“Pemkab Tak Bisa Berbuat Apa-apa”
Taliwang, KOBAR – Aktifitas penambangan galian C di wilayah Gunung Semoan Lingkungan Sebubuk dan Lingkungan Batu Nampar diduga Illegal. Pasalnya, Pemerintah Provinsi NTB yang kini berkewenangan menerbitkan perizinan penambangan belum memberikan klarifikasi mengenai ijin kegiatan penambangan di wilayah itu.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbawa Barat melalui Kepala Bidang Pertambangan Umum, Idham Khalid ST, membenarkan hal tersebut. Meski demikian ia mengaku tidak bisa mengambil tindakan apa-apa, lantaran kewenangan pertambangan telah diambil alih pemerintah provinsi.
“Kita terus berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan Provinsi dan getol menanyakan masalah perijinan penambangan itu. Hal ini karena aktivitasnya terjadi di KSB,” ungkapnya.
Meski diduga Illegal, pihaknya juga tidak memiliki kewenangan sama sekali untuk menghentikan aktifitas penambangan karena menyalahi aturan. Pihaknya hanya memberikan saran, masukan dan pendapat pada pelaku galian C untuk mengikuti prosedur serta persyaratan pertambangan sesuai peraturan undang-undang.
“Ini yang menjadi kendala kita. Jika keputusan masih di tangan Pemkab, maka aktivitasnya bisa saja dihentikan,” imbuhnya.
Walau bagaimanapun, Aturan harus tetap ditegakkan, lanjut Idham. Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat ini memastikan akan turun ke lokasi penambangan guna menyarankan perusahaan mengurus perijinannya.
“Ijin wajib dikantongi untuk mempermudah dilakukan pengawasan,” terangnya.
Selama belum adanya bukti perijinan tertulis, pemerintah tambah Idham tidak akan berhenti memberi sorotan pada aktivitas galian C tersebut. Apalagi, lokasi galian C sendiri berada di tepi jalan sehingga secara tidak langsung menggangu pengguna jalan lainnya akibat kendaraan proyek yang keluar-masuk membawa material.
“Mereka juga harus tahu standar keamanan. Terlebih, di sekitar lokasi tidak ada papan peringatan bagi pengguna jalan,” tandasnya. (kjon)
Trending di KOBARKSB.com
- 48
Taliwang, KOBAR - Kebutuhan pangan masyarakat menjelang bulan Ramadhan pasti meningkat, namun tidak akan membuat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) krisis pangan, apalagi produksi hasil pertanian sebelum ramadhan cukup tinggi, sehingga bisa dipastikan bahwa stok pangan selama ramadhan tercukupi. Kepala Badan Ketahanan Pangan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BKP5K), Ir Mansyur Sofyan…
- 44
Abdul Hakim: Banyak Pejabat Tak Kompeten Taliwang, KOBAR - Penjabat Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H Abdul Hakim MM, akan segera menggelar mutasi. Pergeseran pejabat dalam lingkup pemerintahan itu dilakukan untuk melakukan penataan kembali penempatan pejabat, karena dinilai bahwa penempatan saat ini tidak sesuai dengan tupoksi dan terkesan…
- 44
Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menerima kedatangan perwakilan kedutaan besar Polandia, termasuk telah menyampaikan beberapa hal terkait potensi perekonomian dan pertanian dalam arti luas, sebagai informasi awal dalam rangka rencana kerjasama. Kepala Bappeda KSB, Dr Ir H Amry Rakhman MSi, kepada media ini mengatakan, pertemuan yang dilaksanakan dalam…
- 44
Taliwang, KOBAR - Wakil Gubernur NTB, H Muhammad Amin SH M.Si, saat menghadiri Pawai Budaya Festival Taliwang dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harla) ke - 14 Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), memuji langkah pemerintah setempat yang telah berupaya keras dalam mengembangkan aksesibilitas, atraksi dan amenities produk wisata di daerah. Apalagi dalam pelaksanaan…
- 44
Taliwang, KOBAR - Sejumlah alat berat yang kerap mangkal di pengkolan jalan raya Sebubuk menuju Lingkungan Kenangan, dikeluhkan warga setempat. Tempat parkir dump truck dan bahan material proyek sangat mengganggu pengguna jalan. Lokasi yang digunakan untuk meramu material proyek pun sangat tidak pantas dan merusak lingkungan. Aktifitas PT Bunga Raya Lestari…
- 43
Jubir: PNS Tak Perlu Resah Taliwang, KOBAR - Aparatur lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai terlihat panik dengan isu tentang adanya rencana penjabat Bupati yang akan menggelar mutasi, karena penjabat memiliki kewenangan untuk melakukan penggeseran, meskipun harus melalui proses panjang, namun kewenangan itu terbuka selama untuk kepentingan organisasi pemerintahan. Banyak hal…