Taliwang, KOBAR – Para Pengawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam beberapa hari ke depan akan menerima gaji berlipat. Pasalnya Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 14 miliar untuk membayar gaji ke 14 dan gaji ke 13 termasuk gaji reguler.
Kepala Dinas Pendapatan dan pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Ir Amin Sudiono MM, menyatakan, khusus gaji ke 14 sesuai ketentuannya tidak hanya diberikan atau menjadi hak Pengawai Negeri Sipil (PNS) saja, tetapi berlaku juga bagi pejabat negara atau jabatan politis yaitu Bupati dan wakil Bupati serta anggota DPRD.
“Begitu ketentuannya sehingga tidak hanya kalangan PNS yang akan menerimanya,” ungkapnya.
Meski demikian penyaluran gaji ke 14 dan ke 13 tersebut belum dapat dilakukan karena masih dalam proses melengkapi persyaratan administrasi pencairan. Setelah proses pencairan lengkap atau disetujui oleh pejabat yang berwenang, baru dapat disalurkan.
“Tetapi saya perkirakan dalam beberapa hari ini segera cair. Penyalurannya melalui dinas atau instansi terkait untuk selanjutnya diberikan ke para PNS di masing-masing dinas,” terangnya.
Sesuai ketentuan, gaji ke 14 harus dibayarkan sebelum lebaran atau sepekan sebelum lebaran. Begitu juga gaji ke 13 ketentuannya harus dibayarkan bulan Juni ini. Hanya saja kata Dion, pembayaran gaji tersebut, tidak bisa dibayarkan secara bersamaan tetapi bertahap sesuai pos anggaran yang telah tertera dalam APBD.
“Pembayarannya tidak bersamaan tapi bertahap. Sesuai usulan pencairannya gaji ke 14 lebih dulu dibayarkan disusul kemudian gaji ke 13,” imbuhnya seraya menambahkan, selain itu gaji reguler PNS dipastikan juga akan dibayar dalam waktu dekat ini sesuai pembayaran gaji seperti biasa.
Seperti diketahui, juknis mengenai pembayaran gaji 13 termuat melalui PP nomor 19 tahun 2016, sementara gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) tertuang dalam PP nomor 20 tahun 2014. Sesuai PP tersebut, besaran gaji 13 dan 14 berbeda. Untuk gaji 14 atau THR, besaran yang diterima PNS hanya berupa gaji pokok. Dasar yang digunakan untuk pemberian gaji 14 sesuai yang diatur dalam PP 20 tahun 2016 adalah gaji pokok bulan Juni 2016, tanpa potongan. Berbeda dengan gaji 14, gaji 13 jumlahnya lebih besar. Dasar perhitungannya gaji pokok plus tunjangan terkecuali tunjangan beras. Yang menarik, pembayaran gaji 13 tanpa potongan Iuran Wajib Pegawai (IWP) sebesar 10 persen. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 54Firin: Tak ada Lagi yang Meminta-minta Proyek Ke Bupati dan Wabup Taliwang, KOBAR - Tim khusus monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan beberapa program yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilaporkan telah dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) guna untuk memastikan agar proyek penunjukan langsung (PL) di lingkungan Pemerintah…
- 54Jika diibaratkan usia manusia, maka usia Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) hari ini, sama dengan usia Anak Baru Gede (ABG). Di usia yang ke-15, seorang anak pada fase ini sedang berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan status dewasa. Aneka cara dilakukan untuk bisa mendapatkan pengakuan sebagai manusia yang pantas dipercaya dan bisa…
- 50Taliwang, KOBAR - Sebanyak 385 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dipastikan diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui proses pengalihan Personil Prasarana Pembiayaan dan Dokumentasi (P3D). Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Barat, Abdul Azis SH MH, mengatakan, pemindahan tersebut sesuai amanat Undang-undang Nomor…
- 50“8 dari 10 Gugatan Diajukan Pihak Perempuan” Taliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, menyayangkan banyaknya pengajuan gugatan perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mirisnya, gugatan perceraian itu didominasi ASN perempuan. "Kita tidak tahu apa yang menjadi penyebabnya. Mungkin karena terlalu keseringan nonton senetron," ungkap…
- 49Firin: Saya Tidak Suka Diintervensi, Tunggu Saja Tanggal Mainnya Taliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, mengakui telah mengantongi tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) untuk ditetapkan menjadi satu yang terbaik. Tiga nama tersebut adalah kandidat dengan rangking teratas hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Tinggi…
- 49“Apel Kebhinekaan Digelar di Mapolres” Taliwang, KOBAR - Merespon perkembangan lingkungan strategis baik pada tataran regional, Nasional maupun Global yang bergerak begitu cepat dan dinamis. Terutama yang berimplikasi pada aspek Keamanan dan Ketertiban. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat bersama pihak Kepolisian Resort (Polres), TNI-AD, DPRD, SKPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.