidak peka dengan keluhan yang sering disampaikan, bahkan perjanjian yang telah disepakati bersama pun…
- 49
Brang Ene – Berbekal peralatan manual, dan pengelolaan seadanya, petani aren Desa Mataiyang Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat tetap eksis sampai saat ini. Namun disayangkan, ternyata belum pernah tersentuh oleh program stimulus ekonomi pemerintah daerah setempat. A Rahman (47), petani aren Mataiyang dan beberapa orang temannya, mengemukakan, setiap harinya…
- 48
Taliwang, KOBAR - Wakil Gubernur NTB, H Muhammad Amin SH M.Si, saat menghadiri Pawai Budaya Festival Taliwang dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harla) ke - 14 Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), memuji langkah pemerintah setempat yang telah berupaya keras dalam mengembangkan aksesibilitas, atraksi dan amenities produk wisata di daerah. Apalagi dalam pelaksanaan…
- 48
“Ratusan Hektar Areal Hutan Digarap” Brang Ene, KOBAR - Aktifitas penanaman dan pengembangan tanaman jabon dan sengon, serta pengembangan sapi, yang dilakukan PT Segarang Alam Lestari (PTSAL) di Lang Lepok, Desa Mujahiddin, Kecamatan Brang Ene, diprotes warga. Pasalnya, perusahaan tersebut dianggap tak pernah melaporkan rencana kehadirannya kepada Pemerintah Desa setempat. “Mereka…
- 47
Taliwang, KOBAR - Sebanyak 5.000 hektar lahan pertanian di bumi pariri lema bariri dipastikan akan mendapatkan asuransi dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Asuransi tersebut diperuntukkan bagi lahan pertanian yang rawan gagal panen di Musim Tanam I (MT I). Kepala Dinas Kehutanan Perkebunan dan Pertanian (Dishutbuntan), Ir IGB Sumbawanto MSi, mengatakan,…
- 46
Taliwang – Kepolisian Resor Sumbawa Barat mengemukakan tengah mulai melakukan penyidikan terhadap indikasi pelanggaran PT Akas yang belum lama ini telah dilaporkan oleh sejumlah warga setempat atas pembangunan konstruksi AMP di wilayah itu yang tidak melalui mekanisme aturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Kepolisian Resor Sumbawa Barat, AKBP Muhammad Surya Saputra, menerangkan,…