Lalu Azhar: Tinggal Menunggu Instruksi Provinsi
Taliwang, KOBARKSB.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UMKM dikabarkan telah menyerahkan nama sejumlah koperasi tidak aktif di KSB ke Pemerintah Provinsi NTB. Tak tanggung-tanggung, koperasi tidak aktif tersebut jumlahnya mencapai 67 unit.
“Benar, kami telah melaporkannya ke Pemerintah Provinsi pada pertengahan bulan Juni 2016 lalu,” ungkap Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM, Ir Lalu Muhammad Azhar MM.
Tercatat ada sekitar 487 unit total koperasi di KSB. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 228 unit koperasi yang model pengelolaannya Koperasi Berbasis Rukun Tetangga (KBRT). Sebagian ada yang masih aktif dan sebagiannya ada yang tidak aktif lagi.
“67 yang tidak aktif itu akumulasi dari koperasi KBRT dan koperasi yang dikelola oleh badan usaha lainnya,” bebernya.
Seluruh koperasi itu kata Azhar sebenarnya wajib melaporkan kegiatannya tiap tahun ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Mulai dari menyampaikan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) hingga pada perkembangan usaha yang digeluti. Hal ini karena menjadi salah satu tolak ukur, perkoperasian tersebut berjalan apa tidak.
“Mereka wajib lapor kegiatannya. Sehingga, dengan laporan yang disampaikan, pemerintah bisa dengan mudah melakukan pendataan. Mana yang aktif dan mana yang tidak aktif,” imbuhnya.
Mengenai 67 unit koperasi tersebut, lanjut Azhar, seluruhnya tidak pernah menyampaikan laporan kegiatannya kepada Pemerintah, kurun waktu satu sampai dua tahun. Bahkan saat dilakukan pengecekan di lapangan, koperasi-koperasi itu hanya nampak kantornya saja sementara aktifitasnya tidak ditemukan.
“Keseluruhan Koperasi itu hanya tinggal plang dan kantornya saja,” jelasnya.
Besar kemungkinan seluruh Koperasi itu akan dibekukan pada penghujung tahun 2016 ini. Namun sebelum hal itu dilakukan, terlebih dahulu harus dilaporkan ke Pemerintah Provinsi sebagai pemberitahuan.
“Pemberitahuan itu wajib dilakukan karena, Pemerintah Provinsi juga memiliki kewenangan untuk mengetahui persentase dari kemajuan dan kemunduran usaha koperasi tersebut,” tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan, setidaknya ada 420 unit koperasi yang masih aktif dan intens melaporkan perkembangannya. Bahkan, mereka dikabarkan sudah ada yang melakukan RAT dan melaporkan diri tentang perkembangan usahanya. (kjon/ktas)
About The Author
Trending
- 58Taliwang, KOBARKSB.com - Sebanyak 90 Koperasi dilaporkan akan dibekukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) dalam waktu dekat ini. Namun, setelah diinventarisir aset dan keuangan koperasi tersebut, ditemukan beban hutang yang harus dipertanggungjawabkan. Sehingga sebelum dilakukan pembekuan, Disperindagkop UMKM mendesak agar seluruh…
- 56Dari 470 Koperasi yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sekitar 90 unit rencananya akan dibekukan oleh Pemkab melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) dalam waktu dekat ini. Namun, sebelum dilakukan pembekuan, Disperindagkop mendesak agar seluruh Koperasi bermasalah tersebut segera melunasi hutang-piutangnya. Dari hasil inventarisasi data…
- 42Taliwang, KOBARKSB.com - Pada momentum perayaan hari Koperasi Nasional ke-75, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), bertekad akan mengaktifkan kembali Koperasi Berbasis Rukun Tetangga (KBRT) di KSB, yang diketahui telah sekian lama vakum. “Ada sekitar 200-an KBRT di KSB ini yang secara hukum masih…
- 32Taliwang, KOBAR - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) telah melakukan evaluasi dan penilaian terhadap 471 unit koperasi yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Hasil evaluasi yang dilakukan menetapkan ada 19 koperasi yang masuk kategori unggulan dari 426 koperasi yang masih aktif, sementara 46 koperasi lainnya sudah…
- 30Nurdin Rahman: Kita Akan Gandeng Polisi Taliwang, KOBARKSB.com - Menjamurnya koperasi bodong (ilegal) dan maraknya praktik bank rontok alias penagih hutang door to door serta rentenir di tengah masyarakat, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Pemerintah melalui Dinas Koperindag menyatakan akan menumpas praktik dan kegiatan tersebut. “Praktik simpan…
Komentar